Kriminal
2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan terhadap 4 orang remaja yang diduga sebagai anggota yang geng yang merampok wisatawan pantai selatan pada 31 Desember 2017 silam berujung pada kasus hukum. Polisi secara resmi telah menetapkan dua orang anggota kelompok tersebut sebagai tersangka. Satu orang pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul, sedangkan satu orang lainnya lantaran masih berstatus di bawah umur, hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan marathon dari penyidik Sat Reskrim Polres Gunungkidul terhadap empat orang remaja yaitu RH (18) dan Fd (17) keduanya warga Mlati, Kabupaten Sleman; Dk (17) warga Caturtunggal, Sleman; serta Rmd (16) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari hasil keterangan pelaku, saksi maupun korban, pihaknya kemudian menemukan alat bukti sehingga kemudian Fd (17) dan Rh (18) sebagai tersangka.
“Keduanya masih berstatus pelajar SMA di Yogyakarta. Untuk RH dilakukan penahanan karena sudah berstatus dewasa sedangkan Fd tidak ditahan karena memang masih di bawah umur,” ungkap Ahmad, Selasa (02/01/2018) siang.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang Rp 600 ribu dan 2 helm yang dirampas dari para wisatawan asal Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," terang Ahmad.
Kapolres Tebar Ancaman Untuk Geng Klithih
Kapolres juga menegaskan kegeramannya dengan para anggota geng yang kerap berulah di kawasan wisata. Ia mengancam akan melakukan penindakan tegas berupa pemrosesan hukum kepada semua anggota geng remaja yang mengacau di Gunungkidul. Penindakan hukum semacam ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kemudian berpikir ulang jika akan mengacau di wilayah Gunungkidul.
“Pasti kita proses sesuai hukum bagi yang terlibat. Juga kita lakukan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tuanya,” tandas dia.
Ahmad meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kenakalan remaja yang saat ini semakin meresahkan. Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar bisa lebih ketat melakukan pengawasan kepada para siswanya. Jika nantinya sudah ada indikasi membuat kelompok atau geng, sekolah bisa langsung mencegah.
“Untuk anggota sudah saya perintahkan untuk memaksimalkan patroli bergerak menyisir pergerakan para kelompok-kelompok remaja yang masuk ke Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara