Connect with us

Pemerintahan

UMK Gunungkidul Kembali Dapatkan Kenaikan Tertinggi, Kini Sentuh 1,9 Juta

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Jumat (19/11/2021) ini. UMP DIY pada tahun 2022 mendatang disepakati mengalami kenaikan 4,30 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2021 ini, pun demikian dengan UMK juga mengalami kenaikan di setiap daerah.

Dalam keputusan yang dibacakan tadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyepakati bahwa UMP DIY yang semula Rp 1.840.915 naik sebesar RP 75.915 menjadi Rp 1.916.830. Kemudian di masing-masing kabupaten dan Kota juga mengalami kenaikan mulai dari 4 persen sampai dengan 7 persen. Gunungkidul menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi. Namun demikian, untuk nilai UMK sendiri, Gunungkidul masih yang terendah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.

Berita Lainnya  Polemik Penyaluran Dana BKK Senilai Puluhan Miliar Tahun 2019, Mulai Dari Rawannya Penunggangan Politik Hingga Distribusi Yang Tak Merata

Adapun daftar UMK tahun 2022 adalah Kabupaten Gunungkidul dari Rp 1.770.000 menjadi RP 1.900.00 atau naik Rp 130.000. kemudian Kabupaten Kulon Progo naik menjadi Rp 1.904.272, dengan kenaikan sebesar Rp 99.275. UMK Kabupaten Bantul menjadi Rp 1.916.848 dengan kenaikan sebesar Rp 74.388. Untuk Kabupaten Sleman menjadi Rp 2.001.000 dengan kenaikan sebesar Rp 97.500 dan Kota Yogyakarta menjadi Rp 2.153.970 naik sebesar Rp 84.440.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Di Kabupaten Gunungkidul naik 7,34 persen sesuai dengan yang diusulkan oleh KSPSI beberapa waktu lalu ke Dinas Tenaga Kerja bersama dengan asosiasi pengusaha. Adapun ini menjadi sebuah hal yang cukup dinantikan oleh para buruh di Kabupaten Gunungkidul,

Berita Lainnya  Pasang Belasan Lampu PJU di Jalur Wisata, Dishub Anggarkan Hampir 900 Juta

“Sesuai dengan usulan kami. Beberapa waktu lalu kami usulkan kenaikan 5 sampai 7 persen dari UMK yang sebelumnya,” ucap Budiyono, Jumat (19/11/2021).

Dirinya sangat berterima kasih dengan pemerintah yang telah menerima dan merealisasikan usulan tersebut. Dengan sudah ditetapkannya UMK di Kabupaten Gunungkidul ini, diharapkan para pengusaha dapat mematuhi dan memberikan hak buruh sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Upah minimum yang naik ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kualitas pekerja. Di samping itu upah yang mereka dapat sesuai dengan kinerja mereka.

Dilihat dari besaran kenaikan, Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang nilai kenaikannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain, akan tetapi nilai UMKnya masih paling rendah daripada yang lainnya. Berselisih dengan Kulon Progo meski hanya sekitar 4 ribu rupiah saja.

Berita Lainnya  Dukungan Warga Untuk Tim SAR Sterilkan Pantai, Dari Rutin Kirimkan Makanan Hingga Rajin Beri Informasi

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrans Gunungkidul, Asih Wulandari sampai dengan siang tadi dirinya belum mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Dikarenakan belum mendapatkan laporan maka dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.

“Kami masih menunggu bagaimana keputusan resmi Gubernur terkait dengan penetapan UMP DIY dan UMK,” ujar Asih.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler