Pemerintahan
Kejari Luncurkan Aplikasi Pemantau Barang Bukti Secara Online
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga yang menjadi korban kejahatan serta hartanya dijadikan barang bukti kini tidak perlu lagi datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Sebab kini Kejari kini membuat inovasi untuk memberikan kemudahan pemantauan barang bukti secara online.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat trobosan melalui sistem aplikasi Abbdul. Dengan aplikasi ini, warga bisa memantau barang bukti dan mencarinya dengan tertib, akuntabel dan tuntas.
“Jika memiliki barang bukti dalam proses, silakan lacak status menggunakan nomor register atau nama tersangka dan terdakwa,” kata Asnawi, Rabu (09/10/2019).
Namun begitu, mesin pencarian pemantauan barang bukti tidak akan menampilkan barang bukti yang berkaitan dengan SPPA (sistem peradilan pidana anak) dan barang bukti yang diklasifikasian khusus. Menurutnya ada beberapa alasan tidak dapat dilihatnya untuk kasus-kasus tersebut.
“Sekarang tidak perlu bolak-balik ke kejari untuk mengecek barang bukti. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online,” ujarnya.

Dia menjelaskan, layanan aplikasi barang bukti merupakan inovasi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dengan demikian membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan status barang bukti kejahatan.
“Tinggal download di playstore, aplikasinya Abbdul sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya, setelah mengetahui status barang bukti pengambilangan baru bisa diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum tetap. Itu artinya ketika kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil.
“Aplikasi masih dalam pengembangan. Informasi tentang barang bukti masih di lingkup kejari, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti mengatakan, pengembangan aplikasi ‘Abbdul’ merupakan implementasi pembelajaran dan pelatihan yang diperoleh selama ini. Menurutnya hal tersebut merupakan inovasi untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
“Selain mengembangkan aplikasi ‘Abbdul’, Kejari Gunungkidul sebelumnya melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. Sekarang terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” pungkas dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
