Connect with us

Sosial

Telah Akui Kesalahan, 2 Petugas Kejaksaan Yang Diduga Ngamar Bersama Tahanan Wanita Diberi Sanksi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kaburnya satu tahanan perempuan atas nama Dika Ratna Sari (26) yang berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Wonosari hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Menjadi masalah saat kaburnya tahanan ini diduga kuat lantaran adanya kelalaian dari petugas. Hingga kini, keberadaan perempuan yang terjerat kasus pidana pencurian itu masih belum diketahui. Dua petugas yang lalai dalam menjalankan tugas sehingga tahanan tersebut dapat kabur saat ini pun telah menjalani proses pemeriksaan yang panjang. Bahkan keduanya juga sementara telah dinonaktifkan dari ketugasan mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengakui bahwa kaburnya Dika memang akibat kesalahan dari petugas kejaksaan yang kala itu bertugas mengantar tahanan kembali ke rumah tahanan. Berdasarkan bukti-bukti yang didapat, ada unsur kesalahan yang ditemukan. Pemeriksaan sendiri selain dilakukan oleh internal Kejaksaan Negeri juga dilakukan dari Kejaksaan Tinggi.

Berita Lainnya  Nekeran, Permainan Tradisional Populer Yang Kini Hampir Punah Digerus Zaman

“Sudah ada pemeriksaan dari Kejaksaan Tinggi dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk sanksi yang diberikan,” kata Asnawi Mukti, Kamis (05/12/2019).

Dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul telah melakukan penonaktifan para petugas tersebut dari ketugasan mereka. Keduanya saat ini diminta berada di perpustakaan setiap hari kerja agar belajar dan memahami kesalahan yang dilakukan. Dari bukti yang didapat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul itu, oknum petugas tersebut ternyata sudah ada kesalahan yakni membohongi atasan beberapa kali.

“Bukti yang ada sudah saya kantongi. Tinggal nunggu Kejagung nantinya bagaimana untuk sanksi. Termasuk sanksi dari internal bagaimana tunggu dari atasan,” imbuh dia.

Standar Operasional Pelayanan (SOP) pun juga telah diperiksa dan dicermati. Bahkan tak hanya dua petugas nakal itu yang dimintai keterangan, Asnawi selaku Kepala Kejaksaan Negeri dan beberapa pejabat seperti Kasi Pidana Umum juga dimintai keterangan oleh pimpinan.

Berita Lainnya  Kemenangan Persig Gunungkidul Diwarnai Konvoi Suporter Keliling Kota

“Saya sendiri juga dimintai keterangan dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi,” ucap dia.

Menurutnya, kedua petugas tersebut memang sempat berkelit atas tindakan yang dilakukan. Namun setelah disertakan bukti dan pemeriksaan intens, akhirnya keduanya mengakui perbuatan yang mereka lakukan itu. Sebagai antisipasi, koordinasi dan briefing dengan petugas lainnya akan dilakukan lebih lagi dibandingkan dengan sebelumnya.

Disinggung mengenai keberadaan Dika apakah sudah terlacak, Asnawi mengungkapkan jika saat ini masih belum diketahui keberadaan perempuan tersebut. Bahkan ia bersama tim beberapa waktu lalu melakukan pengejaran hingga ke Pekalongan namun masih belum membuahkan hasil.

“Saya sendiri juga ikut terjun untuk pencarian tapi masih nihil. Kemarin di Pekalongan 2 hari ndak ketemu,” pungkas dia.

Sebelumnya, kabar terkait kaburnya tahanan perempuan Kejari Gunungkidul itu memang cukup viral. Hal ini lantaran tahanan wanita tersebut kabur usai diajak ngamar di losmen oleh 2 orang petugas dari Kejari Gunungkidul. Didapatkan informasi, Dika kabur usai ngamar bersama petugas di salah losmen di Kecamatan Purwosari.

Berita Lainnya  Menikmati Panorama Layaknya Ubud di Desa Pilangrejo

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler