fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Gunungkidul Gagas Sejumlah Program Untuk Masyarakat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menggagas sejumlah program untuk pengendalian inflasi. Selain untuk ringankan masyarakat, program ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi sanksi dari pemerintah pusat juga tidak melakukan penanggulangan inflasi.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum Nur Handayani, mengatakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang beberapa waktu lalu turun daerah harus dapat melakukan pengendalian dampak inflasi. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 ini, sejumlah rencana program pengendalian inflasi telah diusulkan. Nantinya setelah anggaran tersebut diketok program-program ini akan segera direalisasikan.

“Sesuai dengan instruksi pusat untuk melakukan pengendalian inflasi di daerah. Jika berhasil akan mendapat tambahan dana transfer sebesar 10 miliar, namun jika gagal akan ada sanksi yang diberlakukan yaitu penundaan transfer DAU,” kata Siti Isnaini Dekoningrum.

Berita Lainnya  Gerakan Masyarakat Olahraga Untuk Sejahtera, Bupati Lari Sejauh Puluhan Kilometer

Adapun program yang digagas oleh pemerintah diantaranya adalah Bantuan Sosial untuk tukang ojek, nelayan, dan pelaku UMKM. Kemudian untuk bidang cipta karya tenaga kerja terdapat program JUT 8 di Gunungkidul dan 15 padat karya. Kemudian Sebsidi sektor transportasi untuk angkutan umum dan barang juga akan dilakukan.

“Kompensasi BBM bagi warga terdampak akan diberikan setelah APBD Perubahan 2022 disahkan,” imbuh dia.

Tim pengendali inflasi juga melakukan pasar murah bekerja sama swngan sejumlah pihak memberikan subsidi untuk komoditas beras, minyak, gula pasir, tepung, hingga telur.

“Operasi pasar atau pasar murah oni sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Kedepan tetap akan dilakukan,” imbuhnya.

Kepala Bagian Perekonomian, Setda Gunungkidul, Yuni Hartini mengatakan, selain sejumlah program yang direncanakan ini pemerintah juga rutin melakukan pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia inflasi DIY sebesar 1,05% (month to month/mtm) atau 5,33% (year to date/ytd).

Berita Lainnya  Capaian Kabupaten Masih 31 %, Kapanewon Gedangsari Sudah Lunasi Setoran PBB

“Untuk inflasi ini sangat memungkinkan terjadi, terlebih dengan adanya kenaikan harga BBM. Pemerintah daerah sendiri berupaya agar inflasi yang terjadi tidak sampai di angka lebih dari 6 persen,” jelas Yuni.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler