Pemerintahan
Dianggap Jadi Penyebab Perceraian dan Angka Putus Sekolah, Kecamatan Saptosari Resmi Larang Pernikahan Dini
Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pernikahan dini bak tren yang terus tumbuh di tanah air. Pilihan menikah muda bukan saja dilakukan oleh anak-anak muda pedesaan yang rendah pendidikan tetapi juga anak-anak muda perkotaan yang sebagian diantaranya sudah terbius pergaulan bebas.
Lain halnya dengan Kecamatan Saptosari yang dengan terang melarang pernikahan dini terjadi di kalangan anak muda mereka. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas warga desa. Sehingga anak-anak nantinya tidak akan kehilangan masa depannya dan warga bisa terdorong untuk mengeyam pendidikan minimal sampai tingkat SMA karena memang biasanya, pernikahan dini diikuti dengan putus sekolah.
Camat Saptosari, Jarot Hadiatmojo mengatakan, upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan remaja harus digencarkan. Didukung oleh muspika dan KUA setempat, mereka sepakat tidak akan menandatangani izin menikah bagi warga Saptosari yang belum cukup umur. KUA pun dilarang untuk memberikan dispensasi menikah pada usia anak yang tidak sesuai UU Perkawinan.
"Banyak kasus bahwa di usia muda sudah jadi janda. Menikah terlalu dini juga kasihan nanti melahirkan anak-anak pada usia yang rawan bagi kesehatan reproduksi," jelasnya, Sabtu (07/04/2018) petang tadi.
Selain tidak diizinkan memberikan tandatangan dan dispensasi nikah, bagi mereka yang nekat maka tak ada seorang pun bersedia menjadi saksi nikah ataupun hadir pada acara tersebut. Aturan ini sengaja dengan keras dilakukan untuk menekan kasus pernikahan dini seminim mungkin.
"Agar pasangan yang menikah adalah mereka yang siap menikah baik lahir maupun batin. Biasanya, anak hasil pernikahan dini menjadi beban orangtuanya," terang Jarot.
Menurutnya, anak-anak di bawah umur yang memutuskan menikah sebagian besar tidak akan berpikir untuk melanjutkan sekolah. Padahal, mereka bahkan bisa mendapat kesempatan menjadi perangkat atau pejabat desa jika saja memenuhi syarat pendidikan minimal lulus SMA.
Apalagi, potensi wisata di kawasan Saptosari juga merupakan aset yang harus dipertahankan di masa depan. Sehingga pendidikan adalah satu-satunya cara membuat warga lebih kompetitif di tengah perubahan arus jaman yang deras ini.
"Ini tentang mengubah pemikiran. Akan lebih baik nikah saat dewasa," ujarnya.
Pernikahan dini yang semakin meningkat di Indonesia memang patut menjadi pusat perhatian. Pasalnya, PBB dan UNICEF mencatat bahwa rata-rata pernikahan dini di Indonesia terjadi di usia 16-17 tahun. Usia yang masih sangat rentan dan berisiko. Untuk itu penting sekali bagi pemegang kekuasaan menempuh cara bijak untuk mengubah paradigma atau pandangan masyarakat terkait bahaya pernikahan dini.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk