Pemerintahan
Minimalisir Penyimpangan, Dua Aplikasi Segera Diluncurkan untuk Anggota Dewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akan menerapkan sistem baru dengan aplikasi berbasis IT. Dua aplikasi ini akan diimplementasikan dalam pengelolaan gagasan anggota dewan dan hasil reses yang dilakukan oleh dewan. Aplikasi online ini, nantinya akan diterapkan di tahun 2020 mendatang dengan harapan tidak ada tumpang tindih aspirasi dan meminimalisir terjadinya korupsi di lingkup dewan.
Adapun aplikasi online yang disiapkan yakni E-Pokir yang berkatan dengan pokok-pokok pikiran anggota dewan dan E-Reses yakni aplikasi yang digunakan untuk menampung aspirasi warga Gunungkidul yang disampaikan ke anggota dewan. Sejauh ini aplikasi yang dibuat oleh Bappeda DIY tersebut saat ini sedang dalam proses sosialisasi.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, aplikasi ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Harapannya memang jangan sampai ada kasak-kusuk dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, sebagaimana ketugasan yang ada untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Gunungkidul.
Agus menjelaskan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan perencanaan pembangunan yang dimiliki pemkab. Nantinya, setiap anggota dewan akan mendapatkan akun yang dilengkapi dengan password untuk mengakses aplikasi tersebut.
“Sudah akan diterapkan, biar mempermudah kinerja dan tidak ada kasak kusuk di lingkup DPRD Gunungkidul,” kata Agus Hartadi, Rabu (23/10/2019).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Wiweik Widiastuti mengatakan aplikasi tersebut telah disiapkan Bapeda DIY, nantinya akan mulai digunakan saat reses pertama yakni pada bulan Desember mendatang. Aplikasi ini lebih mudah untuk inventarisasi dan hasil laporan serap aspirasi
“Ini nantinya diharapkan tidak ada tumpang tindih usulan antara anggota dewan satu dengan yang lainnya yang berada satu daerah pilih,” ucap Wiwik.
Nantinya, untuk satu anggota dewan akan menggunakan satu akun dalam penjaringan aspirasi maupun pokok-pokok pikiran yang digagas oleh anggota dewan. Dalam aplikasi tersebut sudah ada kamus program kegiatan baik itu lokasi, volume kegiatan, dan juga plafon anggaran yang disediakan untuk masing-masing akun.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
