Pemerintahan
Kendalikan Inflasi, Pemkab Gunungkidul Gagas Sejumlah Program Untuk Masyarakat





Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menggagas sejumlah program untuk pengendalian inflasi. Selain untuk ringankan masyarakat, program ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi sanksi dari pemerintah pusat juga tidak melakukan penanggulangan inflasi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Setda Gunungkidul, Siti Isnaini Dekoningrum Nur Handayani, mengatakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat yang beberapa waktu lalu turun daerah harus dapat melakukan pengendalian dampak inflasi. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2022 ini, sejumlah rencana program pengendalian inflasi telah diusulkan. Nantinya setelah anggaran tersebut diketok program-program ini akan segera direalisasikan.
“Sesuai dengan instruksi pusat untuk melakukan pengendalian inflasi di daerah. Jika berhasil akan mendapat tambahan dana transfer sebesar 10 miliar, namun jika gagal akan ada sanksi yang diberlakukan yaitu penundaan transfer DAU,” kata Siti Isnaini Dekoningrum.
Adapun program yang digagas oleh pemerintah diantaranya adalah Bantuan Sosial untuk tukang ojek, nelayan, dan pelaku UMKM. Kemudian untuk bidang cipta karya tenaga kerja terdapat program JUT 8 di Gunungkidul dan 15 padat karya. Kemudian Sebsidi sektor transportasi untuk angkutan umum dan barang juga akan dilakukan.
“Kompensasi BBM bagi warga terdampak akan diberikan setelah APBD Perubahan 2022 disahkan,” imbuh dia.





Tim pengendali inflasi juga melakukan pasar murah bekerja sama swngan sejumlah pihak memberikan subsidi untuk komoditas beras, minyak, gula pasir, tepung, hingga telur.
“Operasi pasar atau pasar murah oni sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Kedepan tetap akan dilakukan,” imbuhnya.
Kepala Bagian Perekonomian, Setda Gunungkidul, Yuni Hartini mengatakan, selain sejumlah program yang direncanakan ini pemerintah juga rutin melakukan pemantauan stok dan harga kebutuhan pokok di pasaran. Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia inflasi DIY sebesar 1,05% (month to month/mtm) atau 5,33% (year to date/ytd).
“Untuk inflasi ini sangat memungkinkan terjadi, terlebih dengan adanya kenaikan harga BBM. Pemerintah daerah sendiri berupaya agar inflasi yang terjadi tidak sampai di angka lebih dari 6 persen,” jelas Yuni.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK