Pemerintahan
Terjun ke Gunungkidul, Tim Satgas Dana Desa Kementrian Sasar 2 Desa Yang Diduga Bermasalah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh penggunaan dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo memasuki babak baru. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya menerjunkan tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT untuk melakukan audit di kedua desa tersebut. Rencananya, tim Satgas Desa yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Desa Kemendes PDTT, Eko Bambang selama 4 hari ke depan akan menelisik penggunaan dana desa di kedua desa tersebut.
Ditemui saat menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi di kantor Pemkab Gunungkidul, Eko Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan melihat penggunaan dana desa di Desa Getas dan Song Banyu secara administratif, kelembagaan, manajemen, serta pertanggung jawaban secara keuangan.
“Ada satu tim yang kita turunkan. Di DIY, sementara memang baru ada 2 desa yaitu di Kabupaten Gunungkidul yang akan kita lakukan audit,” beber Eko, Selasa (12/12/2017) siang.
Ia menambahkan, nantinya dari hasil audit tersebut akan dijadikan rumusan bagi pihaknya dalam melakukan penindakan. Jika nantinya pelanggaran yang terjadi hanya sebatas pelanggaran administrasi, tim Satgas Dana Desa bakal melakukan penindakan di tempat berupa pembinaan. Namun jika nantinya ada temuan yang mengarah ke pidana, ia menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
Eko juga mengakui bahwa kedatangan tim Satgas Dana Desa tersebut berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana desa di kedua desa tersebut. Namun demikian, ketika ditanya mengenai bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan ke Kemendes PDTT, ia enggan membeberkan lebih lanjut.







“Kita melakukan klarifikasi dulu,” ucap dia.
Adapun tingkat pelanggaran penggunaan dana desa di seluruh Indonesia menurut Eko cukup tinggi. Hingga bulan Oktober 2017 lalu, pihak Satgas Dana Desa Kemendes PDTT diakuinya mencapai 10.000 laporan. Meski begitu, hasil temuan pihaknya, pelanggaran yang terjadi sebagian besar masih terbatas pada pelanggaran administratif. Hal semacam ini disebutnya akibat masih minimnya pengetahuan dan pemahaman para Kepala Desa mengenai penggunaan dana desa.
“Laporan yang masuk ada beberapa macam, dari melalui media sosial, email, surat, hingga datang langsung ke kantor,” tutup dia.

-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
bisnis3 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar