Pemerintahan
Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Hingga 3,4 Juta, Realistiskah di Gunungkidul?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Majelis Pekerja Buruh Indonesia di Yogyakarta menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) maupun UMP di DIY pada tahun 2023 mendatang. Tuntutan kenaikan upah buruh ini pun sangat signifikan. Namun di sisi lain, tuntutan kenaikan upah ini dinilai kurang realistis dengan kondisi daerah dan kemampuan ekonomi saat ini.
Adapun usulannya, yaitu Jogja Rp 4.229.663, Sleman Rp 4.119.413, Bantul Rp 3.949.819, Gunungkidul Rp 3.407.473, Kulon Progo Rp 3.702.370. Hal tersebut mempertimbangkan sejumlah hal termasuk dengan angka kemiskinan di daerah yang masih sangat tinggi.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul, Budiyana mengatakan, beberapa waktu lalu memang ada rapat bersama dengan sejumlah pihak berkaitan dengan rencana kenaikan UMK. Ia memang mengusulkan kenaikan hak upah buruh tersebut. Namun demikian, jika dilihat sejumlah aspek dari kondisi daerah, kemampuan perusahaan dan lain sebagainya kenaikan harus lah realistis.
“Terus terang kami mengusulkan kenaikan upahnya tidak terlalu tinggi, tapi jika di bawah banget juga tidak mau. Kami hanya mengusulkan kenaikan 10 persen,” kata Budiyana, Selasa (01/11/2022).
Ia menjelaskan, berkaitan dengan usulan 10 persen ini mengacu pada sejumlah hal. Diantaranya lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 7 persen. Di sisi lain jika naiknya tajam seperti yang diusulkan mencapai Rp. 3,7 juta ini tidak realistis karena melihat kemampuan perusahaan-perusahaan yang ada di Gunungkidul. Sebab di UMK yang lama saja masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban buruh sesuai dengan kenyataannya.

“Besaran UMK yang sekarang saja meski di awal mengiyakan ketetapan pemerintah namun pada kenyataannya banyak yang belum sesuai dengan besaran UMK. Hanya kisaran 50 persen saja yang sudah sesuai,” jelas dia.
“Kami tetap mengupayakan agar UMK 2023 naik, dengan memperhatikan dan menyesuaikan kondisi ekonomi, harga kebutuhan dan lainnya ” imbuh dia.
Ke depan, tentunya usai besaran UMK diketok oleh pemerintah pihaknya akan segera turut membantu pemerintah dalam memberikan sosialisasi. Ia berharap semuanya memahami dan dapat menerapkannya.
Disinggung mengenai kewajiban perusahaan tentang BPJS Tenaga Kerja, ia mengatakan jika untuk jaminan sosial ini hampir semua perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya untuk mendapatkan BPJS.
“Sudah hampir semua, untuk yang belum tentu kami lakukan pendekatan,” tutup Budiyana.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
