fbpx
Connect with us

Pariwisata

Gunungkidul Turun ke Level 2, Pariwisata Bisa Segera Dibuka?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Status PPKM Level 2 akhirnya disandang oleh Daerah Istimewa Yogyakarta termasuk juga Kabupaten Gunungkidul. Sejumlah kegiatan masyarakat pun dipastikan akan dilonggarkan dengan penurunan level ini. Salah satunya yang mungkin akan segera dibuka adalah sektor pariwisata.

Sekretaris Dinas Pariiwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, dengan turun level menjadi level II, dipastikan aktivitas wisata bisa segera mengikutinya. Kendati begitu, ia masih irit berkomentar berkaitan dengan kapan obyek wisata di Gunungkidul bisa dibuka.

“Kami menunggu Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati dulu,” ujar Harry, Selasa (19/10/2021).

Harry menambahkan, dari sisi kesiapan sarana pra sarana penunjang pariwisata, ia menilai sudah siap. Jauh-jauh hari, pihaknya terus menyiapkan syarat misalnya QR code PeduliLindungi dan juga sertifikat CHSE bagi pelaku usaha jasa wisata.

“Kami siapkan bersama mitra asosiasi, pelaku pariwisata, dan masyarakat,” terang dia.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha jasa wisata di kawasan pantai, Christian Prasetya menyambut positif turunnya level penerapan PPKM di seluruh DIY. Namun begitu, ia menilai pemerintah daerah sedikit lambat menyongsong turun level ini khususnya di dunia pariwisata.

Berita Lainnya  Penyusunan Amdal Kawasan Wisata di 3 Kecamatan Dikebut, Pemkab Wajibkan Investor Gandeng Tenaga Kerja Lokal

“Kalau ketika turun level dan kemudian baru uji coba saya rasa terlambat dan akan terjadi delay. Harusnya uji coba itu pas level 3 kemarin yang cukup lama. Jadi ketika turun level 2 seperti ini, sudah siap dan hari ini juga bisa dieksekusi,” tutur Christian.

“Tentu merugikan masyarakat kecil di dalam garis obyek wisata jika baru akan masuk tahapan uji coba,” kata dia.

Ia menilai, jika kawasan wisata langsung buka tanpa ada uji coba juga akan memiliki dampak negatif. Karena belum ada kesiapan dengan uji coba tahap kecil yang telah dilaksanakan pemerintah. Hal semacam ini menurutnya rawan potensi permasalahan di lapangan.

“Dulu ujicoba sebenarnya udah bisa dilakukan dengan kendaraan kecil. Trial and error harusnya udah jalan,” papar Christian.

Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto mengatakan, sudah ada 15 pelaku usaha jasa wisata yang bersertifikat CHSE. Secara garis besar, PHRI menyambut baik atas penurunan level ini.

Berita Lainnya  PT Woonel Tolak Anjuran Disnakertrans, Serikat Buruh Ancam Gugat dan Laporkan ke Rekanan Buyer

“Artinya kewenangan untuk menentukan obyek wisata yang akan diuji coba dibuka sudah ada di daerah dan tidak di pusat lagi,” ujarnya.

Dengan demikian, PHRI berharap Pemkab Gunungkidul dalam hitungan hari ini segera melakukan uji coba untuk segera diuji coba dibuka. Karena menurutnya, waktu pekan kemarin pihaknya sudah diundang oleh Dinas Pariwisata untuk koordinasi.

“Dinas juga yang menginformasikan persiapan insfrastruktur dalam rangka persiapan uji coba,” tandas Sunyoto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler