fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul Salurkan THL

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat telah memutuskan untuk menghapuskan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini lantas ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Keputusan penghapusan tenaga honorer sendiri akan mulai berlaku pada November 2023 mendatang.

Saat ini, Pemkab Gunungkidul tengah melakukan pemetaan pegawai honorer dan formasi apa saja yang dibutuhkan guna membantu ketugasan OPD-OPD yang ada di tengah keterbatasan sumber daya manusia.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengungkapkan, keberadaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gunungkidul sebagian besar telah masuk dalam CPNS sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005.

“Hanya sebagian saja yang belum tersalurkan, sebagian juga sudah masuk di PPPK jadi jumlahnya tidak terlalu banyak,” ucapnya, Kamis (23/06/2022).

Namun demikian, menurutnya tenaga honorer untuk dapat dimasukkan dalam CPNS harus sesuai kualifikasi sesuai dengan aturan yang ada. Ia mencontohkan, jika Tenaga Harian Lepas (THL) yang bersifat fungsional seperti Guru Tidak Tetap (GTT) atau tenaga kesehatan jika tidak memenuhi syarat untuk masuk CPNS maka juga tidak mungkin dilakukan pengusulan. Mereka nantinya akan disalurkan melalui PPPK.

Berita Lainnya  Dapat Jatah Anggaran Danais 70 Miliar, Pemkab Fokuskan Penyelesaian Pembangunan Taman Budaya

“Tapi untuk tenaga administrasi atau tenaga pelaksana yang lain ini belum bisa dimasukkan kategori dalam PPPK karena di dalamnya itu hanya untuk mengisi tenaga fungsional tertentu,” imbuhnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pelaksana, nantinya Pemkab tinggal mengusulkan formasi yang kosong dan dilakukan pengadaan melalui mekanisme CPNS. Namun demikian, yang kemudian menjadi persoalan ialah ketika adanya usulan formasi untuk tenaga pelaksana sering tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian. Hal inilah yang nantinya menimbulkan persoalan lantaran adanya kekurangan sumber daya manusia.

“Sehingga kita tidak bisa melakukan rekruitmen padahal dari tahun ke tahun kebutuhannya semakin banyak. Mau tidak mau akhirnya kita kemudian harus merekrut THL untuk mengisi kekosongan itu,” jelas Iskandar.

Pihaknya pun saat ini sedang menginventarisir dan melakukan pemetaan untuk kita menyusun langkah strategis dalam menyikapi penghapusan tenaga honorer. Nantinya, akan diketahui jenis dan jumlah honorer yang ada di Gunungkidul serta kebutuhan untuk mengisi formasi apa saja. Ia berharap pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Pusat menghadirkan solusi tentang penyaluran tenaga honorer yang belum terakomodir.

“Artinya daerah masih tetap terisi formasinya, kalau misalnya disalurkan lewat PPPK ya harus dirubah agar bisa mengakomodir tenaga administrasi,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler