Hukum
Update Kasus Pembangunan Balai Desa Baleharjo, Dari Pencarian Pimpinan Proyek Hingga Pengembalian Kerugian Negara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul masih melakukan penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kapanewon Wonosari. Buntut dari kasus dugaan korupsi ini, Kejari Gunungkidul telah melakukan penahanan terhadap Ag yang merupakan lurah (kepala desa) setempat. Selain fokus pada persidangan yang tengah dijadwalkan, saat ini pihak kejaksaan juga melakukan pencarian terhadap Fj yang merupakan pemborong proyek pembangunan Balai Desa senilai 1,4 miliar itu.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha memaparkan, pencarian terhadap Fj terus dilakukan. Yang bersangkutan sendiri diketahui menghilang sejak beberapa waktu silam. Informasi yang didapat oleh petugas terus digali untuk menemukan yang bersangkutan.
“Fj ini yang masih jadi fokus, kami masih terus kami lakukan penggalian informasi dari saksi-saksi lainnya,” kata Andy Nugraha, Selasa (18/08/2020).
Sebagai informasi, Fj merupakan pimpinan pembangunan proyek ini. Dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungkidul sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan berulang kali namun tak sekalipun ia memenuhi panggilan. Setelah perkara ini mencuat Fj justru menghilang. Penetapan DPO pun telah dilakukan sejak tahun lalu.
“Dalam perkara ini tidak mungkin hanya dilakukan sendiri, tentu ada orang lain yang terlibat. Untuk Ag sudah kami lakukan penahanan,” tambahnya.
Disinggung mengenai proses yang dijalani oleh Ag saat ini, Andy mengungkapkan setelah dilakukan penahanan terhadap Ag, tahapan lain masih harus dijalani. Minggu lalu sebenarnya sudah memasuki jadwal sidang, namun kemudian dilakukan semacam penangguhan sehingga sidang kembali diundur.
“Sudah masuk sidang sebenarnya. Kita ikuti saja tahapannya bagaimana,” imbuh dia.
Beberapa hari lalu, tim kuasa hukum Ag dan keluarga mendatangi Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan pengembalian kerugian Negara akibat perkara dugaan korupsi ini.
Beberapa waktu lalu saat dilakukannya penahanan kepada Ag, Kuasa Hukum Ag, Kunto Nugroho Adnan mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk perkara yang dihadapi oleh kliennya itu. Selain dari kuasa hukum, tokoh masyarakat setempat juga memberikan dukungan dan berupaya membantu Ag.
“Dibantu tokoh masyarakat kita upayakan yang terbaik. Mbah lurah ini sangat dicintai oleh warganya,” ujar Kunto saat itu.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga2 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik4 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Politik4 minggu yang lalu
Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Rem Blong, Bus Pariwisata Tabrak Lapak Pedagang di JJLS
-
Sosial3 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat