Connect with us

Pemerintahan

Bawaslu Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul mengajukan dana sebesar Rp 6 miliar guna Pilkada 2020 mendatang. Pengajuan anggaran tersebut sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang kewajiban daerah dalam penyusunan RPJPD, RPJMD dan Renstra SKPD, renja SKPD, serta RKPD.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, besaran anggaran pengajuan berdasar standar belanja nasional dan bukan menggunakan pagu daerah. Namun, pihaknya juga menyesuaikan ketersediaan anggaran di setiap daerah.

“Kemampuan setiap daerah tentu berbeda-beda, tidak semua daerah akan kuat jika acuannnya pagu nasional,” kata Is kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (02/05/2019).

Lebih lanjut Is mengatakan, dana Rp 6 Miliar itu nantinya akan diperuntukan membayar honor pengawas adhoc seimbang antara unsur penyelenggara pada KPU dan unsur pengawas di Bawaslu.

Berita Lainnya  Atlet-atlet Berpestasi Gunungkidul Akan Direkrut Jadi THL di Lingkungan Pemkab

“Angka pastinya belum, tapi yang jelas sama di angka standar nasional, yang kami usulkan lebih dari Rp. 1 juta untuk pemberian honor,” imbuhnya. 

Saat disinggung mengenai cukup tidaknya anggaran Rp 6 miliar untuk pengawasan, pihaknya belum bisa memastikan. Karena dalam pelaksanaan pengawasan terhadap Pemilu pihaknya tidak semata-mata mengandalkan APBD. Namun, juga terdapat anggaran nasional yang dapat dipakai guna mendukung kelancaran Pilkada khususnya di Kabupaten Gunungkidul.

“Sehingga nanti jika ada kebutuhan anggaran kurang, bisa sharing,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu membenarkan jumlah pengajuan anggaran Bawaslu senilai Rp 6 miliar tersebut. Pembahasan anggaran saat ini ada pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).

Berita Lainnya  Tak Punya Ruang Kelas, Siswa SD Candibaru I Harus Belajar di Mushola

“Nanti akan ada pembahasan dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Astuti. 

Pihaknya saat ini tengah menunggu Bupati Kabupaten Gunungkidul menyerahkan R-APBD kepada DPRD bulan ini. Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu dana dari pusat.

“Yang kami tekankan ialah penyeragaman honor pengawas adhoc se DIY sesuai dengan rapat di provinsi,” tandasnya. 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler