Connect with us

Hukum

Tunggu Pembetulan Surat, Kejari Gunungkidul Segera Eksekusi 4 Mantan Anggota Dewan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk melakukan eksekusi terhadap mantan anggota dewan periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi pada masa jabatan mereka. Saat ini, dari belasan mantan anggota dewan yang terjerat kasus tersebut, masih ada sekitar 4 terpidana yang belum dilakukan eksekusi. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri masih menunggu pembenahan penulisan nama para terpidana tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, pada tahun 2019 ini pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap 8 terpidana kasus korupsi yang merupakan mantan anggota dewan. Dari seluruh terpidana yang telah mendapatkan vonis pengadilan, tersisa sekitar 4 orang yang belum dieksekusi lantaran dari kejaksaan sendiri masih menunggu surat dari pimpinan yang hingga sekarang belum juga turun.

Berita Lainnya  Tak Dapat Pengobatan Layak dan Perlakuan Kurang Mengenakkan, ART Ketua DPRD Berang Saat Berobat di RSUD Wonosari

“Masih ada sekitar 4 orang yang belum tereksekusi. Pembenahan nampaknya masih dilakukan oleh Mahkamah Agung,” terang Asnawi Mukti, Jumat (27/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, eksekusi ini sendiri urung dilakukan lantaran dalam surat yang turun terdahulu, ada penulisan nama yang salah. Sehingga kemudian, harus dilakukan pembenahan terlebih dahulu. Menurut Asnawi, sebenarnya pihaknya sudah akan melakukan eksekusi, namun berdasarkan kesalahan tersebut, dari pihak yang akan dieksekusi kemudian melakukan sanggahan.

“Dulu saat dicek ada yang istilahnya melakukan keberatan karena ada salah ketik. Misalnya Asnawi jadi Asnawin, padahal yang dituju itu sama,” tambah dia.

Nantinya jika salinan putusan tersebut telah turun dan penulisan nama yang dimaksud telah benar, dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul akan segera melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Sehingga masa pertanggungjawaban atas perbuatan mereka dapat dilakukan.

Berita Lainnya  Surat Pengunduran Diri Lurah Rejosari Diproses Pemkab, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Sebagai mana diketahui, ada sekitar 34 anggota dewan pada periode tersebut yang tersandung masalah korpusi dana senilai 3 miliar pada tahun 2003 lalu. Dari jumlah tersebut, mantan sekretaris DPRD pun juga ikut terseret kasus itu. Belasan bahkan puluhan anggota dewan itu telah menjalani masa hukuman mereka di LP Wirogunan.

Beberapa diantaranya tidak menjalani masa tahanan karena sebelum dilakukan eksekusi yang bersangkutan sudah meninggal dunia terlebih dahulu. Untuk yang masih menghirup udara segar dan belum dilakukan eksekusi tentunya nanti akan tiba waktunya mempertanggungjawabkan perbuatan merugikan negara itu.

“Kalau sudah turun nanti kita kirim surat eksekusi. Ada yang langsung mau dieksekusi sesuai jadwal, kalau kemarin ada juga yang penangguhan beberapa hari,” tutupnya.

Berita Lainnya  Sulit Dibuktikan, Polres Gunungkidul Hanya Bisa Tangani 1 Kasus Perzinahan Setahun Terakhir

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler