Pemerintahan
Minimalisir Penyimpangan, Dua Aplikasi Segera Diluncurkan untuk Anggota Dewan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam waktu dekat Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul akan menerapkan sistem baru dengan aplikasi berbasis IT. Dua aplikasi ini akan diimplementasikan dalam pengelolaan gagasan anggota dewan dan hasil reses yang dilakukan oleh dewan. Aplikasi online ini, nantinya akan diterapkan di tahun 2020 mendatang dengan harapan tidak ada tumpang tindih aspirasi dan meminimalisir terjadinya korupsi di lingkup dewan.
Adapun aplikasi online yang disiapkan yakni E-Pokir yang berkatan dengan pokok-pokok pikiran anggota dewan dan E-Reses yakni aplikasi yang digunakan untuk menampung aspirasi warga Gunungkidul yang disampaikan ke anggota dewan. Sejauh ini aplikasi yang dibuat oleh Bappeda DIY tersebut saat ini sedang dalam proses sosialisasi.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, aplikasi ini akan segera diterapkan dalam waktu dekat. Harapannya memang jangan sampai ada kasak-kusuk dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, sebagaimana ketugasan yang ada untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Gunungkidul.
Agus menjelaskan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan perencanaan pembangunan yang dimiliki pemkab. Nantinya, setiap anggota dewan akan mendapatkan akun yang dilengkapi dengan password untuk mengakses aplikasi tersebut.
“Sudah akan diterapkan, biar mempermudah kinerja dan tidak ada kasak kusuk di lingkup DPRD Gunungkidul,” kata Agus Hartadi, Rabu (23/10/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Wiweik Widiastuti mengatakan aplikasi tersebut telah disiapkan Bapeda DIY, nantinya akan mulai digunakan saat reses pertama yakni pada bulan Desember mendatang. Aplikasi ini lebih mudah untuk inventarisasi dan hasil laporan serap aspirasi
“Ini nantinya diharapkan tidak ada tumpang tindih usulan antara anggota dewan satu dengan yang lainnya yang berada satu daerah pilih,” ucap Wiwik.
Nantinya, untuk satu anggota dewan akan menggunakan satu akun dalam penjaringan aspirasi maupun pokok-pokok pikiran yang digagas oleh anggota dewan. Dalam aplikasi tersebut sudah ada kamus program kegiatan baik itu lokasi, volume kegiatan, dan juga plafon anggaran yang disediakan untuk masing-masing akun.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized6 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
