Connect with us

Kriminal

2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan terhadap 4 orang remaja yang diduga sebagai anggota yang geng yang merampok wisatawan pantai selatan pada 31 Desember 2017 silam berujung pada kasus hukum. Polisi secara resmi telah menetapkan dua orang anggota kelompok tersebut sebagai tersangka. Satu orang pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul, sedangkan satu orang lainnya lantaran masih berstatus di bawah umur, hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan marathon dari penyidik Sat Reskrim Polres Gunungkidul terhadap empat orang remaja yaitu RH (18) dan Fd (17) keduanya warga Mlati, Kabupaten Sleman; Dk (17) warga Caturtunggal, Sleman; serta Rmd (16) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari hasil keterangan pelaku, saksi maupun korban, pihaknya kemudian menemukan alat bukti sehingga kemudian Fd (17) dan Rh (18) sebagai tersangka.

Berita Lainnya  Gerebek Pabrik Miras, Polisi Temukan Lem Kayu, Pupuk Hingga Obat Nyamuk Yang Diduga Bahan Oplosan

“Keduanya masih berstatus pelajar SMA di Yogyakarta. Untuk RH dilakukan penahanan karena sudah berstatus dewasa sedangkan Fd tidak ditahan karena memang masih di bawah umur,” ungkap Ahmad, Selasa (02/01/2018) siang.

Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang Rp 600 ribu dan 2 helm yang dirampas dari para wisatawan asal Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.

"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," terang Ahmad.

Kapolres Tebar Ancaman Untuk Geng Klithih

Kapolres juga menegaskan kegeramannya dengan para anggota geng yang kerap berulah di kawasan wisata. Ia mengancam akan melakukan penindakan tegas berupa pemrosesan hukum kepada semua anggota geng remaja yang mengacau di Gunungkidul. Penindakan hukum semacam ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kemudian berpikir ulang jika akan mengacau di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Cemburu Buta, Trimbil Pukuli Teman Pria Gebetannya

“Pasti kita proses sesuai hukum bagi yang terlibat. Juga kita lakukan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tuanya,” tandas dia.

Ahmad meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kenakalan remaja yang saat ini semakin meresahkan. Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar bisa lebih ketat melakukan pengawasan kepada para siswanya. Jika nantinya sudah ada indikasi membuat kelompok atau geng, sekolah bisa langsung mencegah.

“Untuk anggota sudah saya perintahkan untuk memaksimalkan patroli bergerak menyisir pergerakan para kelompok-kelompok remaja yang masuk ke Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Berita Terpopuler