fbpx
Connect with us

Hukum

Pelaku Tabrak Lari Maut JJLS Dibekuk di Tempat Rental Mobil

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Penyidik Unit Laka Polres Gunungkidul berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di JJLS tepatnya di Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada Kamis (08/07/2021). Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah akibat tabrakan yang terjadi. Pelaku tabrak lari, FBR (21) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul dibekuk pada hari di sebuah rental mobil.

Kanit Laka Polres Gunungkidul, Ipda Anton melalui Penyidik Unit Laka, Aipda Anggun Heri mengungkapkan, adanya laporan tabrak lari yang terjadi di JJLS menewaskan Ponimin (75) warga Mojosari, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari ditindak lanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Saat itu, di lokasi kejadian petugas mendapatkan barang bukti berupa spion sebelah kiri yang patah. Dari situlah petugas kemudian berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya.

Berita Lainnya  Titik Temu Kasus Curanmor, Dua Tersangka Dibekuk Polisi

“Jadi kita lakukan penyelidikan dari barang bukti yang didapat, juga berdasarkan informasi dan keterangan yang kami dapat dari warga sekitar. Bahwa ada yang mengetahui jika bagian depan mobil sebelah kiri mengalami kerusakan,” ucap Aipda Anggun, Jumat saat dikonfirmasi.

Adapun kemudian penyidik juga melakukan pengecekan CCTV di ruas jalan yang sekiranya dilewati oleh mobil pelaku tabrak lari. Dari penelusuran awal ini, polisi berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku tabrak lari menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver. Termasuk dalam hal ini adalah ciri-ciri serta nopol dari kendaraan itu. Pada Kamis sore, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan mobil Avanza berwarna silver tersebut. Ternyata mobil itu adalah mobil rental. Pelaku beserta rombongan bermaksud mengembalikan mobil itu dalam kondisi rusak.

Berita Lainnya  Panik Korbannya Tewas Bersimbah Darah, Suratmin Sempat Berusaha Bunuh Diri

“Saat itu mobil mau dikembalikan ke rental dalam posisi kaca sebelah kiri, lampu kiri, dan spion rusak akibat tabrakan. Tapi kemudian dari pihak rental mobil menahan sementara FBR ini, sekitar jam 18.30 WIB kami lakukan penjemputan di wilayah Jogja terhadap pelaku tabrak lari ini,” imbuh Anggun.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FBR. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan lebih dalam terkait alasan kenapa pelaku melarikan diri dari kejadian naas tersebut.

“Pelaku saat ini masih di Polres untuk pemeriksaan. Untuk alasan kabur masih kita dalami,” jelasnya.

Menurut keterangan yang diperoleh, saat jam itu FBR bersama rombongan teman-temannya bermaksud pergi ke pantai. Namun karena tidak tahu jalan dan pantai ditutup, mereka kemudian memilih untuk putar balik. Kemudian sampai di JJLS Trowono A, mobil menabrak pejalan kaki yaitu Ponimin sampai meninggal dunia.

Berita Lainnya  Terlibat Korupsi, Oknum PNS Akan Dipecat

“Mobil dan pejalan kaki sama-sama dari arah Selatan mau ke Paliyan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler