Pemerintahan
UMK Gunungkidul Kembali Dapatkan Kenaikan Tertinggi, Kini Sentuh 1,9 Juta


Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Jumat (19/11/2021) ini. UMP DIY pada tahun 2022 mendatang disepakati mengalami kenaikan 4,30 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2021 ini, pun demikian dengan UMK juga mengalami kenaikan di setiap daerah.
Dalam keputusan yang dibacakan tadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyepakati bahwa UMP DIY yang semula Rp 1.840.915 naik sebesar RP 75.915 menjadi Rp 1.916.830. Kemudian di masing-masing kabupaten dan Kota juga mengalami kenaikan mulai dari 4 persen sampai dengan 7 persen. Gunungkidul menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi. Namun demikian, untuk nilai UMK sendiri, Gunungkidul masih yang terendah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Adapun daftar UMK tahun 2022 adalah Kabupaten Gunungkidul dari Rp 1.770.000 menjadi RP 1.900.00 atau naik Rp 130.000. kemudian Kabupaten Kulon Progo naik menjadi Rp 1.904.272, dengan kenaikan sebesar Rp 99.275. UMK Kabupaten Bantul menjadi Rp 1.916.848 dengan kenaikan sebesar Rp 74.388. Untuk Kabupaten Sleman menjadi Rp 2.001.000 dengan kenaikan sebesar Rp 97.500 dan Kota Yogyakarta menjadi Rp 2.153.970 naik sebesar Rp 84.440.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Di Kabupaten Gunungkidul naik 7,34 persen sesuai dengan yang diusulkan oleh KSPSI beberapa waktu lalu ke Dinas Tenaga Kerja bersama dengan asosiasi pengusaha. Adapun ini menjadi sebuah hal yang cukup dinantikan oleh para buruh di Kabupaten Gunungkidul,
“Sesuai dengan usulan kami. Beberapa waktu lalu kami usulkan kenaikan 5 sampai 7 persen dari UMK yang sebelumnya,” ucap Budiyono, Jumat (19/11/2021).
Dirinya sangat berterima kasih dengan pemerintah yang telah menerima dan merealisasikan usulan tersebut. Dengan sudah ditetapkannya UMK di Kabupaten Gunungkidul ini, diharapkan para pengusaha dapat mematuhi dan memberikan hak buruh sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Upah minimum yang naik ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kualitas pekerja. Di samping itu upah yang mereka dapat sesuai dengan kinerja mereka.
Dilihat dari besaran kenaikan, Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang nilai kenaikannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain, akan tetapi nilai UMKnya masih paling rendah daripada yang lainnya. Berselisih dengan Kulon Progo meski hanya sekitar 4 ribu rupiah saja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrans Gunungkidul, Asih Wulandari sampai dengan siang tadi dirinya belum mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Dikarenakan belum mendapatkan laporan maka dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
“Kami masih menunggu bagaimana keputusan resmi Gubernur terkait dengan penetapan UMP DIY dan UMK,” ujar Asih.

-
Sosial3 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Hukum4 minggu yang lalu
Wanita Pelaku Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Ditangkap
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Kecelakaan di Jalan Baron, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Terlindas Truk
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Ajukan Kasasi
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Puluhan Baliho Kaesang dan PSI di Jalan Wonosari Dirusak Orang Tak Dikenal