Connect with us

Hukum

Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang pun turut dimusnahkan dengan alat berat maupun dilakukan pembakaran pada Rabu (26/02/2020) pagi tadi. Dari aparat penegak hukum pun menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku kriminal yang masuk ke wilayah Gunungkidul.

Pagi tadi, petugas memusnahkan barang bukti berupa 631 botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, Anggur Merah, Mension House, Vodka dan jenis lainnya. Ratusan minuman keras sendiri didapat dari penyisiran dan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhitung dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 ini.

Berita Lainnya  Belasan Anak Didik LPKA Wonosari Dapat Remisi Hari Anak

“Untuk miras sendiri ada 3 perkara yang sudah ada ketetapan hukumnya. Sehingga pagi ini kami lakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara.

Tidak hanya minuman keras yang dilakukan pemusnahan oleh petugas. Melainkan ada pula senjata tajam berupa pisau, parang atau golok, dan sebo yang sempat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pun turut dimusnahkan pula. Jenis lain yang dimusnahkan pula berupa kabel, gergaji, kertas judi togel, tikar, dan lainnya.

Untuk perkara kesehatan, petugas memusnahkan pula sejumlah jenis obat-obatan terlarang yang dijual belikan oleh para pelaku kejahatan. Mulai dari shabu-shabu, seperangkat alat hisap, itisan daun tembakau gorilla, obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir dengan berbagai merk.

“Ada 8 perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan dengan adanya pemusahan barang bukti ini diharapkan tidak ada penyalah gunaan barang terlarang. Di sisi lain pihaknya juga menghimau pada petugas khususnya penegak hukum agar tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.terlebih berkaitan dengan peredaran miras dan narkoba di wilayah Gunungkidul.

Berita Lainnya  Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Polres Gunungkidul Dimusnahkan

“Saya harap dengan tindakan tegas yang diberikan dapat menekan peredaran barang-barang itu dan menekan tindak kriminalitas di Gunungkidul. Menciptakan Gunungkidul yang aman dan damai,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

event42 menit yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta Vol. 7.0 pada pertengahan Juli 2025 ini. Kepala Dinas...

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

Berita Terpopuler