fbpx
Connect with us

Politik

Total Bacaleg Ada 645 Orang, 80 Persenya Harus Perbaikan Berkas Pendaftaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Tahapan perbaikan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) di Gunungkidul masih sepi. Dua hari menjelang penutupan perbaikan belum ada satu partai politik (parpol) pun yang mengumpulkan kelengkapan berkas administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan saat ini proses perbaikan berkas administrasi bacaleg berlangsung sejak tanggal 26 Juni lalu hingga 9 Juli mendatang. Meskipun sudah mendekati batas akhir pengumpulan perbaikan berkas administrasi, hingga Jumat (07/07/2023) disebutnya belum ada satu parpol pun yang menyerahkan berkas administrasi hasil perbaikan.

“Saat ini baru sebatas konsultasi saja, belum ada yang menyerahkan hasil perbaikannya,” kata Hani.

Adapun total bacaleg di Gunungkidul sebanyak 645 orang, dari hasil tahapan verivikasi administrasi beberapa waktu lalu sebesar 80 persen berkas pendaftaran bacaleg harus dilakukan perbaikan.

Berkas pendaftaran yang belum lengkap dikatakannya bervariasi, mulai dari ijazah yang belum dilegalisir, surat dari pengadilan negeri yang belum sesuai, hingga ketidaksesuaian nama dan Nomer Induk Kependudukan (NIK) bacaleg.

Berita Lainnya  Kader Daerah Girang PDIP Resmi Tetapkan Jokowi Sebagai Capres

“Tentu dokumen yang belum lengkap harus diperbaiki, disampaikan di tahap perbaikan yang sekarang masih berlangsung,” jelasnya.

Pihaknya berpesan agar parpol segera menyerahkan kelengkapan berkas hasil perbaikan kepada KPU secepatnya mengingat masa perbaikan berkas hanya menyisakan waktu dua hari hingga Minggu (09/07/2023) lusa.

“Kami perkirakan parpol mulai ramai menyerahkan kelengkapan hari Sabtu dan Minggu besok,” tandas Hani.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler