fbpx
Connect with us

Pemerintahan

2021, Dewan Akan Bahas 11 Raperda Baru

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tahun 2021 ini Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul akan melakukan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah (raperda). Dari jumlah tersebut 4 diantaranya merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan 7 lainnya merupakan usulan dari pemerintah.

Kepala Bidang Risalah Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno mengatakan raperda yang akan dibahas di tahun ini adalah Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan, Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Empat raperda ini merupakan usulan dari DPRD Gunungkidul.

“Ada yang 4 merupakan inisiatif DPRD Gunungkidul dan sisanya usulan Bupati,” ucap Sutrisno.

Sedangkan usulan bupati diantaranya Raperda Kelembagaan Perangkat Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Penyertaan Modal Perusahaan Daerah BPR BDG, Pamong Kalurahan, Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, APBD 2022, dan Perubahan APBD tahun 2021.

“Sementara 11 raperda tersebut yang akan dilakukan pembahasan. Tentu waktunya menyesuaikan,” imbuh dia.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M. Farkhan mengatakan untuk raperda Pamong Kalurahan ini sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari. Sehingga jika sudah memasuki jadwal pembahasan tidak banyak perubahan.

Berita Lainnya  Periksa Awal Kondisi Penumpang, Terminal Dhaksinarga Sediakan Layanan Tes GeNose

“Kalau secara prinsip hampir sama dengan Perda yang lama,” kata Farkhan.

Dalam perda tersebut berisi tentang pengisian, pengangkatan dan pemberhentian pamong dan staf pamong kalurahan di Kabupaten Gunungkidul.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Gunungkidul, Arif Kuncahya mengatakan raperda Pamong ini merupakan penyesuaian dengan UU Keistimewaan yang saat ini diterapkan oleh pemerintah. Disisi lain juga nerkaitan dengan pola karir pamong.

“Ada kaitannya dengan promosi jabatan ke Kasi atau Kaur. Juga berkaitan dengan siltap pamong kalurahan,” imbuhnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler