Pendidikan
UNBK SMP Ditiadakan, Ini Acuan Penerimaan Siswa Baru Untuk SMA dan SMK






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di jenjang SMP dipastikan tidak diselenggarakan. Seharusnya, UNBK SMP ini dilaksanakan 20-23 April 2020 mendatang. Keputusan ini menyusul peniadaan UNBK SMA yang juga diputuskan untuk tidak dilaksanakan.
Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, Kisworo mengatakan, dengan tidak diselenggarakannya UNBK SMP ini, pihaknya telah menyiapkan indikator lain sebagai dasar kelulusan siswa. Adapun kelulusan sendiri nantinya akan ditentukan berdasarkan nilai rapor.
“Kelulusan nantinya bisa ditentukan dari nilai rapor semester gasal serta nilai Ulangan Harian (UH) atau tugas di semester genap,” jelas dia, Selasa (07/04/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya belum menerima edaran resmi mengenai penentuan kelulusan pelajar. Mekanisme ini, lanjut dia, berdasarkan hasil rapat kepala dinas pendidikan se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, disepakati rata-rata nilai rapor mata pelajaran (Mapel) yang dijadikan acuan dari pelajar SMP yang lulus,” ujar Kisworo.







Menurutnya, mata pelajaran yang menjadi acuan adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Mata pelajaran tersebut akan menjadi acuan PPDB SMA untuk jalur prestasi.
“Nanti tunggu juknis lebih lanjut untuk PPDB,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Playen Syaebani menuturkan, saat ini ia sudah melakukan akumulasi nilai rapor semester satu hingga lima sebagai acuan kelulusan. Terkait pengumuman kelulusan, pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi lanjutan.
“Tapi kami sudah diinstruksikan untuk membuat rata-rata nilai para pelajar, tanggal 24 April 2020 nanti hasilnya baru dilaporkan,” tandasnya.