Hukum
Tambang Batu Ilegal di Giring Digerebek Polisi, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah tambang ilegal di wilayah Desa Giring, Kecamatan Paliyan digerebek polisi. Dalam pengungkapan kasus pertambangan ilegal ini, satu unit alat berat serta uang ratusan ribu rupiah berhasil disita sebagai barang bukti.
Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan tambang ilegal ini dilakukan pada Minggu (22/12/2019) lalu. Saat itu, petugas melakukan pengecekan lokasi tambang di wilayah Desa Giring dan diketahui bahwa kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin.
“Tidak ada izin IUP, IPR maupun IUPK,” kata Kanit Pidsus Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali, Jumat (27/12/2019).
Kemudian setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut modus yang digunakan dalam praktik pertambangan tersebut ialah denggan mengunakan dalih untuk meratakan lahan. Namun pada kenyataanya, limbah batu campur tanah tersebut dijual kepada masyarakat senilai Rp 150 ribu per truk.
“Alasannya untuk meratakan lahan, tapi ternyata hasil tambangnya dijual,” bebernya.
Atas tidak adanya izin yang dikantongi oleh penambang tersebut, maka pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang. Adapun barang yang dijadikan barang bukti ialah satu buah alat berat, tas, buku rekap penjualan batu dan uang tunai Rp 150 ribu.
“Untuk tersangka inisial SL (46) diamankan dan sudah dilakukan penahanan,” ucap dia.
Ia beberkan lebih lanjut, kepada tersangka, dijerat denga Pasal 158 UU RI No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Untuk ancaman hukuman sendiri pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda sekitar Rp 10 miliar rupiah.
“Ancaman hukuman untuk kasus semacam ini memang cukup berat sebenarnya,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwilayana memilih irit bicara berkaitan dengan penggerebekan tambang batu ilegal ini. Namun begitu ia membenarkan perihal adanya pengungkapan kasus tersebut
“Hari ini dirilis di Polda DIY, karena kewenangannya memang di sana,” ungkap Anak Agung.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Dua Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Petugas Pengamanan Daop 6 di Stasiun Brambanan