Pemerintahan
Potensi Bencana Banjir dan Longsor Tinggi, BPBD Ajukan Peningkatan Status Darurat ke Bupati






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sesuai dengan instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas kesiapsiagaan bencana pada saat musim pengujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul siap menetapkan status darurat banjir dan longsor. Selain mengikuti instruksi yang ada, juga disesuaikan dengan kondisi Gunungkidul yang memang memiliki kawasan rawan terhadap bencana tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengungkapkan, peningkatan status darurat banjir dan longsor ini masih dalam pengajuan. Pihaknya beberapa waktu lalu telah mengirimkan surat ke Bupati Gunungkidul agar segera dilakukan peningkatan status tersebut. Saat ini, surat yang dikirimkan itu masih berada dibagian hukum Sekretariat Daerah (setda) Gunungkidul.
“Mudah-mudahan sebelum awal tahun status darurat banjir dan longsor ini ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul,” kata Edy Basuki.
Adapun pertimbangan dari pengusulan kenaikan statsu ini yakni mengacu pada hasil koordinasi dengan BMKG yang menyatakan bahwa ada itensitas hujan di seluruh wilayah. Sehingga hujan yang turun ini berpotensi memicu terjadinya bencana. Belum lagi wilayah Gunungkidul ada beberapa kawasan yang masuk daerah rawan longsor ataupun banjir.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, potensi longsor tersebar di wilayah Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Ponjong dan Semin. Beberapa kawasan ini mayoritas merupakan kawasan tinggi yang sering kali terjadi longsor. Kemudkan untuk rawan banjir berada di sepanjang aliran Sungai Oya, Kali Besole Wonosari dan Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari.







Berkaca pada kejadian tahun sebelumnya, potensi banjir juga berada di beberapa titik seperti Tanjungsaris, Saptosari, Purwosari yang memiliki luweng namun untuk serapannya kurang maksimal sehingga mengakibatkan genangan.
“Contohnya di Tanjungsari saat ada banjir, maka aktivitas di SMK Negeri 1 Tanjungsari bisa berhenti,” tambahnya.
Meski nantinya ada kenaikan status, masyarakat tidak perlu khwatir dengan adanya wacana menaikan status darurat banjir dan longsor. Hal ini dikarenakan peningkatan ditetapkan sebagai upaya mempermudah penanganan saat terjadi bencana di musim hujan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Gunungkidul Agus Wibowo Arifianto mengatakan, untuk antisipasi bencana, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan memperluas jaringan desa tangguh bencana. Menurutnya memang belum semua desa terbentuk desa tangguh bencana, namun demikian BPBD mengoptimalkan satuan-satuan lainnya.