fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Refleksi Tahun Kedua Hari Buruh di Masa Pandemi, Pemenuhan Hak Buruh yang Tersendat Hingga Bayang-bayang PHK

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Hari ini, Sabtu (01/05/2021), kaum buruh di Indonesia tengah merayakan Hari Buruh. Seperti yang diketahui, buruh di Indonesia di tahun kedua pandemi ini cukup berat. Pemenuhan hak dan juga bayang-bayang di rumahkan seolah ancaman yang begitu berat para buruh.

Sekretaris Dewan Pimpipinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Agus Budi Santoso mengaku cukup prihatin karena di tahun kedua pandemi ini semakin banyak buruh yang di PHK oleh perusahaan karena melesunya aktivitas ekonomi. Ia mengaku, tidak akan ada kegiatan yang dilakukan SPSI yang melibatkan anggota.

“Kami hanya melakukan imbauan kepada pengusaha baik kecil, menengah dan besar agar berusaha bersama dengan pekerja untuk berjuang,” kata Agus, Sabtu siang.

Adapun perjuangan sendiri antara lain dengan cara meningkatkan produktivitas. Juga dalam meningkatkan omzet perusahaan.

“Dampak gelombang pandemi yakni PHK kami harap bisa ditekan mari bersama-sama cari jalan keluar,” kata dia.

Ia juga menyoroti mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya pada lebaran tahun 2021 ini. Ia meminta pembayaran THR harus sesuai dengan hak yang harus diterima oleh pekerja.

Berita Lainnya  Pilkades Serentak Akan Digelar November 2019 Ini, Warga di 56 Desa Akan Pilih Pemimpin Baru

“Karena tidak ada aturan penundaan, kami harap dibayar sesuai dan tepat waktu,” jelasnya.

Selain itu, pemberian masa libur Hari Raya untuk para pekerja tetap mengacu kepada keputusan pemerintah. Ia meminta pengusaha harus memenuhi hak para buruh.

“Untuk kedepan kami harap pemerintah bisa menciptakan suasana yang kondusif hubungan antar Pekerja dan Pengusaha di masa Pandemi ini, Tri Partit yaitu Pekerja, Pengusaha dan Pemerintah senantiasa selalu sinergis untuk menjaga kondisi kegiatan ekonomi di Gunungkidul agar tetap mampu bertahan dalam masa Pandemi ini,” jelas Agus.

Sementata itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Ahsan Jihadan mengatakan, pekan ini pihaknya akan membuka posko pengaduan THR. Adapun posko ini akan dibuka hingga akhir Mei mendatang.

Berita Lainnya  Kontroversi Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga, Ini Kata Bupati Sunaryanta

“Kami harap pengusaha yang pemenuhan hak THRnya tidak dipenuhi bisa melakukan pengaduan,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler