Pemerintahan
Tambahan Anggaran 800 Juta Untuk Pemilihan Lurah Serentak, Pendaftaran Bacalon Dimulai Akhir Agustus


Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski saat ini Surat Edaran Mendagri bernomor 141/2170/BPD terkait dengan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak di Jawa dan Bali lantaran pandemi covid19 telah terbit, namun persiapan terus dilaksanakan oleh Pemkab Gunungkidul. Hingga saat ini, pemerintah telah menjadwalkan agenda pendaftaran calon Lurah yang akan dimulai pada akhir Agustus 2021 mendatang. Di Gunungkidul sendiri, ada puluhan kalurahan yang akan memilih pemimpinnya.
Tak hanya pelaksanaan tahapan saja, Pemkab Gunungkidul juga telah mempersiapkan anggaran guna pelaksanaan Pilur Serentak 2021. Total anggaran yang dipersiapkan mencapai miliaran rupiah. Pemkab juga mengabulkan permohonan penambahan anggaran sebesar ratusan juta dalam pelaksanaan Pilur Serentak Gunungkidul 2021.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan menuturkan, untuk pelaksanaan Pilur Serentak 2021, pihaknya telah mempersiapkan anggaran sebanyak Rp 4,1 miliar. Anggaran ini mendapatkan penambahan dari pemerintah berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, khususnya saat tahap pemungutan suara.
Sebelumnya, anggaran untuk Pilur Serentak 2021 hanya sebesar 3,3 miliar. Namun lantaran dibutuhkan penambahan dalam rangka penerapan protokol kesehatan, pihaknya kemudian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 800 juta.
“Sudah diajukan dan disetujui. Penerapan protokol kesehatan secara ketat sangat penting agar Pilur serentak bisa berjalan dengan aman dan sehat,” papar Farkhan, Jumat (30/07/2021) siang.
Ia menambahkan, di Gunungkidul sendiri ada 58 kalurahan yang akan menyelenggarakan Pilur Serentak 2021. Adapun seluruh kaluruhan tersebut telah menyelesaikan proses pembentukan panitia serta penyusunan program kerja. Ke depan, panitia pemilihan tersebut akan menggelar tahapan lanjutan seperti diantaranya sosialisasi, pemutakhiran data pemilih, maupun pendaftaran calon lurah.
“Ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. Diantaranya sosialisasi akan dilakukan pada awal bulan, kemudian pencocokan dan penelitian data pemilih untuk dijadikan daftar pemilih sementara dalam Pilur. Pendaftaran bakal calon lurah juga akan dibuka bulan depan,” urainya .
Lebih lanjut, Farkhan menyampaikan pihaknya berencana membuka pendaftaran bakal calon lurah pada tanggal 30 Agustus sampai 9 September 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, pada saat pendaftaran bakal calon lurah terdapat ketentuan dalam Peraturan Daerah tentang Lurah yang memuat ketentuan minimal pendaftaran bakal calon lurah yaitu sebanyak dua kandidat. Jika nantinya pendaftaran hanya dilakukan oleh satu kandidat, maka jadwal pendaftaran bisa diperpanjang agar memenuhi syarat yang berlaku.
“Kalau pendaftar hanya satu kandidat, maka pendaftaran harus diperpanjang. Namun jika lebih dari lima kandidat, harus dilakukan seleksi karena aturannya maksimal lima kandidat,” tutup dia.
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event4 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Sosial3 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik4 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya4 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya