Pemerintahan
THR Untuk Ribuan ASN dan non ASN Segera Dicairkan, Pemerintah Gelontorkan 40,7 Miliar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nafas lega mungkin bisa dihelat oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN terlebih juga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, Pemkab telah memastikan akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada ribuan ASN dan pegawai non ASN. Anggaran puluhan miliar telah disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan, total THR akan diberikan kepada 8612 ASN dan 7453 non ASN. Untuk kebutuhan pembayaran THR sendiri, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar 40,7 miliar. Pencairan THR sendiri bakal dibayarkan pada minggu pertama pada bulan Juni 2018 ini.
“Sudah dianggarkan dan tidak masalah. Kita anggarkan dari pos anggaran tak terduga,” kata Putro, Rabu (06/06/2018) siang.
Ia ungkapkan, hingga saat ini, proses pencairan THR ini masih menunggu turunnya Perbup. Meski demikian, ia memastikan bahwa nantinya, Perbup bisa terselesaikan maksimal pada tanggal 8 Juni 2018 sehingga bisa langsung ditransfer kepada seluruh pegawai.
Pemberian THR ini disebutkan Putro sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan No 54/PMK.05/2018 mengenai pembayaran THR kepada PNS Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta anggota DPRD. Di mana jumlah THR pada bulan Juni 2018 disesuaikan dengan penghasilan pada bulan Mei 2018.







Putro menambahkan pula bahwa pada bulan Juni dan Juli 2018 ini, anggaran Pemkab akan cukup banyak terkuras. Hal ini lantaran selain membayarkan THR, Pemkab juga memiliki kewajiban untuk membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan keputusan dari Presiden Joko Widodo. Kedua pos pengeluaran tersebut (THR dan Gaji ke-13) akan dicairkan dalam waktu yang berdekatan. THR dicairkan pada bulan Juni, sementara untuk gaji ke 13 akan dibayarkan pada bulan Juli.
Anggaran gaji ke-13 sendiri diberikan dengan pertimbangan untuk membantu para ASN dalam mencukupi kebutuhan di tahun ajaran baru. Untuk itu selain gaji pokok, para ASN juga akan mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan umum atau jabatan serta tunjangan kinerja.
“Anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sekitar 36 miliar,” katanya.
Sementara itu Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto berharap pemberian THR bisa mencakup ke semua Tenaga Harian Lepas (THL), artinya tidak hanya THL yang mendapatkan SK Bupati saja. Hal ini lantaran semua THL memiliki beban serta tanggung jawab kerja yang sama sehingga menurutnya semua berhak mendapatkan THR.
“Kita berharap tidak tebang pilih, semua bisa mendapatkan,” ucap dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter