Connect with us

Sosial

Tilang Elektronik Diterapkan di Gunungkidul, Sasar Pesepeda Motor

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu, jajaran Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang elektronik in hand. Mekanisme pengawasan dan penindakan sendiri menggunakan handphone milik petugas. Penerapan tilang elektronik sesuai dengan program pemerintah dan untuk menertibkan pengguna jalan. Untuk penerapan tilang elektronik ini, yang menjadi target adalah pengguna sepeda motor yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavianto Sakti mengatakan, tahun 2021 lalu merupakan uji coba penerapan e-tilang sistem tilang in hand. Kemudian pada awal Agustus 2022 kemarin, Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang in hand secara resmi di Gunungkidul. Untuk sementara waktu, wilayah kota yang padat dengan lalu lalang kendaraan menjadi sasaran petugas.

Berita Lainnya  Kenaikan Harga Minyak Tembus 50%, Pedagang Gorengan Mulai Naikkan Harga

“Teknisnya petugas Lantas yang melihat adanya pelanggaran pada pengguna jalan langsung dapat memfoto kendaraan tersebut. Secara otomatis kendaraan ini sudah masuk dalam daftar tilang. Nantinya petugas akan mengirimkan surat ke alamat pemilik kendaraan dan melampirkan foto pelanggaran sebagai buktinya,” kata Kasat Lantas.

Usai menerima surat tersebut, masyarakat bisa membayar denda secara online. Jika pada saat itu kendaraan pelanggar bukan pemilik yang menggunakannya, maka pemilik bisa melakukan klarifikasi ke petugas kepolisian

“Ada 75 petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul yang saat ini dibekali aplikasi e-tilang ini. Secara perlahan tentunya akan meluas pada anggota Satlantas di Polsek urban,” jelasnya.

Saat ini, penerapan tilang elektronik sendiri memang baru wilayah kota saja. Namun nantinya akan meluas ke daerah-daerah. Sebab di daerahlah yang berpotensi pelanggarnya lebih banyak mulai dari tidak mengenakan helm, pajak belum dibayarkan dan lain sebagainya.

Berita Lainnya  Rencana Pelonggaran Masjid Dinanti Umat Muslim

“Kalau untuk titiknya di mana dan kapan waktu penerapan penegakan peraturan tentu berubah-ubah,” terangnya.

Adapun selama 2 pekan ini sudah puluhan kendaraan yang ditilang oleh petugas dengan menerapkan sistem baru ini. Rerata 8 sampai 10 kendaraan ditilang dalam setiap harinya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler