Pemerintahan
Warung Makan Mulai Boleh Layani Makan di Tempat, Perpanjangan Jam Buka Masih Dikaji


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level 4. Sejumlah aturan baru muncul dalam instruksi pemerintah. Dalam masa PPKM periode 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 ini, ada sedikit kelonggaran tentang aturan makan di warung makan. Diharapkan, pelonggaran ini akan kembali menggeliatkan sektor usaha kuliner yang lesu selama penerapan PPKM Darurat sebelumnya.
Melalui Instruksi Bupati yang terbaru, pemerintah mengizinkan warung makan, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sebagainya untuk beroperasi dan melayani makan di tempat. Namun demikian pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat hanya sebanyak 3 orang saja dan waktunya pun hanya selama 20 menit saja.
Dijelaskan pula tempat makan yang diizinkan hanyalah yang berada di area terbuka. Sementara usaha kuliner di ruangan atau gedung tertutup tetap diwajibkan hanya melayani pesan antar (delivery/take away).
“Hanya diperbolehkan buka sampai jam 20.00 WIB saja,” kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (27/07/2021).
Sebelumnya, dia mengatakan jika saat dirinya bersama dengan OPD turun ke lapangan pada malam hari, memang masih banyak pedagang yang membuka lapak melebihi dari ketentuan yang berlaku. Pedagang banyak mengeluh dan menyampaikan usulan untuk penambahan waktu buka.
Di sisi lain, banyak pengusaha kuliner yang baru mulai buka di sore hari. Waktu buka sore sampai pukul 20.00 WIB dirasa tidak cukup untuk berdagang. Sehingga usulan ini perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi. Saat ini pemerintah sedang membicarakan perpanjangan waktu buka pedagang tersebut.
“Masih perlu dibicarakan dengan OPD terkait,” paparnya.
Terpisah, Kepala Administrasi Pasar Kemantren Wonosari, Sularno mengungkapkan, bahwa sampai dengan saat ini Taman Kuliner (Tamkul) Wonosari masih belum melayani makan di tempat. Para pedagang ini mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada pelonggaran tentu pihaknya akan mengikutinya.
“Untuk pedagang di sini berkomitmen untuk mematuhi aturan,” jelas Sularno.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event2 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan2 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial23 jam yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa