Pemerintahan
Dianggap Jadi Penyebab Perceraian dan Angka Putus Sekolah, Kecamatan Saptosari Resmi Larang Pernikahan Dini




Saptosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pernikahan dini bak tren yang terus tumbuh di tanah air. Pilihan menikah muda bukan saja dilakukan oleh anak-anak muda pedesaan yang rendah pendidikan tetapi juga anak-anak muda perkotaan yang sebagian diantaranya sudah terbius pergaulan bebas.
Lain halnya dengan Kecamatan Saptosari yang dengan terang melarang pernikahan dini terjadi di kalangan anak muda mereka. Aturan ini diberlakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas warga desa. Sehingga anak-anak nantinya tidak akan kehilangan masa depannya dan warga bisa terdorong untuk mengeyam pendidikan minimal sampai tingkat SMA karena memang biasanya, pernikahan dini diikuti dengan putus sekolah.
Camat Saptosari, Jarot Hadiatmojo mengatakan, upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan remaja harus digencarkan. Didukung oleh muspika dan KUA setempat, mereka sepakat tidak akan menandatangani izin menikah bagi warga Saptosari yang belum cukup umur. KUA pun dilarang untuk memberikan dispensasi menikah pada usia anak yang tidak sesuai UU Perkawinan.
"Banyak kasus bahwa di usia muda sudah jadi janda. Menikah terlalu dini juga kasihan nanti melahirkan anak-anak pada usia yang rawan bagi kesehatan reproduksi," jelasnya, Sabtu (07/04/2018) petang tadi.
Selain tidak diizinkan memberikan tandatangan dan dispensasi nikah, bagi mereka yang nekat maka tak ada seorang pun bersedia menjadi saksi nikah ataupun hadir pada acara tersebut. Aturan ini sengaja dengan keras dilakukan untuk menekan kasus pernikahan dini seminim mungkin.




"Agar pasangan yang menikah adalah mereka yang siap menikah baik lahir maupun batin. Biasanya, anak hasil pernikahan dini menjadi beban orangtuanya," terang Jarot.
Menurutnya, anak-anak di bawah umur yang memutuskan menikah sebagian besar tidak akan berpikir untuk melanjutkan sekolah. Padahal, mereka bahkan bisa mendapat kesempatan menjadi perangkat atau pejabat desa jika saja memenuhi syarat pendidikan minimal lulus SMA.
Apalagi, potensi wisata di kawasan Saptosari juga merupakan aset yang harus dipertahankan di masa depan. Sehingga pendidikan adalah satu-satunya cara membuat warga lebih kompetitif di tengah perubahan arus jaman yang deras ini.
"Ini tentang mengubah pemikiran. Akan lebih baik nikah saat dewasa," ujarnya.
Pernikahan dini yang semakin meningkat di Indonesia memang patut menjadi pusat perhatian. Pasalnya, PBB dan UNICEF mencatat bahwa rata-rata pernikahan dini di Indonesia terjadi di usia 16-17 tahun. Usia yang masih sangat rentan dan berisiko. Untuk itu penting sekali bagi pemegang kekuasaan menempuh cara bijak untuk mengubah paradigma atau pandangan masyarakat terkait bahaya pernikahan dini.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga