Pemerintahan
Warung Makan Mulai Boleh Layani Makan di Tempat, Perpanjangan Jam Buka Masih Dikaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Sejumlah aturan baru muncul dalam instruksi pemerintah. Dalam masa PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ini, ada sedikit kelonggaran tentang aturan makan di warung makan. Diharapkan, pelonggaran ini akan kembali menggeliatkan sektor usaha kuliner yang lesu selama penerapan PPKM Darurat sebelumnya.
Melalui Instruksi Bupati yang terbaru, pemerintah mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya untuk beroperasi dan melayani makan di tempat. Namun demikian pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya sebanyak 3 orang saja dan waktunya pun hanya selama 20 menit saja.
Dijelaskan pula tempat makan yang diizinkan hanyalah yang berada di area terbuka. Sementara usaha kuliner di ruangan atau gedung tertutup tetap diwajibkan hanya melayani pesan antar (delivery/take away).
“Hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (27/07/2021).
Sebelumnya, dia mengatakan jika saat dirinya bersama dengan OPD turun ke lapangan pada malam hari, memang masih banyak pedagang yang membuka lapak melebihi dari ketentuan yang berlaku. Pedagang banyak mengeluh dan menyampaikan usulan untuk penambahan waktu buka.
Di sisi lain, banyak pengusaha kuliner yang baru mulai buka di sore hari. Waktu buka sore sampai pukul 20.00 WIB dirasa tidak cukup untuk berdagang. Sehingga usulan ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi. Saat ini pemerintah sedang membicarakan perpanjangan waktu buka pedagang tersebut.
“Masih perlu dibicarakan dengan OPD terkait,” paparnya.
Terpisah, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari masih belum melayani makan di tempat. Para pedagang ini mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelonggaran tentu pihaknya akan mengikutinya.
“Untuk pedagang di sini berkomitmen untuk mematuhi aturan,” jelas Sularno.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized21 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
