fbpx
Connect with us

Sosial

Menelusuri Larinya Uang Sewa Puluhan Juta Sirkuit Kejurnas Powertrack

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Power Track yang diselenggarakan di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari pada Sabtu (30/11/2019) dan Minggu (01/12/2019) lalu berlangsung sukses. Sejumlah crosser terbaik dari luar daerah menjajal sirkuit Jogja Education Park di Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Namun di balik kesuksesan ajang kejuaraan dirt bike berlevel nasional tersebut, menyisakan sejumlah catatan.

Sebagaimana diketahui, lahan Jogja Education Park yang kemudian disulap menjadi sirkuit tersebut adalah milik Pemdes Baleharjo. Sejak 2016 silam, lahan itu disewa oleh pihak kedua dari PT PIN. Rencananya sesuai dengan surat izin alih fungsi Gubernur yang ada, di lahan tersebut akan dibangun taman pintar serta waterboom terbesar di Gunungkidul. Namun hingga 3 tahun berselang, proyek prestisius ini tak kunjung digarap.

Justru kemudian setelah tak ada tanda-tanda pekerjaan, di lahan yang terletak di Padukuhan Rejosari ini kemudian disewakan kepada pihak panitia Kejurnas Powertrack.

Panitia Lokal Kejurnas Powertrack Gunungkidul, Jumali menjelaskan, beberapa waktu silam selepas mendapatkan kepastian terkait dengan penyelenggeraan Kejurnas Powertrack di Gunungkidul, pihaknya langsung mencari sejumlah lokasi yang sekiranya cocok untuk dibangun sirkuit. Pilihannya langsung jatuh kepada tanah kas desa di Desa Baleharjo yang saat ini menganggur usai disewa oleh pihak swasta.

“Saya memang berusaha mencari lokasi yang benar-benar cocok karena perjuangan untuk menarik Kejurnas Powertrack ke Gunungkidul ini sudah 3 tahun kami lakukan sebelum akhirnya mendapatkan kepastian,” papar Jumali beberapa waktu silam.

Mengetahui bahwa lahan tersebut telah disewa pihak kedua dalam hal ini PT PIN, pihaknya kemudian menggagas kerjasama dengan pihak ketiga penyewa lahan untuk pembuatan sirkuit. Lampu hijau akhirnya didapatkan dengan kesepakatan pinjam sewa hingga 3 Desember 2019 silam dengan biaya 25 juta rupiah. Walau begitu, Jumali mengaku bahwa dalam pembicaraan tersebut, pihaknya tidak berhubungan dengan PT PIN namun berkomunikasi melalui Kades Baleharjo, Agus Setiawan. Pun demikian dengan penyerahan uang sewa sebesar Rp 25 juta tersebut, pihaknya juga menyerahkannya melalui Kades Baleharjo. Perjanjiannya, setelah penyerahan uang, pihaknya langsung diperbolehkan mendatangkan alat berat untuk memulai proses pembangunan sirkuit Jogja Education Park.

Berita Lainnya  Budaya Baju Baru Saat Rayakan Lebaran, Para Penjahit Harus Berpacu Dengan Waktu

“Sebenarnya saya sempat meminta agar sewa lahan ini bisa sampai akhir tahun, untuk saya bikin event motocross akhir tahun tapi tidak diperbolehkan sehingga perjanjiannya cuma sampai tanggal 3 Desember 2019,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, uang sewa sendiri diserahkan oleh pihak panitia disaksikan saksi dan diterima oleh Agus Setiawan. Dalam hal itu pula pembayaran dituangkan dalam sebuah kwitansi dengan penerima Agus Setiawan.

“Ada yang menyaksikan, uang sudah kita serahkan dan diterima,” kata dia.

Sementara itu, dikonfirmasi, Direktur Utama PT PIN, Nicolaus Supriyadi memberikan tanggapan dengan mengirimkan sebuah foto berisi surat kepada panitia power track bahwa PT PIN memberikan izin penggunaan lahan Jogja Education Park (JEP) untuk kegiatan powertrack dan motorcross pada tanggal 30 November 2019 sampai dengan 1 Desember 2019. Pihaknya juga memohonkan permintaan untuk dapat menjaga ketertiban. Ketika disinggung terkait dengan biaya sewa, Direktur Utama tersebut enggan memberikan tanggapannya.

Berita Lainnya  Hanya Satu Pasangan Calon Bupati Jalur Independen Yang Dinyatakan Lolos ke Tahapan Lanjutan

Sementara itu, pun demikian dengan konfirmasi yang dilakukan pidjar.com terhadap pihak Pemerintah Desa Baleharjo melalui Bendahara Desa Baleharjo, Sri Puji Lestari dan Kepala Desa Baleharjo. Tak ada banyak konfirmasi yang didapatkan oleh wartawan lantaran keduanya memilih irit bicara.

Sri Puji Lestari mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu perihal kesepakatan pinjam sewa lahan sirkuit tersebut. Ia juga tak menerima uang sewa.

“Saya ndak menerima blass,” paparnya.

Sementara untuk Kades Baleharjo, Agus Setiawan bahkan tak bisa dikonfirmasi. Sejumlah panggilan telefon maupun pesan singkat tak mendapatkan respon dari Agus.

Adapun berkaitan dengan proses sewa lahan itu dipertanyakan oleh mantan Direktur Operasional PT PIN, Adam mengatakan. Secara tegas ia menyebut bahwa tak ada hak dari PT PIN untuk kembali menyewakan lahan tersebut kepada pihak lainnya. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Pemberian Izin terhadap sewa yang dimohonkan oleh PT PIN kepada Pemdes Baleharjo. Dalam pasal 5 Keputusan Gubernur nomor 3/12/2016 tersebut, tertulis bahwa pihak kedua dilarang memindahtangankan obyek perjanjian sewa menyewa kepada pihak lain selama jangka waktu perjanjian sewa menyewa.

Berita Lainnya  Hari Kedua Lebaran, Wisatawan Mulai Padati Kawasan Pantai Selatan

Dilanjutkan Adam, sesuai dengan izin yang diajukan, pada lahan ini akan dibangun Jogja Education Park. Di dalamnya, rencananya akan dibangun education park, bird park, taman teknologi hingga waterpark.

“Awalnya dulu, pihaknya memiliki konsep untuk memadukan pariwisata di Gunungkidul dengan edukasi. Kita sudah siapkan kerjasama dengan kementrian-kementrian terkait maupun pihak swasta lainnya,” urai Adam.

PT PIN menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur pada tahun pertama. Namun seiring berjalannya waktu, kekuatan finansial perusahaan tidaklah siap.

“Sebenarnya ini proyek besar karena rencana investasi adalah sebesar Rp 250 miliar. Memang bukan hanya dari kami, tapi juga ada pihak-pihak lain yang bekerja sama,” ucap dia.

Adam sendiri mengaku sudah sejak 2 tahun terakhir ini tak lagi bertindak sebagai Direktur Operasional PT PIN. Namun ia sangat menyayangkan pada akhirnya proyek ini justru mangkrak tanpa ada perkembangan yang berarti.

“Kalau jadi sebenarnya sangat bagus untuk perkembangan pariwisata Gunungkidul,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler