Pemerintahan
Warung Makan Mulai Boleh Layani Makan di Tempat, Perpanjangan Jam Buka Masih Dikaji
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Sejumlah aturan baru muncul dalam instruksi pemerintah. Dalam masa PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ini, ada sedikit kelonggaran tentang aturan makan di warung makan. Diharapkan, pelonggaran ini akan kembali menggeliatkan sektor usaha kuliner yang lesu selama penerapan PPKM Darurat sebelumnya.
Melalui Instruksi Bupati yang terbaru, pemerintah mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya untuk beroperasi dan melayani makan di tempat. Namun demikian pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya sebanyak 3 orang saja dan waktunya pun hanya selama 20 menit saja.
Dijelaskan pula tempat makan yang diizinkan hanyalah yang berada di area terbuka. Sementara usaha kuliner di ruangan atau gedung tertutup tetap diwajibkan hanya melayani pesan antar (delivery/take away).
“Hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (27/07/2021).
Sebelumnya, dia mengatakan jika saat dirinya bersama dengan OPD turun ke lapangan pada malam hari, memang masih banyak pedagang yang membuka lapak melebihi dari ketentuan yang berlaku. Pedagang banyak mengeluh dan menyampaikan usulan untuk penambahan waktu buka.

Di sisi lain, banyak pengusaha kuliner yang baru mulai buka di sore hari. Waktu buka sore sampai pukul 20.00 WIB dirasa tidak cukup untuk berdagang. Sehingga usulan ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi. Saat ini pemerintah sedang membicarakan perpanjangan waktu buka pedagang tersebut.
“Masih perlu dibicarakan dengan OPD terkait,” paparnya.
Terpisah, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari masih belum melayani makan di tempat. Para pedagang ini mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelonggaran tentu pihaknya akan mengikutinya.
“Untuk pedagang di sini berkomitmen untuk mematuhi aturan,” jelas Sularno.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Uncategorized24 jam yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
