Hukum
Bacok dan Rampas HP Pelajar, 2 Jambret Sadis Dibekuk Polisi




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Resmob Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di kilometer 5, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Sebanyak dua orang pelaku diamankan saat berada di sebuah angkringan di wilayah Sleman pada 22 Agustus 2020 lalu. Dua orang pemuda yang membacok serta merampas HP milik Muharom Puji Nugroho warga Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Gunungkidul. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kanit Pidum Polres Gunungkidul, Ipda Iradat Alfin Putra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh Muharom Puji Nugroho pada 22 Agustus 2020 silam. Pihaknya lantas menerjunkan anggota di lapangan untuk mencari petunjuk berkaitan dengan peristiwa pencurian sadis ini. Sebagaimana diketahui, saat kejadian, Muharom yang sedang nongkrong didatangi oleh sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor. Pelaku lantas menyabetkan senjata tajam pada bagian perut korban. Melihat korbannya roboh bersimbah darah, pelaku lalu mengambil dan membawa kabur HP milik Muharom.
“Dari informasi saksi di sekitar lokasi serta hasil cek CCTV menunjukan dengan jelas sarana yang digunakan oleh pelaku. Itu menjadi kunci kita dalam pengungkapan,” ucap Iradat, Kamis (27/08/2020).
Pihak kepolisian kemudian mencari informasi terkait dengan keberadaan pelaku. Diperoleh informasi saat itu, bahwa terduga pelaku berada di wilayah Sleman, Yogyakarta.
“Kita mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Tempel, Sleman. Kita langsung meluncur ke sana untuk melakukan penangkapan,” kata Iradat.




Namun begitu, sesampainya di lokasi, pihaknya tidak menemukan pelaku di rumahnya. Petugas kemudian menyebar personil serta menggali informasi dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku di sebuah angkringan.
“Kita lakukan penangkapan di angkringan. Pelakunya dua orang yakni AS (24) dan HF (21), keduanya warga Tempel, Sleman. Saat kita amankan turut kita dapati barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku serta satu buah handphone dan tas,” jelas dia.
Iradat juga menjelaskan bahwa pelaku pernah melakukan aksi kriminalitas di wilayah Pakem, Sleman Yogyakarta. Saat itu keduanya ditangani oleh jajaran Polsek Pakem untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pernah ditangani Polsek Pakem dan diancam pasal 351 tentang penganiayaan,” ucapnya.
Disinggung mengenai apakah aksi ini merupakan tindakan klitih, ia menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan di Playen itu bukan termasuk begal ataupun klitih. Kasus ini lebih mengarah kepada jambret karena ingin menguasai barang milik korban.
“Lebih ke jambret, dia melukai dengan alasan agar tidak dikejar oleh korbannya. Dia ada motif mencari rezeki tambahan, untuk klitih melakukan aksinya tidak ada motif, bisa dikatakan bukan klitih,” tutup Iradat.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga