Kriminal
2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penangkapan terhadap 4 orang remaja yang diduga sebagai anggota yang geng yang merampok wisatawan pantai selatan pada 31 Desember 2017 silam berujung pada kasus hukum. Polisi secara resmi telah menetapkan dua orang anggota kelompok tersebut sebagai tersangka. Satu orang pelaku ditahan di Mapolres Gunungkidul, sedangkan satu orang lainnya lantaran masih berstatus di bawah umur, hanya dikenakan wajib lapor selama proses hukum berlangsung. Keduanya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan marathon dari penyidik Sat Reskrim Polres Gunungkidul terhadap empat orang remaja yaitu RH (18) dan Fd (17) keduanya warga Mlati, Kabupaten Sleman; Dk (17) warga Caturtunggal, Sleman; serta Rmd (16) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Dari hasil keterangan pelaku, saksi maupun korban, pihaknya kemudian menemukan alat bukti sehingga kemudian Fd (17) dan Rh (18) sebagai tersangka.
“Keduanya masih berstatus pelajar SMA di Yogyakarta. Untuk RH dilakukan penahanan karena sudah berstatus dewasa sedangkan Fd tidak ditahan karena memang masih di bawah umur,” ungkap Ahmad, Selasa (02/01/2018) siang.
Dari tangan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas berisi uang Rp 600 ribu dan 2 helm yang dirampas dari para wisatawan asal Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.
"Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," terang Ahmad.

Kapolres Tebar Ancaman Untuk Geng Klithih
Kapolres juga menegaskan kegeramannya dengan para anggota geng yang kerap berulah di kawasan wisata. Ia mengancam akan melakukan penindakan tegas berupa pemrosesan hukum kepada semua anggota geng remaja yang mengacau di Gunungkidul. Penindakan hukum semacam ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku sehingga kemudian berpikir ulang jika akan mengacau di wilayah Gunungkidul.
“Pasti kita proses sesuai hukum bagi yang terlibat. Juga kita lakukan pembinaan serta pemanggilan kepada orang tuanya,” tandas dia.
Ahmad meminta kepada seluruh stakeholder untuk bisa memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan kenakalan remaja yang saat ini semakin meresahkan. Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar bisa lebih ketat melakukan pengawasan kepada para siswanya. Jika nantinya sudah ada indikasi membuat kelompok atau geng, sekolah bisa langsung mencegah.
“Untuk anggota sudah saya perintahkan untuk memaksimalkan patroli bergerak menyisir pergerakan para kelompok-kelompok remaja yang masuk ke Gunungkidul sebagai bentuk antisipasi,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
