Sosial
Tindakan Mesum Kepala Sekolah Terekam Kamera, Masyarakat Diminta Hati-hati



Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aksi mesum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SD Negeri dengan guru TK di wilayah Semin dikabarkan sempat direkam oleh warga yang melakukan penggerebakan. Dengan adanya hal itu, sejumlah pihak meminta para warga yang memiliki video tersebut untuk menghapus dan tidak menyebarluaskannya. Pasalnya, hal semacam itu dapat berakibat pada hukuman pidana penjara.
Dukuh Prebutan, Desa Kemjing, Kecamatan Semin, Nugroho mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada masyarakat untuk menghapus video yang berhasil direkam tersebut. Awalnya, perekaman yang dilakukan hanya digunakan untuk menguatkan bukti tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh dua oknum tenaga pendidik tersebut.
“Kami sudah meminta warga kami untuk menghapus dan tidak menyebarluaskan video tersebut,” kata Nugroho Senin (09/09/2019) kemarin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Dwipayana membenarkan adanya tindakan yang dilakukan oleh dua oknum tenaga pendidik tersebut. Namun demikian, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Memang betul informasinya, namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh RT, kepala desa, polsek dan masyarakat, termasuk keluarga yang bersangkutan,” terang Anak Agung.
Disinggung mengenai keberadaan video tersebut, Kasat Reskirm belum mengetahui secara pasti keberadaanya. Kendati demikian, pihaknya berharap agar masyarakat segera menghapusnya dan tidak digunakan untuk hal yang dapat merugikan.
“Lebih baik dihapus, nanti kalau disebar luaskan bisa terjerat pasal 41 (1) Undang-Undang no 19 Tahun2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun atau denda 6 miliar,” urainya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji H menambahkan, belum lama ini pihaknya juga telah menangani kasus pelanggaran UU ITE. Dalam kasus tersebut, pelaku merasa sakit hati karena telah diputus pacarnya sehingga ia nekat menyebarkan foto syur milik mantan kekasihnya itu.
“Yang bersangkutan (korban) tidak terima fotonya disebar luaskan. Kemudia dilaporkan dan pelaku kita tangkap. Kita menghimbau kepada masyarakat utuk lebih bijak dan tidak main share foto atau video yang sekiranya dapat merugikan orang lain dan tentu saja berimplikasi ke pidana,” pungkas Ibnu.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Olahraga10 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul