Pemerintahan
Kejari Luncurkan Aplikasi Pemantau Barang Bukti Secara Online
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga yang menjadi korban kejahatan serta hartanya dijadikan barang bukti kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Sebab kini Kejari kini membuat inovasi untuk memberikan kemudahan pemantauan barang bukti secara online.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat trobosan melalui sistem aplikasi Abbdul. Dengan aplikasi ini, warga bisa memantau barang bukti dan mencarinya dengan tertib, akuntabel dan tuntas.
“Jika memiliki barang bukti dalam proses, silakan lacak status menggunakan nomor register atau nama tersangka dan terdakwa,” kata Asnawi, Rabu (09/10/2019).
Namun begitu, mesin pencarian pemantauan barang bukti tidak akan menampilkan barang bukti yang berkaitan dengan SPPA (sistem peradilan pidana anak) dan barang bukti yang diklasifikasian khusus. Menurutnya ada beberapa alasan tidak dapat dilihatnya untuk kasus-kasus tersebut.
“Sekarang tidak perlu bolak-balik ke kejari untuk mengecek barang bukti. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online,” ujarnya.
Dia menjelaskan, layanan aplikasi barang bukti merupakan inovasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dengan demikian membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan status barang bukti kejahatan.
“Tinggal download di playstore, aplikasinya Abbdul sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mengetahui status barang bukti pengambilangan baru bisa diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Itu artinya ketika kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil.
“Aplikasi masih dalam pengembangan. Informasi tentang barang bukti masih di lingkup kejari, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti mengatakan, pengembangan aplikasi ‘Abbdul’ merupakan implementasi pembelajaran dan pelatihan yang diperoleh selama ini. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Selain mengembangkan aplikasi ‘Abbdul’, Kejari Gunungkidul sebelumnya melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. Sekarang terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials