fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ajukan Dana Miliaran Rupiah, Dua Kantor Kecamatan Akan Tersasar Pembangunan di Tahun 2020

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)—Pemerintah kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) tengah mengajukan dana miliaran rupiah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor kecamatan Tanjungsari dan rehabilitasi  kantor kecamatan Patuk. Rencananya, proses pembangunan fisik ini akan dilakukan pada tahun 2020 dengan menggunakan APBD GUnungkidul tahun 2020 mendatag.

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul, Agus Subaryanto mengatakan, pihaknya di tahun ini tengah mengusulkan anggaran sebesar Rp 70.000.000 untuk penyelesaian Detail Engineering Design (DED) pembangunan kantor kecamatan Tanjungsari. Saat ini sejumlah pihak tengah melakukan koordinasi dengan konsultan atas pembangunan kantor kecamatan. Dalam pembangunan ini, tentunya pemerintah mengacu pada sejumlah kondisi.

Berita Lainnya  Vaksinasi Covid19 Bentuk Imunitas Kelompok, Kehidupan Diharapkan Bisa Kembali Normal

“Masih dalam tahapan perencanaan dengan biaya 70 juta dalam penyusuanannya. Kalau untuk anggaran tahun ini dari APBD Perubahan, kemudian pembangunan gedung menggunakan APBD 2020,” ujar Agus kepada pidjar.com, Kamis (10/10/2019).

Ia menambahkan, untuk konstruksi fisik, membutuhkan anggaran sebesar Rp. 2,6 M. pembangunan fisik akan dilakukan pada tahun 2020 mendatang,sehingga untuk sekarang ini pemerintah masih fokus dalam pembuatan DED dan sejumlah persiapan lainnya. Dalam pembangunan gedung ini, tidak menutup kemungkinan akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas.

Hal ini disesuaikan dengan anggaran, standarisasi sebuah gedung dan kebutuhan dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nantinya mereka yang datang ke kantor kecamatan jauh lebih nyaman.

Berita Lainnya  Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Permakanan Untuk Lansia Terlantar

“Tentunya akan serupa dengan kantor kecamatan lainnya yang baru saja dilakukan pembangunan,” imbuh dia.

Tak hanya kecamatan Tanjungsari yang akan memiliki bangunan pelayanan baru. Melainkan Kantor Kecamatan Patuk pun juga akan dilakukan rehabilitasi gedung untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk kecamatan Patuk bangunan disisi timur dan selatan yang akan dilakukan perbaikan,” imbuh dia.

Terpisah, Camat Tanjungsari Rakhmadian Wijayanto, mengatakan, kantor kecamatan dimana ia melakukan pelayanan terhadap masyarakat memang sangat membutuhkan sentuhan perbaikan bahkan pembangunan ulang. Pasalnya sejumlah bangunan atau gedung yang ada di lingkup kecamatan sudah mengalami kerusakan , jika dibiarkan begitu saja dikhawatirkan dapat membahayakan baik pegawai ataupun  masyarakata yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

“Kalau di musim penghujan sudah bocor, kerangka atas juga rawan,” ujar Rakhmadian Wijayanto

Di samping itu, untuk tempat pelayanan juga sudah banyak yang rapuh. Terlebih, halaman depan menurutnya juga tidak layak untuk kegiatan kemasyarakatan.

Berita Lainnya  Pembatasan Pengunjung Obyek Wisata di Tengah Melonjaknya Kasus Covid, Dinas Pariwisata Tunggu Kebijakan Pusat

“Untuk gambar masih dalam tahap diskusi dengan konsultan, nanti masih dimintakan persetujuan DPUPRKP, untuk finalnya seperti apa kami nderek saja,” pungkas Rakhmadian.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler