Pemerintahan
Bawaslu Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mengajukan dana sebesar Rp 6 miliar guna Pilkada 2020 mendatang. Pengajuan anggaran tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, besaran anggaran pengajuan berdasar standar belanja nasional dan bukan menggunakan pagu daerah. Namun, pihaknya juga menyesuaikan ketersediaan anggaran di setiap daerah.
“Kemampuan setiap daerah tentu berbeda-beda, tidak semua daerah akan kuat jika acuannnya pagu nasional,” kata Is kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (02/05/2019).
Lebih lanjut Is mengatakan, dana Rp 6 Miliar itu nantinya akan diperuntukan membayar honor pengawas adhoc seimbang antara unsur penyelenggara pada KPU dan unsur pengawas di Bawaslu.
“Angka pastinya belum, tapi yang jelas sama di angka standar nasional, yang kami usulkan lebih dari Rp. 1 juta untuk pemberian honor,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai cukup tidaknya anggaran Rp 6 miliar untuk pengawasan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena dalam pelaksanaan pengawasan terhadap Pemilu pihaknya tidak semata-mata mengandalkan APBD. Namun, juga terdapat anggaran nasional yang dapat dipakai guna mendukung kelancaran Pilkada khususnya di Kabupaten Gunungkidul.
“Sehingga nanti jika ada kebutuhan anggaran kurang, bisa sharing,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu membenarkan jumlah pengajuan anggaran Bawaslu senilai Rp 6 miliar tersebut. Pembahasan anggaran saat ini ada pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
“Nanti akan ada pembahasan dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Astuti.
Pihaknya saat ini tengah menunggu Bupati Kabupaten Gunungkidul menyerahkan R-APBD kepada DPRD bulan ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu dana dari pusat.
“Yang kami tekankan ialah penyeragaman honor pengawas adhoc se DIY sesuai dengan rapat di provinsi,” tandasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
