Sosial
Warga Temukan Aktivitas Pembuangan Sampah dari Sleman ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Warga menemukan aktivitas pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman ke lahan bekas tambang yang berada di Kalurahan Giring, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Warga kemudian melaporkan temuan ini ke Dinas Lingkungan Hidup. Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh dinas, sampah-sampah ini rencananya akan dimanfaatkan untuk reklamasi lahan tambang illegal tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat mengenai temuan sejumlah truk berukuran besar dan kecil melakukan pembuangan sampah di Giring, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul beserta jajarannya kemudian melakukan pengecekan. Koordinasi dengan Satpol PP, Panewu, dan Lurah pun juga dilakukan. Ternyata benar adanya, di lahan yang cukup luas dan merupakan bekas tambang tersebut ditemukan tumpukan sampah rumah tangga dan lain sebagainya.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan benar adanya, lokasi tersebut digunakan untuk membuang sampah. Saya sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan dan kami minta untuk dihentikan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono.
Informasi yang ia dapatkan di laoangan aktivitas pembuangan sampah dari luar daerah ini sudah berlangsung sejak setelah lebaran lalu atau sekitar 2 sampai dengan 3 minggu. Disinggung mengenai penanganan selanjutnya, ia mengungkapkan akan menyerahkan ke jasa angkut agar sampah tersebut dibawa ke luar dari lokasi tambang.




Ia menegaskan sampah darimana pun tidak diperbolehkan masuk ke lokasi tersebut. Sesuai dengan Perda No.14/2020 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Dalam aturan ini sudah diterangkan dengan jelas, sampah dari luar daerah dilarang dibuang di Kabupaten Gunungkidul.
Hary menambahkan, pengakuan dari pemilik lahan sampah dari Kabupaten Sleman yang dibuang di Giring tersebut akan digunakan untuk reklamasi lahan setelah bebatuan di lokasi tersebut ditambang. Disinggung mengenai tambang yang dilakukan di lokasi tersebut adalah tambang illegal ia pun membenarkannya.
“Iya (tambang illegal),” tambah Hary.
Sementara Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan pengelolaan sampah merupakan kewajiban masing-masing daerah. Dirinya menyayangkan temuan pembuangan sampah dari luar daerah yang masuk ke wilayah Paliyan. Kendati demikian, ia sebagai kepala daerah belum memikirkan lebih jauh tindakan tegas apa yang akan diterapkan mengenai temuan tersebut. Akan tetapi ia menegaskan jika aktivitas ini sudah dihentikan dan DLH beserta jajaran sudah melakukan penelusuran, klarifikasi dan penghentian.
“Sudah diberhentikan. Untuk kedepannya nanti jangan buang sampah ke luar daerah, itu kan harusnya dikelola masing-masing daerah,” tutup Sunaryanta.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi