Connect with us

Politik

Temuan Pelanggaran dan Politik Uang, Sutrisna-Ardi Buka Peluang Gugat Hasil Pilkada ke MK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hasil Pilkada Gunungkidul berpotensi untuk terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika terjadi, hal ini menjadi yang pertama terjadi dalam sejarah Pilkada Gunungkidul pasca pelaksanaan pilihan langsung oleh rakyat.

Potensi gugatan ke MK sendiri diungkapkan oleh pasangan Sutrisna-Ardi. Saat ini, tim hukum pasangan nomor urut 1 tengah mengumpulkan berbagai data penyimpangan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada Gunungkidul.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, calon Wakil Bupati dari nomor urut 1, Mahmud Ardi Widanto menjelaskan, tim hukum  dari pihaknya telah mengantongi sejumlah temuan pelanggaran. Nantinya, berbagai temuan ini akan menjadi bahan gugatan ke sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

“Sudah ada beberapa temuan yang bisa menjadi dasar gugatan,” ujar Ardi, Sabtu (12/12/2020).

Potensi gugatan ke MK berkaitan dengan Pilkada Gunungkidul menurutnya cukup besar. Bukan hanya pihaknya saja, namun untuk tim lain juga pasti akan mengajukan gugatan sengketa. Hal ini lantaran faktor tipisnya selisih suara diantara calon yang berpeluang.

“Kalau (hasil KPU) memenangkan kami, pasti yang 04 juga akan mengajukan gugatan. Semua sedang kami siapkan,” papar Ardi.

Adapun sejumlah temuan kejanggalan di lapangan sendiri diantaranya adalah DPT ganda dan dugaan politik uang. Hal itu pun telah didokumentasikan oleh tim Kadung Trisna.

Berita Lainnya  Martanty: Gunungkidul Masih Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

“Pelanggaran yang kami temukan dilakukan baik dari 02, 03 maupun 04. Tim hukum juga turun ke lapangan mendokumentasikan dugaan pelanggaran yang terjadi,” sambungnya.

Terkait dengan perolehan suara, pihaknya pun akan mempertahankan hal tersebut sesuai tabulasi data. Di mana dari hasil tabulasi dari timnya, mereka berhasil unggul dengan peresentase sebesar 32,31 persen atau  151.790. Unggul dari pesaing terberatnya nomor 4 dengan perolehan 31,55 persen atau 148.232 suara.

“Kita mempertahankan perolehan kami sesuai tabulasi data yang kami lakukan,” kata dia.

Namun dengan perolehan kemenangan yang tipis ini pihaknya juga memaknai adanya kejanggalan. Sebab survei selama ini menunjukan keunggulan Kadung Trisna jauh dari pasangan lainnya.

Berita Lainnya  Polisi Petakan Potensi Kerawanan Konflik Pilkades Serentak 2019

“Ini suatu keanehan, kita optimis dari awal, survei dari kita dengan posisi pak mayor itu sangat jauh. Tapi namanya politik,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan 04, Heri Nugroho tak ambil pusing menanggapi rencana tersebut. Pihaknya menegaskan akan mengikuti tahapan yang ditetapkan oleh KPU.

“Ya kita hormati jika akan mengajukan gugatan ke MK, tetapi kami masih akan fokus untuk mengawal suara kemenangan pasangan yang kami usung Sunaryanta-Heri Susanto,” tandas Heri.

Pun jika nantinya gugatan tersebut benar dilayangkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Namun ia meyakini bahwa nantinya, Sunaryanta-Heri Susanto tetap akan menjadi bupati dan wakil bupati Gunungkidul.

“Makanya kita kawal, selisih diatas 2 persen saya kita cukup besar, kecuali jika hanya dibawah 1 persen. Saya tegaskan, jika nanti ada gugatan kita tidak akan tinggal diam,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler