Kriminal
2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan terhadap 4 orang remaja yang diduga sebagai anggota yang geng yang merampok wisatawan pantai selatan pada 31 Desember 2017 silam berujung pada kasus hukum. Polisi secara resmi telah menetapkan dua orang anggota kelompok tersebut sebagai tersangka. Satu orang pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul, sedangkan satu orang lainnya lantaran masih berstatus di bawah umur, hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan marathon dari penyidik Sat Reskrim Polres Gunungkidul terhadap empat orang remaja yaitu RH (18) dan Fd (17) keduanya warga Mlati, Kabupaten Sleman; Dk (17) warga Caturtunggal, Sleman; serta Rmd (16) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari hasil keterangan pelaku, saksi maupun korban, pihaknya kemudian menemukan alat bukti sehingga kemudian Fd (17) dan Rh (18) sebagai tersangka.
“Keduanya masih berstatus pelajar SMA di Yogyakarta. Untuk RH dilakukan penahanan karena sudah berstatus dewasa sedangkan Fd tidak ditahan karena memang masih di bawah umur,” ungkap Ahmad, Selasa (02/01/2018) siang.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang Rp 600 ribu dan 2 helm yang dirampas dari para wisatawan asal Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," terang Ahmad.

Kapolres Tebar Ancaman Untuk Geng Klithih
Kapolres juga menegaskan kegeramannya dengan para anggota geng yang kerap berulah di kawasan wisata. Ia mengancam akan melakukan penindakan tegas berupa pemrosesan hukum kepada semua anggota geng remaja yang mengacau di Gunungkidul. Penindakan hukum semacam ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kemudian berpikir ulang jika akan mengacau di wilayah Gunungkidul.
“Pasti kita proses sesuai hukum bagi yang terlibat. Juga kita lakukan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tuanya,” tandas dia.
Ahmad meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kenakalan remaja yang saat ini semakin meresahkan. Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar bisa lebih ketat melakukan pengawasan kepada para siswanya. Jika nantinya sudah ada indikasi membuat kelompok atau geng, sekolah bisa langsung mencegah.
“Untuk anggota sudah saya perintahkan untuk memaksimalkan patroli bergerak menyisir pergerakan para kelompok-kelompok remaja yang masuk ke Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
