Connect with us

Pemerintahan

50 Persen Perusahaan yang Ada di Gunungkidul Belum Gaji Karyawan Sesuai UMK

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–November lalu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Di DIY. Penentuan besaran angka UMP yang baru menggunakan dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dengan demikian, pada tahun 2020 ini, seluruh perusahaan di Kabupaten Gunungkidul seharusnya membayarkan gaji minimum Rp 1.705.000 kepada karyawannya. Namun demikian hampir 50% perusahaan yang ada di Gunungkidul belum mampu membayar UMK seperti yang telah ditetapkan Gubernur.

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Achsan Jannedi mengatakan, banyak hal yang membuat perusahaan tidak mampu memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun demikian ia mengaku selalu mendorong perusahaan yang ada di Kabupaten Gunungkidul agar tidak terlalu membayar murah para pekerjanya.

Berita Lainnya  Terjaring Saat Nongkrong di Warung, Para Pelajar Ini Beralasan Izin Ambil Seragam Olahraga

“Agar tidak njomplang dari UMK, karena UMK inikan ditetapkan berdasarkan survay hidup layak,” beber Achsan kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (02/02/2020).

Banyak pertimbangan yang ia perhitungkan sehingga selama ini membiarkan pengusaha membayar tidak sesuai dengan standar upah minimum. Salah satunya perusahaan di Kanupaten Gunungkidul kebanyakan hanyalah Usaha Mikro Kecil Menengah yang memang memiliki omzet minim.

“Terlebih kan mereka antara pengusaha dan pekerja sebelum masuk ada kesepakatan dulu, mampunya gaji berapa terus biasanya pekerja menyepakati, jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas dia.

Berdasarkan data dari Disnakertrans Kabulaten Gunungkidul, saat ini ada 161 perusahaan dengan jumlah karyawan 1 hingga 9 oranh, 105 perusahaan dengan karyawan 10 hingga 49 orang, 12 perusahaan dengan kapasitas 50-99 orang dan 16 perusahaan dengan kapasitas 100 lebih. Dari jumkah tersebut, Achsan enggan menyebut rinci berapa jumlah perusahaan yang belum memberi upah sesuai standar.

Berita Lainnya  Suami Pasien Positif Meninggal Dunia Awal April Lalu, Penelurusan Kontak Sampai ke Saptosari

“Ada hampir 50%,” imbuh Achsan.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Industrial Joko Edi mengaku, dirinya menantikan peraturan dari pusat untuk memberikan solusi bagi pekerja yang belum mendapat upah sesuai standar. Dikatakan Joko, selama ini pihaknya belum memiliki payung hukum untuk memberi peringatan perusahaan yang belum memberi karyawannya upah tidak sesuai standar.

“Kan peraturannya lagi digodok, kita tunggu saja selama ini kami mengedepankan komunikasi,” tandas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler