Pemerintahan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Revisi Perencanaan Pembangunan Pasar Karangijo






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Rencana pembangunan pasar karangijo, yang berada di Kecamatan Ponjong semula ditargetkan rampung pada tahun 2019 akhir dengan anggaran yang digunakan sebesar 6 miliar. Namun ternyata, rencana pemerintah tersebut meleset dari perkiraan awal. Pasalnya untuk dana Tugas Pembantuan dari pemerintah ada pemangkasan dari pengajuan awal yang semula 6 miliar kemudian hanya menjadi 4 miliar rupiah. Untuk perencanaan sendiri haruslah diubah.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Ari Setiawan, mengatakan semula Dinas sendiri mengajukan anggaran TP sebesar 6 miliar untuk proses pembangunan Pasar Karangijo. Namun ternyata dana yang diberikan hanyalah 4 miliar rupiah. Sejumlah perencanaan hingga target penyelesaian pembangunan pasar tradisional ini kemudian harus lah diubah oleh tim pelaksana.
“Untuk perencanaan harus direvisi oleh tim. Ini nanti segera diproses,” kata Ari Setiawan, Sabtu (05/10/2019).
Dengan dana 4 miliar rupiah tersebut dianggap tidak mencukupi jika secara keseluruah bangunan ini harus dilakukan pembangunan. Maka dari itu, pemerintah sendiri melakukan revisi perencanaan dan target dari pembangunan. Yang semula ditarget rampun pada tahun ini, kemudian diundur selesai di tahun 2020 mendatang.
“Menyangkut target penyelesaian pembangunan yang diundur hingga tahun depan. Untuk tahun ini, pembangunan hanya menyasar sebagaian bangunan pasar, dan sisanya diselesaikan tahun depan,” tambah dia.







Untuk pembanguan di tahun depan Disperindag berencana kembali mengakses bantuan dari Pusat. Selain mengajukan dana Tugas Pembantuan, Disperindag akan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK).
Nantinya dalam pembangunan pasar ini juga digagas untuk diberikan sejumlah fasilitas yang memadahi dan modern. Untuk pembangunan sendiri bangunan memang modern namun untuk konsepnya sendiri tetap mempertahankan pasar tradisional.
Bahkan beberapa waktu lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul lantaran di dalam kawasan pasar Karangijo terdapat bangunan yang diindikasi sebagai cagar budaya.