Hukum
Dugaan Pungli Program Prona, Dukuh-dukuh di Desa Bleberan Dipanggil Kejaksaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Wonosari kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah perangkat desa Bleberan, Kecamatan Playen dan beberapa panitia penyelenggara Program Prona periode 2017 lalu. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari masing-masing panitia dan perangkat desa atas dugaan kasus pungutan liar (Pungli) yang bernilai cukup fantastis yang dipungut kepada masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul Abdul Syukur memaparkan, pada Senin (24/02/2020) dan Selasa (25/02/2020) lalu, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap seluruh dukuh dari Desa Bleberan. Para dukuh tersebut dimintai keterangan lanjutan oleh penyidik yang berkaitan dengan program Prona atau sekarang lebih dikenal dengan program PTSL. Pemanggilan kemarin merupakan upaya penegak hukum untuk memperkuat data yang didapat atas dugaan pungli dalam program itu.
“Kami juga sudah lakukan pemanggilan terhadap kepala desa, kelompok masyarakat, dukuh dan beberapa pamong lainnya untuk dimintai keterangan,”kata Abdul Syukur, Kamis (27/02/2020).
Sejak tahun 2018 lalu, petugas kejaksaan sendiri telah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungutan liar terhadap masyarakat saat melakukan pengurusan program Prona di periode 2017 di Desa Bleberan. Atas temuan di lapangan dengan dikuatkan sejumlah keterangan warga, petugas sendiri terus melakukan pendalaman data.
Beberapa kali para perangkat desa Bleberan, Kecamatan Playen dan sejumlah panitia Prona dipanggil oleh Kejaksaan Negeri untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kasus ini masih kami dalami. Sebenarnya ini masih internal karena belum kami limpahkan ke Pidsus,” imbuhnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas sendiri guna mengetahui besaran uang yang dipungut oleh oknum tidak bertanggung jawab terhadap pemohon program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) di Desa Bleberan, Kecamatan Playen. Selain itu, juga untuk mengetahui lari dari uang pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.
“Kita cocokan data yang kami miliki dengan keterangan satu dengan yang lainnya. Uang pungutan itu digunakan untuk apa, masih kita dalami. Belum ada penetapan tersangka kok,” tambahnya.
Menurut Abdul Syukur, pihaknya berencana masih akan melakukan pemanggilan lanjutan sekali lagi sebelum nantinya kasus tersebut dilimpahkan ke Pidsus Kejari Gunungkidul. Dimungkinkan minggu depan merupakan agenda pemanggilan untuk memberikan keterangan lanjutan.
Sebagai informasi, tahun 2017 lalu pemerintah Desa Bleberan, Kecamatan Playen mendapatkan jatah program Prona sebanyak 250 bidang. Akan tetapi, di kemudian hari program tersebut justru melonjak hingga 411 bidang yang ditangani oleh pemerintah desa setempat. Dalam pelaksanaannya sendiri diduga terdapat penyelewengan. Masing-masing warga masyarakat pemohon dimintai uang setoran mulai dari 300 ribu hingga jutaan rupiah.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
