Hukum
Update Kasus Pembangunan Balai Desa Baleharjo, Dari Pencarian Pimpinan Proyek Hingga Pengembalian Kerugian Negara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih melakukan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Buntut dari kasus dugaan korupsi ini, Kejari Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap Ag yang merupakan lurah (kepala desa) setempat. Selain fokus pada persidangan yang tengah dijadwalkan, saat ini pihak kejaksaan juga melakukan pencarian terhadap Fj yang merupakan pemborong proyek pembangunan Balai Desa senilai 1,4 miliar itu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha memaparkan, pencarian terhadap Fj terus dilakukan. Yang bersangkutan sendiri diketahui menghilang sejak beberapa waktu silam. Informasi yang didapat oleh petugas terus digali untuk menemukan yang bersangkutan.
“Fj ini yang masih jadi fokus, kami masih terus kami lakukan penggalian informasi dari saksi-saksi lainnya,” kata Andy Nugraha, Selasa (18/08/2020).
Sebagai informasi, Fj merupakan pimpinan pembangunan proyek ini. Dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan berulang kali namun tak sekalipun ia memenuhi panggilan. Setelah perkara ini mencuat Fj justru menghilang. Penetapan DPO pun telah dilakukan sejak tahun lalu.
“Dalam perkara ini tidak mungkin hanya dilakukan sendiri, tentu ada orang lain yang terlibat. Untuk Ag sudah kami lakukan penahanan,” tambahnya.

Disinggung mengenai proses yang dijalani oleh Ag saat ini, Andy mengungkapkan setelah dilakukan penahanan terhadap Ag, tahapan lain masih harus dijalani. Minggu lalu sebenarnya sudah memasuki jadwal sidang, namun kemudian dilakukan semacam penangguhan sehingga sidang kembali diundur.
“Sudah masuk sidang sebenarnya. Kita ikuti saja tahapannya bagaimana,” imbuh dia.
Beberapa hari lalu, tim kuasa hukum Ag dan keluarga mendatangi Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan pengembalian kerugian Negara akibat perkara dugaan korupsi ini.
Beberapa waktu lalu saat dilakukannya penahanan kepada Ag, Kuasa Hukum Ag, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk perkara yang dihadapi oleh kliennya itu. Selain dari kuasa hukum, tokoh masyarakat setempat juga memberikan dukungan dan berupaya membantu Ag.
“Dibantu tokoh masyarakat kita upayakan yang terbaik. Mbah lurah ini sangat dicintai oleh warganya,” ujar Kunto saat itu.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
