fbpx
Connect with us

Hukum

Tunggu Pembetulan Surat, Kejari Gunungkidul Segera Eksekusi 4 Mantan Anggota Dewan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk melakukan eksekusi terhadap mantan anggota dewan periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi pada masa jabatan mereka. Saat ini, dari belasan mantan anggota dewan yang terjerat kasus tersebut, masih ada sekitar 4 terpidana yang belum dilakukan eksekusi. Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri masih menunggu pembenahan penulisan nama para terpidana tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, pada tahun 2019 ini pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap 8 terpidana kasus korupsi yang merupakan mantan anggota dewan. Dari seluruh terpidana yang telah mendapatkan vonis pengadilan, tersisa sekitar 4 orang yang belum dieksekusi lantaran dari kejaksaan sendiri masih menunggu surat dari pimpinan yang hingga sekarang belum juga turun.

Berita Lainnya  Hujan Deras dan Angin Kencang di Semin, Balai Desa Candirejo Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

“Masih ada sekitar 4 orang yang belum tereksekusi. Pembenahan nampaknya masih dilakukan oleh Mahkamah Agung,” terang Asnawi Mukti, Jumat (27/12/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, eksekusi ini sendiri urung dilakukan lantaran dalam surat yang turun terdahulu, ada penulisan nama yang salah. Sehingga kemudian, harus dilakukan pembenahan terlebih dahulu. Menurut Asnawi, sebenarnya pihaknya sudah akan melakukan eksekusi, namun berdasarkan kesalahan tersebut, dari pihak yang akan dieksekusi kemudian melakukan sanggahan.

“Dulu saat dicek ada yang istilahnya melakukan keberatan karena ada salah ketik. Misalnya Asnawi jadi Asnawin, padahal yang dituju itu sama,” tambah dia.

Nantinya jika salinan putusan tersebut telah turun dan penulisan nama yang dimaksud telah benar, dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul akan segera melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan. Sehingga masa pertanggungjawaban atas perbuatan mereka dapat dilakukan.

Berita Lainnya  DPP Gunungkidul Buka Warung Gratis, Simak Jadwalnya

Sebagai mana diketahui, ada sekitar 34 anggota dewan pada periode tersebut yang tersandung masalah korpusi dana senilai 3 miliar pada tahun 2003 lalu. Dari jumlah tersebut, mantan sekretaris DPRD pun juga ikut terseret kasus itu. Belasan bahkan puluhan anggota dewan itu telah menjalani masa hukuman mereka di LP Wirogunan.

Beberapa diantaranya tidak menjalani masa tahanan karena sebelum dilakukan eksekusi yang bersangkutan sudah meninggal dunia terlebih dahulu. Untuk yang masih menghirup udara segar dan belum dilakukan eksekusi tentunya nanti akan tiba waktunya mempertanggungjawabkan perbuatan merugikan negara itu.

“Kalau sudah turun nanti kita kirim surat eksekusi. Ada yang langsung mau dieksekusi sesuai jadwal, kalau kemarin ada juga yang penangguhan beberapa hari,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler