Pemerintahan
UMK Gunungkidul Kembali Dapatkan Kenaikan Tertinggi, Kini Sentuh 1,9 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Jumat (19/11/2021) ini. UMP DIY pada tahun 2022 mendatang disepakati mengalami kenaikan 4,30 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2021 ini, pun demikian dengan UMK juga mengalami kenaikan di setiap daerah.
Dalam keputusan yang dibacakan tadi, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyepakati bahwa UMP DIY yang semula Rp 1.840.915 naik sebesar RP 75.915 menjadi Rp 1.916.830. Kemudian di masing-masing kabupaten dan Kota juga mengalami kenaikan mulai dari 4 persen sampai dengan 7 persen. Gunungkidul menjadi daerah dengan kenaikan UMK tertinggi. Namun demikian, untuk nilai UMK sendiri, Gunungkidul masih yang terendah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Adapun daftar UMK tahun 2022 adalah Kabupaten Gunungkidul dari Rp 1.770.000 menjadi RP 1.900.00 atau naik Rp 130.000. kemudian Kabupaten Kulon Progo naik menjadi Rp 1.904.272, dengan kenaikan sebesar Rp 99.275. UMK Kabupaten Bantul menjadi Rp 1.916.848 dengan kenaikan sebesar Rp 74.388. Untuk Kabupaten Sleman menjadi Rp 2.001.000 dengan kenaikan sebesar Rp 97.500 dan Kota Yogyakarta menjadi Rp 2.153.970 naik sebesar Rp 84.440.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyono mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Di Kabupaten Gunungkidul naik 7,34 persen sesuai dengan yang diusulkan oleh KSPSI beberapa waktu lalu ke Dinas Tenaga Kerja bersama dengan asosiasi pengusaha. Adapun ini menjadi sebuah hal yang cukup dinantikan oleh para buruh di Kabupaten Gunungkidul,
“Sesuai dengan usulan kami. Beberapa waktu lalu kami usulkan kenaikan 5 sampai 7 persen dari UMK yang sebelumnya,” ucap Budiyono, Jumat (19/11/2021).

Dirinya sangat berterima kasih dengan pemerintah yang telah menerima dan merealisasikan usulan tersebut. Dengan sudah ditetapkannya UMK di Kabupaten Gunungkidul ini, diharapkan para pengusaha dapat mematuhi dan memberikan hak buruh sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Upah minimum yang naik ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kualitas pekerja. Di samping itu upah yang mereka dapat sesuai dengan kinerja mereka.
Dilihat dari besaran kenaikan, Kabupaten Gunungkidul merupakan daerah yang nilai kenaikannya lebih tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain, akan tetapi nilai UMKnya masih paling rendah daripada yang lainnya. Berselisih dengan Kulon Progo meski hanya sekitar 4 ribu rupiah saja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnakertrans Gunungkidul, Asih Wulandari sampai dengan siang tadi dirinya belum mendapatkan informasi terkait dengan penetapan UMP UMK ini. Dikarenakan belum mendapatkan laporan maka dirinya belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
“Kami masih menunggu bagaimana keputusan resmi Gubernur terkait dengan penetapan UMP DIY dan UMK,” ujar Asih.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
