fbpx
Connect with us

Hukum

Update Kasus Pembangunan Balai Desa Baleharjo, Dari Pencarian Pimpinan Proyek Hingga Pengembalian Kerugian Negara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih melakukan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Buntut dari kasus dugaan korupsi ini, Kejari Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap Ag yang merupakan lurah (kepala desa) setempat. Selain fokus pada persidangan yang tengah dijadwalkan, saat ini pihak kejaksaan juga melakukan pencarian terhadap Fj yang merupakan pemborong proyek pembangunan Balai Desa senilai 1,4 miliar itu.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha memaparkan, pencarian terhadap Fj terus dilakukan. Yang bersangkutan sendiri diketahui menghilang sejak beberapa waktu silam. Informasi yang didapat oleh petugas terus digali untuk menemukan yang bersangkutan.

“Fj ini yang masih jadi fokus, kami masih terus kami lakukan penggalian informasi dari saksi-saksi lainnya,” kata Andy Nugraha, Selasa (18/08/2020).

Sebagai informasi, Fj merupakan pimpinan pembangunan proyek ini. Dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan berulang kali namun tak sekalipun ia memenuhi panggilan. Setelah perkara ini mencuat Fj justru menghilang. Penetapan DPO pun telah dilakukan sejak tahun lalu.

Berita Lainnya  Suka Cita Natal di Gereja Katolik St. Petrus Kanisius Wonosari Diwarnai Pemberian Beras Kepada 250 Fakir Miskin

“Dalam perkara ini tidak mungkin hanya dilakukan sendiri, tentu ada orang lain yang terlibat. Untuk Ag sudah kami lakukan penahanan,” tambahnya.

Disinggung mengenai proses yang dijalani oleh Ag saat ini, Andy mengungkapkan setelah dilakukan penahanan terhadap Ag, tahapan lain masih harus dijalani. Minggu lalu sebenarnya sudah memasuki jadwal sidang, namun kemudian dilakukan semacam penangguhan sehingga sidang kembali diundur.

“Sudah masuk sidang sebenarnya. Kita ikuti saja tahapannya bagaimana,” imbuh dia.

Beberapa hari lalu, tim kuasa hukum Ag dan keluarga mendatangi Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan pengembalian kerugian Negara akibat perkara dugaan korupsi ini.

Beberapa waktu lalu saat dilakukannya penahanan kepada Ag, Kuasa Hukum Ag, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk perkara yang dihadapi oleh kliennya itu. Selain dari kuasa hukum, tokoh masyarakat setempat juga memberikan dukungan dan berupaya membantu Ag.

“Dibantu tokoh masyarakat kita upayakan yang terbaik. Mbah lurah ini sangat dicintai oleh warganya,” ujar Kunto saat itu.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler