fbpx
Connect with us

Pemerintahan

UMP DIY Naik 4 Persen, Pemerintah Masih Tunggu Pembahasan Untuk Penetapan Kabupaten

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sri Sultan Hamengkubuwono X memastikan Upah Minimum Provinsi di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap naik kendati di tengah pandemi. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY mengusulkan kenaikan UMP sebesar 3,33%. Sementara dari unsur serikat pekerja mengusulkan sebesar 8%. Dewan Pengupahan pun akhirnya memutuskan bahwa UMP 2021 naik sebesar 4%.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, secara menyeluruh UMP DIY naik menjadi Rp. 1.765.000,-. Besaran ini naik dimana sebelumnya besaran UMP Rp. 1.705.000,- per bulannya.

“Untuk di Kabupaten Gunungkidul berapa, kami masih akan melaksanakan pembahasan dengan dewan pengupahan,” jelas Ahsan, Sabtu (31/10/2020).

Sebelumnya, kondisi ekonomi yang melemah di masa pandemi membuat Kementrian Tenaga Kerja mengeluarkan Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada masa pandemi corona virus disease-2019. Ada tiga pertimbangkan yang ditekankan oleh Menaker dalam menghadapi penetapan Upah Minimum Provinsin di tengah kondisi pandemi.

Ketiga pertimbangan tersebut antara lain melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan upah minimum tahun 2020. Selain itu juga melaksanaan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian untuk poin yang ketiga menetapkan upah minimum pada 31 Oktober 2020. Namun demikian, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X mengambil sikap untuk menaikan UMK.

Berita Lainnya  Berkah Para Petani Yang Bisa Panen Hingga 4 Kali Dalam Setahun

“Akan kami upayakan agar naik,” kata Ahsan.

Saat dikonfirmasi Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Gunungkidul, Budiyono mengatakan pihaknya sudah menerima SE Kemenaker sejak dua beberapa hari yang lalu. Pada awalnya ia berharap kenaikan upah sebesar 40%.

“Tapi kami juga secara intens melakukan komunikasi dengan pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia Gunungkidul,” kata Budi.

Pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak mengingat kondisi pandemi yang membuat angka Kebutuhan Layak Hidup juga menurun. Terlebih pekerja di Gunungkidul menurutnya juga tidak sepanas yang ada di pusat.

“Yang penting kami terus diajak komunikasi sama pemerintah dan juga Aperindo,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler