fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Perbup Tengah Dibahas, Gaji GTT Tahun Depan Naik 7 Kali Lipat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kabar baik untuk kalangan Guru Tidak Tetap (GTT) di Gunungkidul. Pasalnya, kemungkinan besar, para GTT ini akan mendapatkan kenaikan gaji yang cukup fantastis. Jika tidak ada aral melintang, pada tahun 2019 mendatang, para pahlawan tanpa tanda jasa ini akan mulai mendapatkan kenaikan gaji tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, pihaknya memang merencanakan untuk memberikan kenaikan gaji bagi para GTT di Gunungkidul. Besaran gaji sendiri memang cukup signifikan. Jika sebelumnya para guru hanya mendapatkan gaji berkisar di angka Rp 200.000, maka dengan kenaikan ini sedikitnya para GTT bisa menerima gaji hingga Rp 1.250.000.

“Besaran kenaikan gaji kemungkinan bisa mencapai 7 kali lipat,” beber Bahron, Kamis (13/09/2018) siang.

Adapun nantinya anggaran kenaikan gaji ini akan dibebankan murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul. Untuk kenaikan gaji ini, telah disiapkan anggaran sebesar 6 miliar.

Meski demikian, Bahron mengingatkan bahwa tidak semua GTT akan merasakan kenaikan gaji ini. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan serta penyaringan nama GTT di seluruh Gunungkidul. Nantinya, data tersebut akan disesuaikan dengan formasi yang dibutuhkan. Hanya GTT yang menerima Surat Keputusan Bupati Gunungkidul yang akan menerima fasilitas kenaikan gaji.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Panggil Dinas Kesehatan, Nilai Tingginya Kasus Bunuh Diri Sudah Darurat

“Ini hanya berlaku untuk guru tidak tetap saja. Misalnya berijazah S1, nanti yang tidak memiliki ijazah S1 otomatis tidak masuk kategori dan beberapa syarat lainnya,” urainya.

Mengenai nasib para guru yang tidak masuk bisa menerima SK Bupati ini, Bahron memaparkan bahwa para GTT tersebut tetap bisa menerima gaji yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Pihaknya akan segera mengeluarkan SK terkait pemberian surat tugas kepada para guru agar pihak sekolah bisa mengeluarkan dana BOS.

Untuk para GTT yang menerima honor dari BOS nanti besaran gajinya tidak sama. Besaran gaji yang diterima akan sangat bergantung kepada kemampuan masing-masing sekolah, termasuk diantaranya jumlah siswa dan yang lainnya.

Berita Lainnya  Rekomendasi Pansel Telah Diserahkan, DPRD Desak Bupati Segera Pilih 3 Pejabat Anyar Kepala Dinas

Kabar mengenai akan segera naiknya gaji GTT disambut antusias oleh kalangan honorer di Gunungkidul. Ketua Komite Honorer Gunungkidul, Aris Wijayanto pihaknya telah mendengar perihal rencana kenaikan gaji tersebut. Hal ini tentunya menjadi angin segar terhadap perjuangan kalangan GTT di Gunungkidul yang selama ini mengeluhkan kesejahteraan. Ia sangat berharap nantinya gaji GTT paling tidak bisa separuh dari upah minimum provinsi.

Ia jelaskan, total jumlah GTT di Gunungkidul mencapai 2000 orang. Selama ini para GTT tersebut hanya menerima penghasilan sangat terbatas karena hanya diambilkan dari anggaran sekolah.

“Ini menjadi awal yang baik. Semoga nantinya bisa dirasakan menyeluruh oleh semua kalangan honorer kesejahteraan ini,” pintanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler