Hukum
Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang pun turut dimusnahkan dengan alat berat maupun dilakukan pembakaran pada Rabu (26/02/2020) pagi tadi. Dari aparat penegak hukum pun menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku kriminal yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Pagi tadi, petugas memusnahkan barang bukti berupa 631 botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, Anggur Merah, Mension House, Vodka dan jenis lainnya. Ratusan minuman keras sendiri didapat dari penyisiran dan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhitung dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 ini.
“Untuk miras sendiri ada 3 perkara yang sudah ada ketetapan hukumnya. Sehingga pagi ini kami lakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara.
Tidak hanya minuman keras yang dilakukan pemusnahan oleh petugas. Melainkan ada pula senjata tajam berupa pisau, parang atau golok, dan sebo yang sempat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pun turut dimusnahkan pula. Jenis lain yang dimusnahkan pula berupa kabel, gergaji, kertas judi togel, tikar, dan lainnya.
Untuk perkara kesehatan, petugas memusnahkan pula sejumlah jenis obat-obatan terlarang yang dijual belikan oleh para pelaku kejahatan. Mulai dari shabu-shabu, seperangkat alat hisap, itisan daun tembakau gorilla, obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir dengan berbagai merk.

“Ada 8 perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan dengan adanya pemusahan barang bukti ini diharapkan tidak ada penyalah gunaan barang terlarang. Di sisi lain pihaknya juga menghimau pada petugas khususnya penegak hukum agar tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.terlebih berkaitan dengan peredaran miras dan narkoba di wilayah Gunungkidul.
“Saya harap dengan tindakan tegas yang diberikan dapat menekan peredaran barang-barang itu dan menekan tindak kriminalitas di Gunungkidul. Menciptakan Gunungkidul yang aman dan damai,” ujar dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
