Peristiwa
Banyak Reklame Membahayakan, Satpol PP Ambil Tindakan Penertiban






Ngawen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menggelar penertiban reklame di sepanjang Jalan di Kecamatan Wonosari, Nglipar, Ngawen, Karangmojo dan Semin, Rabu (18/09/2019) kemarin. Adapun sasaran penertiban ialah reklame yang tidak berizin maupun berizin tapi dinilai membahayakan.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Djunjung Mahendro mengatakan, dalam penertiban reklame berizin pihaknya mengupayakan penanganan secara preventif terlebih dahulu. Kendati demikian, apabila upaya preventif tidak diindahkan, pihaknya kemudian melakukan pencopotan terhadap reklame.
“Biasanya yang menjadi sasaran kami ialah reklame berizin tapi pemasangannya membahayakan, misalnya di pinggir jalan tapi dikaitkan dengan rambu-rambu pembatas jalan, kami ingatkan dulu sekali dua kali, kalau tidak diindahkan ya kami copot,” ujar dia kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (19/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam operasi yang digelar Rabu kemarin pihaknya berhasil menertibkan 11 reklame berizin tapi membahayakan dan 15 spanduk ilegal. Menurutnya, keberadaan spanduk ilegal yang melintang di atas jalan sangat membahayakan pengguna jalan.
“Spanduk melintang itu kekuatannya tidak seberapa paling lama satu minggu copot, kalau copot pas ada yang lewat bisa fatal mereka sudah tidak berizin membahayakan lagi,” kata Djunjung.







Menurutnya saat ini ada perubahan tren yang dilakukan oleh para pengusaha nakal yang memasang reklame tidak berizin. Jika dulu pemasangan spanduk ilegal di tempat-tempat strategis tengah kota saat ini, banyak pengusaha yang memasang reklame di jalan-jalan kecamatan pinggiran Kabupaten Gunungkidul.
“Kalau di kota tidak berizin, baru sehari pemasangan kami pastikan sudah hilang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian, BKAD Kabupaten Gunungkidul, Supriyatin mengatakan tahun 2019 ini, pihaknya menargetkan pajak reklame sebesar Rp. 1 Miliar. Namun hingga bulan Agustus baru Rp 641.870.776,- yang masuk.
“Artinya baru 64,19% jumlah tersebut akan terus kami genjot, kalau yang ngemplang tidak segan-segan kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penagihan,” pungkasnya.