Hukum
Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang pun turut dimusnahkan dengan alat berat maupun dilakukan pembakaran pada Rabu (26/02/2020) pagi tadi. Dari aparat penegak hukum pun menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku kriminal yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Pagi tadi, petugas memusnahkan barang bukti berupa 631 botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, Anggur Merah, Mension House, Vodka dan jenis lainnya. Ratusan minuman keras sendiri didapat dari penyisiran dan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhitung dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 ini.
“Untuk miras sendiri ada 3 perkara yang sudah ada ketetapan hukumnya. Sehingga pagi ini kami lakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara.
Tidak hanya minuman keras yang dilakukan pemusnahan oleh petugas. Melainkan ada pula senjata tajam berupa pisau, parang atau golok, dan sebo yang sempat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pun turut dimusnahkan pula. Jenis lain yang dimusnahkan pula berupa kabel, gergaji, kertas judi togel, tikar, dan lainnya.
Untuk perkara kesehatan, petugas memusnahkan pula sejumlah jenis obat-obatan terlarang yang dijual belikan oleh para pelaku kejahatan. Mulai dari shabu-shabu, seperangkat alat hisap, itisan daun tembakau gorilla, obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir dengan berbagai merk.
“Ada 8 perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan dengan adanya pemusahan barang bukti ini diharapkan tidak ada penyalah gunaan barang terlarang. Di sisi lain pihaknya juga menghimau pada petugas khususnya penegak hukum agar tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.terlebih berkaitan dengan peredaran miras dan narkoba di wilayah Gunungkidul.
“Saya harap dengan tindakan tegas yang diberikan dapat menekan peredaran barang-barang itu dan menekan tindak kriminalitas di Gunungkidul. Menciptakan Gunungkidul yang aman dan damai,” ujar dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
