fbpx
Connect with us

Sosial

Viral Video Penampakan Hiu Paus di Pantai Ngrenehan, Ini Penjelasan BKSDA

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan seekor ikan besar di perairan pantai selatan Gunungkidul tepatnya di Pantai Ngrenehan, Kapanewon Saptosari viral di media sosial. Video yang diabadikan oleh pemancing di lokasi tersebut kemudian langsung memancing perhatian masyarakat. Salah satu akun media sosial yang mengunggah videonya ialah @beritainaja di Instagram. Video penampakan ikan tersebut telah ditonton sebanyak 15.820 kali sejak diunggah sehari silam.

Dalam video, nampak ikan besar itu terlihat muncul di permukaan bawah tebing pantai. Pada ikan besar tersebut, terlihat dengan jelas terdapat bercak putih di sekujur tubuhnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, M Wahyudi mengaku telah mengamati video ikan besar yang viral tersebut. Menurut pengamatannya, ikan besar tersebut adalah seekor hiu paus.

Berita Lainnya  Tak Bergantung Dengan Program Bantuan Pemerintah, Petani Diharapkan Mau Manfaatkan Fasilitas KUR

“Dilihat dari videonya serta ciri-ciri di tubuhnya, itu memang hiu paus, salah satu mamalia besar di laut,” ujar Wahyudi, Selasa (21/07/2021) siang.

Menurut Wahyudi, habitat ikan hiu paus bukanlah berada di laut permukaan, melainkan berada di laut dalam. Diketahui, habitat ikan yang memiliki nama ilmiah Rhincodon Typus tersebut sulit ditentukan. Hal ini lantaran kebiasaannya yang kerap bermigrasi dari satu tempat ke tempat lainnya tak terbatas jarak.

“Kita tidak tahu pasti dimana posisi satwa tersebut sering berada. Hiu paus ini memang sering menjelajah tidak hanya di perairan daerah, namun juga perairan antar benua,” sambungnya.

Ada dua alasan yang memungkinkan hiu paus tersebut terlihat di pantai Ngrenehan. Kemungkinan hiu paus tersebut sedang mencari makan di area Pantai Ngrenehan, ataupun hiu paus tersebut terdorong oleh arus yang besar sehingga membuatnya tersesat di pinggiran pantai.

Berita Lainnya  Melongok Joglo Berusia 200 Tahun, Masih Asli Dari Ubin Hingga Genteng

Diketahui, hiu paus merupakan satwa yang dilindungi dan telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus. Wahyudi mengungkapkan semoga satwa itu tidak diganggu oleh penduduk yang berada di lokasi serta dapat segera menemukan jalan menuju lautan.

Singgahnya ikan hiu paus di pesisir DIY bukanlah yang pertama kali. Pihaknya kerap mendapat laporan hiu paus yang terdampar di pesisir DIY. Ada yang ditemukan dalam kondisi masih hidup, dan ada juga yang ditemukan dalam keadaan mati.

“Bukan pertama kalinya di Jogja, beberapa kali saya lihat sampai ada yang mati terdampar di pantai,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler