Kriminal
2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan terhadap 4 orang remaja yang diduga sebagai anggota yang geng yang merampok wisatawan pantai selatan pada 31 Desember 2017 silam berujung pada kasus hukum. Polisi secara resmi telah menetapkan dua orang anggota kelompok tersebut sebagai tersangka. Satu orang pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul, sedangkan satu orang lainnya lantaran masih berstatus di bawah umur, hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan marathon dari penyidik Sat Reskrim Polres Gunungkidul terhadap empat orang remaja yaitu RH (18) dan Fd (17) keduanya warga Mlati, Kabupaten Sleman; Dk (17) warga Caturtunggal, Sleman; serta Rmd (16) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari hasil keterangan pelaku, saksi maupun korban, pihaknya kemudian menemukan alat bukti sehingga kemudian Fd (17) dan Rh (18) sebagai tersangka.
“Keduanya masih berstatus pelajar SMA di Yogyakarta. Untuk RH dilakukan penahanan karena sudah berstatus dewasa sedangkan Fd tidak ditahan karena memang masih di bawah umur,” ungkap Ahmad, Selasa (02/01/2018) siang.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang Rp 600 ribu dan 2 helm yang dirampas dari para wisatawan asal Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," terang Ahmad.




Kapolres Tebar Ancaman Untuk Geng Klithih
Kapolres juga menegaskan kegeramannya dengan para anggota geng yang kerap berulah di kawasan wisata. Ia mengancam akan melakukan penindakan tegas berupa pemrosesan hukum kepada semua anggota geng remaja yang mengacau di Gunungkidul. Penindakan hukum semacam ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kemudian berpikir ulang jika akan mengacau di wilayah Gunungkidul.
“Pasti kita proses sesuai hukum bagi yang terlibat. Juga kita lakukan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tuanya,” tandas dia.
Ahmad meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kenakalan remaja yang saat ini semakin meresahkan. Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar bisa lebih ketat melakukan pengawasan kepada para siswanya. Jika nantinya sudah ada indikasi membuat kelompok atau geng, sekolah bisa langsung mencegah.
“Untuk anggota sudah saya perintahkan untuk memaksimalkan patroli bergerak menyisir pergerakan para kelompok-kelompok remaja yang masuk ke Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial22 jam yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi