Pemerintahan
Terjun ke Gunungkidul, Tim Satgas Dana Desa Kementrian Sasar 2 Desa Yang Diduga Bermasalah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh penggunaan dana desa di Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo memasuki babak baru. Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akhirnya menerjunkan tim Satgas Dana Desa Kemendes PDTT untuk melakukan audit di kedua desa tersebut. Rencananya, tim Satgas Desa yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Desa Kemendes PDTT, Eko Bambang selama 4 hari ke depan akan menelisik penggunaan dana desa di kedua desa tersebut.
Ditemui saat menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi di kantor Pemkab Gunungkidul, Eko Bambang menyatakan bahwa pihaknya akan melihat penggunaan dana desa di Desa Getas dan Song Banyu secara administratif, kelembagaan, manajemen, serta pertanggung jawaban secara keuangan.
“Ada satu tim yang kita turunkan. Di DIY, sementara memang baru ada 2 desa yaitu di Kabupaten Gunungkidul yang akan kita lakukan audit,” beber Eko, Selasa (12/12/2017) siang.
Ia menambahkan, nantinya dari hasil audit tersebut akan dijadikan rumusan bagi pihaknya dalam melakukan penindakan. Jika nantinya pelanggaran yang terjadi hanya sebatas pelanggaran administrasi, tim Satgas Dana Desa bakal melakukan penindakan di tempat berupa pembinaan. Namun jika nantinya ada temuan yang mengarah ke pidana, ia menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum.
Eko juga mengakui bahwa kedatangan tim Satgas Dana Desa tersebut berkaitan dengan maraknya pemberitaan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana desa di kedua desa tersebut. Namun demikian, ketika ditanya mengenai bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan ke Kemendes PDTT, ia enggan membeberkan lebih lanjut.
“Kita melakukan klarifikasi dulu,” ucap dia.
Adapun tingkat pelanggaran penggunaan dana desa di seluruh Indonesia menurut Eko cukup tinggi. Hingga bulan Oktober 2017 lalu, pihak Satgas Dana Desa Kemendes PDTT diakuinya mencapai 10.000 laporan. Meski begitu, hasil temuan pihaknya, pelanggaran yang terjadi sebagian besar masih terbatas pada pelanggaran administratif. Hal semacam ini disebutnya akibat masih minimnya pengetahuan dan pemahaman para Kepala Desa mengenai penggunaan dana desa.
“Laporan yang masuk ada beberapa macam, dari melalui media sosial, email, surat, hingga datang langsung ke kantor,” tutup dia.
-
Uncategorized4 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial5 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
