Connect with us

Pemerintahan

Tertarik Nyaleg, ASN Pemkab Gunungkidul Mulai Meraba Prosedur Pengunduran Diri

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gemerlap jabatan sebagai wakil rakyat nampaknya cukup membuai para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Terbukti saat ini, sejumlah ASN mulai mempertimbangkan untuk mengajukan pensiun dini agar bisa terjun sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

Sektetaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Miksan mengakui bahwa memang ada beberapa ASN yang mulai menanyakan aturan untuk menjadi caleg. Namun hal tersebut saat baru berupa keterangan lisan dan belum ada hal yang sifatnya tertulis.

"Saat ini belum ada surat masuk dari PNS aktif yang mengajukan pengunduran diri untuk maju menjadi calon anggota legislatif," ucapnya, Kamis (12/04/2018) siang.

Berita Lainnya  Anggaran BNPB Cair, Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Badai Cempaka Segera Dilakukan

Ia menambahkan, ada konsekuensi yang harus dipahami oleh ASN jika mengajukan pensiun untuk bisa mencalonkan diri. ASN tersebut, lanjut Miksan, harus siap dicabut hak pensiunnya bagi mereka yang masa baktinya masih di bawah 20 tahun. Berbeda dengan masa kerja minimal 20 tahun, diperbolehkan mengajukan pensiun dini. Meski dana pensiun tetap mengalir, namun mereka tidak akan mendapatkan hak kenaikan pangkat pengabdian.

"Ini berlaku bagi PNS yang hendak mengundurkan diri dengan alasan apapun yang bisa diterima, tidak hanya ketika akan nyaleg saja," ujar dia ketika ditemui di ruangannya.

Sementara Ketua KPU Gunungkidul Zainuri Ikhsan ketika ditemui wartawan menjelaskan, ASN memang diperbolehkan untuk mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif. Meski begitu, kepada yang bersangkutan wajib melepaskan semua atribut pegawainya dan meninggalkan statusnya sebagai abdi negara.

Berita Lainnya  Kurun Waktu Sebulan, Puluhan Hewan Ternak Milik Warga Pengkol Mati Mendadak

"Wajib mundur karena PNS harus bersikap netral. Jika PNS nyaleg harus ajukan pengunduran diri sesuai perintah Undang-Undang," jelasnya.

Dilanjutkan Zainuri, saat mendaftar di KPU, mereka diwajibkan menyertakan berkas permohonan pengunduran diri dari statusnya sebagai PNS. Selain itu, mereka juga harus menyerahkan SK pemberhentian dari atasan paling lambat satu hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Gunungkidul Pemilu 2019.

"Anggota PNS yang hendak nyaleg harus lapor terlebih dulu kepada atasannya. Atasan nantinya yang akan merekomendasikan izin untuk proses selanjutnya," tutur dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler