Hukum
Ratusan Botol Miras dan Obat Terlarang Hasil Sitaan Dimusnahkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tak hanya itu, ratusan botol minuman keras dan obat-obatan terlarang pun turut dimusnahkan dengan alat berat maupun dilakukan pembakaran pada Rabu (26/02/2020) pagi tadi. Dari aparat penegak hukum pun menegaskan jika akan menindak tegas para pelaku kriminal yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
Pagi tadi, petugas memusnahkan barang bukti berupa 631 botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, Anggur Merah, Mension House, Vodka dan jenis lainnya. Ratusan minuman keras sendiri didapat dari penyisiran dan operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhitung dari bulan Desember 2019 hingga Februari 2020 ini.
“Untuk miras sendiri ada 3 perkara yang sudah ada ketetapan hukumnya. Sehingga pagi ini kami lakukan pemusnahan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara.
Tidak hanya minuman keras yang dilakukan pemusnahan oleh petugas. Melainkan ada pula senjata tajam berupa pisau, parang atau golok, dan sebo yang sempat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan pun turut dimusnahkan pula. Jenis lain yang dimusnahkan pula berupa kabel, gergaji, kertas judi togel, tikar, dan lainnya.
Untuk perkara kesehatan, petugas memusnahkan pula sejumlah jenis obat-obatan terlarang yang dijual belikan oleh para pelaku kejahatan. Mulai dari shabu-shabu, seperangkat alat hisap, itisan daun tembakau gorilla, obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir dengan berbagai merk.
“Ada 8 perkara yang telah diputus oleh pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan dengan adanya pemusahan barang bukti ini diharapkan tidak ada penyalah gunaan barang terlarang. Di sisi lain pihaknya juga menghimau pada petugas khususnya penegak hukum agar tegas dalam menindak pelanggaran yang terjadi.terlebih berkaitan dengan peredaran miras dan narkoba di wilayah Gunungkidul.
“Saya harap dengan tindakan tegas yang diberikan dapat menekan peredaran barang-barang itu dan menekan tindak kriminalitas di Gunungkidul. Menciptakan Gunungkidul yang aman dan damai,” ujar dia.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi