Pemerintahan
Dianggap Jadi Penyebab Perceraian dan Angka Putus Sekolah, Kecamatan Saptosari Resmi Larang Pernikahan Dini
Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pernikahan dini bak tren yang terus tumbuh di tanah air. Pilihan menikah muda bukan saja dilakukan oleh anak-anak muda pedesaan yang rendah pendidikan tetapi juga anak-anak muda perkotaan yang sebagian diantaranya sudah terbius pergaulan bebas.
Lain halnya dengan Kecamatan Saptosari yang dengan terang melarang pernikahan dini terjadi di kalangan anak muda mereka. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas warga desa. Sehingga anak-anak nantinya tidak akan kehilangan masa depannya dan warga bisa terdorong untuk mengeyam pendidikan minimal sampai tingkat SMA karena memang biasanya, pernikahan dini diikuti dengan putus sekolah.
Camat Saptosari, Jarot Hadiatmojo mengatakan, upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan remaja harus digencarkan. Didukung oleh muspika dan KUA setempat, mereka sepakat tidak akan menandatangani izin menikah bagi warga Saptosari yang belum cukup umur. KUA pun dilarang untuk memberikan dispensasi menikah pada usia anak yang tidak sesuai UU Perkawinan.
"Banyak kasus bahwa di usia muda sudah jadi janda. Menikah terlalu dini juga kasihan nanti melahirkan anak-anak pada usia yang rawan bagi kesehatan reproduksi," jelasnya, Sabtu (07/04/2018) petang tadi.
Selain tidak diizinkan memberikan tandatangan dan dispensasi nikah, bagi mereka yang nekat maka tak ada seorang pun bersedia menjadi saksi nikah ataupun hadir pada acara tersebut. Aturan ini sengaja dengan keras dilakukan untuk menekan kasus pernikahan dini seminim mungkin.

"Agar pasangan yang menikah adalah mereka yang siap menikah baik lahir maupun batin. Biasanya, anak hasil pernikahan dini menjadi beban orangtuanya," terang Jarot.
Menurutnya, anak-anak di bawah umur yang memutuskan menikah sebagian besar tidak akan berpikir untuk melanjutkan sekolah. Padahal, mereka bahkan bisa mendapat kesempatan menjadi perangkat atau pejabat desa jika saja memenuhi syarat pendidikan minimal lulus SMA.
Apalagi, potensi wisata di kawasan Saptosari juga merupakan aset yang harus dipertahankan di masa depan. Sehingga pendidikan adalah satu-satunya cara membuat warga lebih kompetitif di tengah perubahan arus jaman yang deras ini.
"Ini tentang mengubah pemikiran. Akan lebih baik nikah saat dewasa," ujarnya.
Pernikahan dini yang semakin meningkat di Indonesia memang patut menjadi pusat perhatian. Pasalnya, PBB dan UNICEF mencatat bahwa rata-rata pernikahan dini di Indonesia terjadi di usia 16-17 tahun. Usia yang masih sangat rentan dan berisiko. Untuk itu penting sekali bagi pemegang kekuasaan menempuh cara bijak untuk mengubah paradigma atau pandangan masyarakat terkait bahaya pernikahan dini.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
