Pemerintahan
Kejari Luncurkan Aplikasi Pemantau Barang Bukti Secara Online
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga yang menjadi korban kejahatan serta hartanya dijadikan barang bukti kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Sebab kini Kejari kini membuat inovasi untuk memberikan kemudahan pemantauan barang bukti secara online.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat trobosan melalui sistem aplikasi Abbdul. Dengan aplikasi ini, warga bisa memantau barang bukti dan mencarinya dengan tertib, akuntabel dan tuntas.
“Jika memiliki barang bukti dalam proses, silakan lacak status menggunakan nomor register atau nama tersangka dan terdakwa,” kata Asnawi, Rabu (09/10/2019).
Namun begitu, mesin pencarian pemantauan barang bukti tidak akan menampilkan barang bukti yang berkaitan dengan SPPA (sistem peradilan pidana anak) dan barang bukti yang diklasifikasian khusus. Menurutnya ada beberapa alasan tidak dapat dilihatnya untuk kasus-kasus tersebut.
“Sekarang tidak perlu bolak-balik ke kejari untuk mengecek barang bukti. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online,” ujarnya.
Dia menjelaskan, layanan aplikasi barang bukti merupakan inovasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dengan demikian membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan status barang bukti kejahatan.
“Tinggal download di playstore, aplikasinya Abbdul sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mengetahui status barang bukti pengambilangan baru bisa diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Itu artinya ketika kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil.
“Aplikasi masih dalam pengembangan. Informasi tentang barang bukti masih di lingkup kejari, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti mengatakan, pengembangan aplikasi ‘Abbdul’ merupakan implementasi pembelajaran dan pelatihan yang diperoleh selama ini. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Selain mengembangkan aplikasi ‘Abbdul’, Kejari Gunungkidul sebelumnya melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. Sekarang terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” pungkas dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan1 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
