Pemerintahan
Potensi Bencana Banjir dan Longsor Tinggi, BPBD Ajukan Peningkatan Status Darurat ke Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sesuai dengan instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas kesiapsiagaan bencana pada saat musim pengujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul siap menetapkan status darurat banjir dan longsor. Selain mengikuti instruksi yang ada, juga disesuaikan dengan kondisi Gunungkidul yang memang memiliki kawasan rawan terhadap bencana tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Edy Basuki mengungkapkan, peningkatan status darurat banjir dan longsor ini masih dalam pengajuan. Pihaknya beberapa waktu lalu telah mengirimkan surat ke Bupati Gunungkidul agar segera dilakukan peningkatan status tersebut. Saat ini, surat yang dikirimkan itu masih berada dibagian hukum Sekretariat Daerah (setda) Gunungkidul.
“Mudah-mudahan sebelum awal tahun status darurat banjir dan longsor ini ditetapkan oleh Bupati Gunungkidul,” kata Edy Basuki.
Adapun pertimbangan dari pengusulan kenaikan statsu ini yakni mengacu pada hasil koordinasi dengan BMKG yang menyatakan bahwa ada itensitas hujan di seluruh wilayah. Sehingga hujan yang turun ini berpotensi memicu terjadinya bencana. Belum lagi wilayah Gunungkidul ada beberapa kawasan yang masuk daerah rawan longsor ataupun banjir.
Dari hasil pemetaan yang dilakukan, potensi longsor tersebar di wilayah Patuk, Gedangsari, Nglipar, Ngawen, Ponjong dan Semin. Beberapa kawasan ini mayoritas merupakan kawasan tinggi yang sering kali terjadi longsor. Kemudkan untuk rawan banjir berada di sepanjang aliran Sungai Oya, Kali Besole Wonosari dan Desa Mertelu, Kecamatan Gedangsari.

Berkaca pada kejadian tahun sebelumnya, potensi banjir juga berada di beberapa titik seperti Tanjungsaris, Saptosari, Purwosari yang memiliki luweng namun untuk serapannya kurang maksimal sehingga mengakibatkan genangan.
“Contohnya di Tanjungsari saat ada banjir, maka aktivitas di SMK Negeri 1 Tanjungsari bisa berhenti,” tambahnya.
Meski nantinya ada kenaikan status, masyarakat tidak perlu khwatir dengan adanya wacana menaikan status darurat banjir dan longsor. Hal ini dikarenakan peningkatan ditetapkan sebagai upaya mempermudah penanganan saat terjadi bencana di musim hujan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Gunungkidul Agus Wibowo Arifianto mengatakan, untuk antisipasi bencana, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan memperluas jaringan desa tangguh bencana. Menurutnya memang belum semua desa terbentuk desa tangguh bencana, namun demikian BPBD mengoptimalkan satuan-satuan lainnya.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
