Peristiwa
Warga Nglipar Pelaku Tabrak Lari Anggota Polisi Diamankan di Rumahnya
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah selama beberapa waktu melarikan diri, pelaku tabrak lari anggota Polri di Jalan Jogja-Wonosari pada Selasa (17/04/2018) pagi kemarin akhirnya berhasil ditangkap. Akibat ulah Sk (47) warga Gubag, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar yang kabur usai menabrak, Slamet Murtasid (41) warga Siraman RT 01 RW 02, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari yang merupakan anggota Polsek Saptosari mengalami luka serius pada tangan kirinya dan harus dilarikan ke RSUD Wonosari.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko melalui Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengatakan, penangkapan pelaku sendiri berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi yang saat itu tengah berada di lokasi kejadian. Data yang diperoleh itu kemudian dikumpulkan guna menelusuri identitas kendaraan maupun pengemudinya.
"Kita mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang lalu kita kembangkan," kata Kusnan, Selasa malam.
Diketahui, mobil Daihatsu Grand Max B1574 TGB tersebut pada Selasa pagi kemarin dikemudikan oleh Sk. Polisi pun lantas mengamankan pelaku saat berada di rumahnya. Sk lalu dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku ini kami amankan, jadi bukan karena menyerahkan diri," ujarnya.

Dalam pemeriksaan awal yang telah dilakukan, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih akan melakukan olah TKP ulang serta mencari tambahan saksi guna proses hukum terkait kasus tabrak lari tersebut. Kepada Sk sendiri juga tidak dilakukan penahanan mengingat telah ada jaminan dari keluarga pelaku.
“Penyidik juga meyakini bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan pelaku saat kejadian juga telah kita amankan,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Slamet yang merupakan anggota Polsek Saptosari menjadi korban tabrak lari di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Padukuhan Siyono Tengah, Desa Logandeng pada Selasa pagi kemarin. Korban yang hendak berangkat dinas mengendarai sepeda motor GL Max nopol 2614-31-XXIV ditabrak oleh mobil Grand Max sebelum akhirnya oleng dan kemudian kembali tertabrak angkutan umum yang melaju dari arah sebaliknya. Usai menabrak, bukannya memberikan pertolongan, mobil Grand Max itu justru melarikan diri. Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, korban menderita patah lengan kiri serta luka-luka di sekujur tubuhnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized23 jam yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
