fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Lahan Sudah Bertahun-tahun Dibebaskan, TPST Banjarejo Tak Kunjung Dibangun

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejak beberapa tahun silam, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah pesisir selatan. Setelah berproses hingga kurang lebih 4 tahun, rencana ini masih belum dapat terealisasi. Proses pembangunan TPST yang diharapkan dapat menyokong kawasan wisata pantai selatan ini, tak kunjung bisa dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul sendiri hingga kini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat berkaitan dengan anggaran. Sebab dana yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST Banjarejo ini bernilai cukup besar dan cukup menyulitkan apabila menggunakan APBD Gunungkidul.

Sebagaimana diketahui, rencana pembangunan TPST sudah muncul sejak 5 tahun silam bahkan lebih. Pemerintah bahkan telah memutuskan titik lahan yang akan digunakan untuk pembangunan. Lahan yang berada di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari ini telah melalui berbagai tahapan demi tahapan oleh pemerintah pusat. Mulai dari pematokan disusul dengan pembebasan lahan seluas 58.200 meter persegi.

Berita Lainnya  Pastikan Keakuratan Alat Ukur, Dinas Sidak SPBU dan Pasar

Kemudian secara bertahap, juga telah dilakukan penyiapan dokumen pendukung, mulai dari Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), DED dan lainnya juga telah dikebut sejak tahun 2019 lalu. Bahkan penataan akses jalan masuk calon TPST ini pun juga telah dilakukan. Sempat direncanakan akan dilakukan pembangunan pada tahun 2021 kemarin, namun hingga sekarang belum teralisasi karena terkendala anggaran yang tak kunjung turun.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Abdul Azis mengatakan, TPST Banjarejo dipastikan tidak akan dibangun pada tahun 2022 ini. Hal ini lantaran pada tahun anggaran ini, memang tidak ada plot untuk pembangunan TPST. Pemerintah Kabupaten baru mengusulkan lagi rencana pembangunan TPST ke pemerintah pusat agar mendapatkan plot anggaran. Sebab dana yang dibutuhkan cukup besar.

“Belum ada anggarannya, masih proses diusulkan lagi ke pusat,” terang Abdul Azis, Kamis (23/06/2022).

Menurutnya, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST sendiri adalah sebesar 73 miliar rupiah. Bangunan dan fasilitas gedung lainnya diperkirakan membutuhkan dana sebesar 48 miliar. Kemudian jika lengkap dengan sarana dan peralatan, akan membebani anggaran tambahan hingga 25 miliar rupiah.

Berita Lainnya  Dibangun Kawasan Parkir Terpadu, Area Pantai Krakal Diproyeksikan Steril Dari Kendaraan Wisatawan

“Mudah-mudahan segera disetujui dan ada progress ke depannya,” ucapnya.

TPST ini rencananya akan dilengkapi dengan peralatan modern untuk memilah dan mengolah sampah yang masuk. Pembangunan ini dimaksudkan untuk mengurangi beban tampungan di TPAS Wukirsari Baleharjo yang saat ini menjadi satu-satunya TPST yang beroperasi di Gunungkidul. Apalagi saat ini, tempat tersebut juga sudah penuh. Sehingga agar sampah tetap bisa masuk dan ditampung, pengelola melakukan berbagai upaya alternatif.

Kepala UPT Kebersihan dan Pertanaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Heri Kuswantoro membenarkan perihal penuhnya kapasitas TPAS Wukirsari. Untuk sementara, pihaknya berupaya meninggikan tumpukan (gundukan), agar sampah tetap bisa masuk dan ditampung. Data akhir tahun 2021 volume sampah mencapai 16.961,15 ton. Ditambah 6 bulan terakhir, pada momen tertentu pun volume sampah per hari meningkat.

“Per hari rerata 46,2 ton. Kalau ada hari besar atau event besar pastinya bertambah,” kata Heri.

Selain itu DLH juga melakukan sosialisasi ke warga dan pengelola sampah mandiri agar melakukan pemilahan terlebih dahulu sebelum sampah masuk ke TPAS. Sehingga benar-benar terpilah dan mudah untuk terurai tidak menambah volume sampah yang sulit terurai sehingga membebani kapasitas TPST.

Berita Lainnya  Cegah Kasus Korupsi di Daerah, KPK Gandeng Pemkab Gunungkidul Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler