Pemerintahan
Terjun ke Gunungkidul, Tim Satgas Dana Desa Kementrian Sasar 2 Desa Yang Diduga Bermasalah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh penggunaan dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo memasuki babak baru. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya menerjunkan tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT untuk melakukan audit di kedua desa tersebut. Rencananya, tim Satgas Desa yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Desa Kemendes PDTT, Eko Bambang selama 4 hari ke depan akan menelisik penggunaan dana desa di kedua desa tersebut.
Ditemui saat menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi di kantor Pemkab Gunungkidul, Eko Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan melihat penggunaan dana desa di Desa Getas dan Song Banyu secara administratif, kelembagaan, manajemen, serta pertanggung jawaban secara keuangan.
“Ada satu tim yang kita turunkan. Di DIY, sementara memang baru ada 2 desa yaitu di Kabupaten Gunungkidul yang akan kita lakukan audit,” beber Eko, Selasa (12/12/2017) siang.
Ia menambahkan, nantinya dari hasil audit tersebut akan dijadikan rumusan bagi pihaknya dalam melakukan penindakan. Jika nantinya pelanggaran yang terjadi hanya sebatas pelanggaran administrasi, tim Satgas Dana Desa bakal melakukan penindakan di tempat berupa pembinaan. Namun jika nantinya ada temuan yang mengarah ke pidana, ia menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
Eko juga mengakui bahwa kedatangan tim Satgas Dana Desa tersebut berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana desa di kedua desa tersebut. Namun demikian, ketika ditanya mengenai bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan ke Kemendes PDTT, ia enggan membeberkan lebih lanjut.

“Kita melakukan klarifikasi dulu,” ucap dia.
Adapun tingkat pelanggaran penggunaan dana desa di seluruh Indonesia menurut Eko cukup tinggi. Hingga bulan Oktober 2017 lalu, pihak Satgas Dana Desa Kemendes PDTT diakuinya mencapai 10.000 laporan. Meski begitu, hasil temuan pihaknya, pelanggaran yang terjadi sebagian besar masih terbatas pada pelanggaran administratif. Hal semacam ini disebutnya akibat masih minimnya pengetahuan dan pemahaman para Kepala Desa mengenai penggunaan dana desa.
“Laporan yang masuk ada beberapa macam, dari melalui media sosial, email, surat, hingga datang langsung ke kantor,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
