Hukum
Pelaku Tabrak Lari Maut JJLS Dibekuk di Tempat Rental Mobil





Wonosari,(pidjar.com)–Penyidik Unit Laka Polres Gunungkidul berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di JJLS tepatnya di Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada Kamis (08/07/2021). Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah akibat tabrakan yang terjadi. Pelaku tabrak lari, FBR (21) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul dibekuk pada hari di sebuah rental mobil.
Kanit Laka Polres Gunungkidul, Ipda Anton melalui Penyidik Unit Laka, Aipda Anggun Heri mengungkapkan, adanya laporan tabrak lari yang terjadi di JJLS menewaskan Ponimin (75) warga Mojosari, Kalurahan Monggol, Kapanewon Saptosari ditindak lanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Saat itu, di lokasi kejadian petugas mendapatkan barang bukti berupa spion sebelah kiri yang patah. Dari situlah petugas kemudian berupaya mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Jadi kita lakukan penyelidikan dari barang bukti yang didapat, juga berdasarkan informasi dan keterangan yang kami dapat dari warga sekitar. Bahwa ada yang mengetahui jika bagian depan mobil sebelah kiri mengalami kerusakan,” ucap Aipda Anggun, Jumat saat dikonfirmasi.
Adapun kemudian penyidik juga melakukan pengecekan CCTV di ruas jalan yang sekiranya dilewati oleh mobil pelaku tabrak lari. Dari penelusuran awal ini, polisi berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku tabrak lari menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver. Termasuk dalam hal ini adalah ciri-ciri serta nopol dari kendaraan itu. Pada Kamis sore, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan mobil Avanza berwarna silver tersebut. Ternyata mobil itu adalah mobil rental. Pelaku beserta rombongan bermaksud mengembalikan mobil itu dalam kondisi rusak.
“Saat itu mobil mau dikembalikan ke rental dalam posisi kaca sebelah kiri, lampu kiri, dan spion rusak akibat tabrakan. Tapi kemudian dari pihak rental mobil menahan sementara FBR ini, sekitar jam 18.30 WIB kami lakukan penjemputan di wilayah Jogja terhadap pelaku tabrak lari ini,” imbuh Anggun.





Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap FBR. Namun demikian, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan lebih dalam terkait alasan kenapa pelaku melarikan diri dari kejadian naas tersebut.
“Pelaku saat ini masih di Polres untuk pemeriksaan. Untuk alasan kabur masih kita dalami,” jelasnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, saat jam itu FBR bersama rombongan teman-temannya bermaksud pergi ke pantai. Namun karena tidak tahu jalan dan pantai ditutup, mereka kemudian memilih untuk putar balik. Kemudian sampai di JJLS Trowono A, mobil menabrak pejalan kaki yaitu Ponimin sampai meninggal dunia.
“Mobil dan pejalan kaki sama-sama dari arah Selatan mau ke Paliyan,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK