Politik
Zainuri Ikhsan Dilantik Jadi Anggota KPU DIY, Kursi Ketua KPU Gunungkidul Lowong






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul saat ini dipastikan kosong. Ketua sebelumnya, Zaenuri Ikhsan resmi dilantik menjadi anggota KPU Provinsi DIY pada Senin (24/09/2018) kemarin. Pelantikan yang berlangsung di Jakarta itu sekaligus mengakhiri pengabdian Zainuri di KPU Gunungkidul yang telah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
Zaenuri telah menjabat sebagai Ketua KPU Gunungkidul sejak 25 Oktober 2013 silam. Sebelumnya ia sempat menjabat sebagai anggota KPU yang merangkap divisi teknis penyelenggara. Kala itu, Zaenuri menggantikan ketua sebelumnya, Sukimin yang sudah habis masa jabatannya.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Zaenuri mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukan hari ini sekaligus mengakhiri jabatannya sebagai Ketua KPU Gunungkidul. Ia dilantik bersama 5 orang yang lolos seleksi untuk mengisi jabatan di KPU DIY.
“Totalnya ada 5, dua incumbet dan tiga lainnya merupakan ketua KPU Sleman, Ketua KPU Kota Yogyakarta dan saya sendiri (Ketua KPU Gunungkidul),” ujar dia.
Zaenuri menambahkan, saat ini dirinya belum mengetahui secara paati jabatan apa yang akan didudukinya. Namun dirinya memastikan bahwa tidak akan menempati jabatan ketua.







“Saya di divisi tapi belum tau apa divisinya, besuk baru akan dimatangkan lagi. Untuk posisi ketua masih dijabat ketua lama (Hamdan Kurniawan),” kata Zaenuri.
Ia mengaku akan bekerja secara maksimal dan optimal diposisi barunya tersebut. Saat ini dirinya mengaku siap baik secara fisik maupun mental bekerja di KPU DIY.
Zaenuri berharap pengantinya kelak mampu mengemban tugas dalam menyelanggarakan pemilu 2019 mendatang.
“Untuk yang di tingkat kabupaten semoga dapat menyelenggarakan pemilu dan menyiapkan pemilu ini sampai tingkat bawah,” ujar dia.