fbpx
Connect with us

Sosial

Murka Penjualan Jati Ratusan Juta Disebut Merugi, Petani Bakal Laporkan Ketua Kelompok ke Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Nglipar,(pidjar.com)–Kisruh panen raya jati di hutan kemasyarakatan yang terletak di Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar hingga saat ini masih belum terselesaikan dengan baik. Bahkan, besar kemungkinan masalah ini akan berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Pasalnya para petani anggota kelompok merasa dibohongi dan menduga adanya sejumlah penyimpangan yang dilakukan selama proses tebang hingga proses penjualan. Bukan untung yang didapat dalam pemanenan senilai ratusan juta tersebut, melainkan kerugian yang mencapai puluhan juta yang justru akan dibebankan kepada petani. Lantaran tak kunjung ada titik terang dalam permasalahan ini, petani pun memberikan somasi kepada ketua kelompok tani.

Kepala Desa Kedungpoh, Dwiyono menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat mengenai kejanggalan dalam proses tebang hingga penjualan. Dalam proses pemanenan ini, sejumlah kebijakan seolah diselesaikan oleh ketua kelompok dan tim yang dibentuk tanpa adanya pembicaraan dengan anggota lainnya. Terlebih dalam proses penjualan, harga hingga kubikasi pemanenan pun tidak ada masyarakat yang tahu selain Ketua kelompok dan anggota tim yang dibentuk ketua kelompok.

“Sekitar 2 minggu lalu saya tanyakan apakah para penebang (pekerja) sudah dibayar, ternyata belum. Dari pihak mereka meminta waktu 10 hari untuk diselesaikan pembayaran,” kata Dwiyono, Senin (24/02/2020).

Adapun Dwiyono kemudian berinisiatif meminta keterangan dari Ketua Kelompok dan tim berkaitan dengan data dan harga kayu-kayu hasil panen tersebut. Dari tangan ketua dan tim, diperoleh kubikasi panen mencapai 587,44 meter kubik sementara hasil penjualan mencapai 492 juta. Namun ternyata di balik capaian penjualan tersebut, justru ada kerugian yang harus ditanggung yang mencapai 28 juta.

Pasalnya, untuk biaya operasional tim menurut sang ketua mengeluarkan biaya mencapai 520 juta lebih. Kerugian itu pun awalnya akan dibebankan oleh ketua tim ke petani anggota. Namun manuver dari ketua tim itu terang-terangan langsung ditolak Dwiyono. Para petani yang telah bekerja dan menunggu selama beberapa lama, akan tetapi bukan uang yang didapat justru harus menanggung kerugian.

Berita Lainnya  Di Tengah Membludaknya Pendaftar, Sejumlah Formasi Seleksi CPNS Pemkab Gunungkidul Masih Sepi Peminat

“Saya tegaskan permasalahan ini harus tuntas. Saya sempat dipanggil mereka (ketua dan tim) untuk rundingan secara tertutup tapi saya tolak, intinya saya ingin semua transparan,” tambahnya.

Menurut Dwiyono, berkaitan dengan proses penjualan kayu jati tersebut, dirinya memang mencium ada banyak kejanggalan. Selain dalam proses penjualan hingga sampai ada perhitungan merugi, hal lain yang juga membuatnya curiga adalah perihal pembayaran pajak. Hingga saat ini, ia bahkan belum mendapatkan penjelasan dari ketua kelompok dan tim.

Mediasi sendiri telah dilakukan, namun memang tidak kunjung ada titik terang. Jika permasalahan ini tidak segera selesai tentu dari pihak petani akan mengambil langkah lanjutan.

“Kalau ndak selesai ya akan kami serahkan ke pihak berwajib agar diusut tuntas. Sebenarnya sudah ada laporan, tapi kemarin diminta diselesaikan atau mediasi dulu. Kalau ndak ya tetep lanjut to,” imbuh dia.

Hitung-hitungan secara awam saja, dengan kubikasi dan masa pemelihsraan yang sangat lama seharusnya bukan kerugian yang didapat melainkan untung besar yang didapat oleh para petani. Tapi karena adanya sejumlah kejanggalan sehingga justru kerugian yang ditanggung.

Berita Lainnya  Buka Kran Air Keluar Gas Disebut Buat Harga Layanan PDAM Lebih Mahal Dari Beli Air Tangki

“Sekali lagi kami masih upayakan mediasi terakhir,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh salah seorang petani di Unit Nglorog, Basuki. Pihaknya telah mengantongi sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh para pengurus dan ketua kelompok berkaitan dengan penjualan kayu jati hasil kerjasama itu. Di mana kerugian tersebut dapat terjadi lantsran sejumlah faktor.

Berdasarkan data yang dimilikinya, ada kesepakatan dari ketua dengan perantara penjualan yang menyatakan bahwa per kubiknya mendapatkan sekitar 75 ribu dan bonus penjualan. Tak hanya itu, harga jual dari kayu-kayu hasil panen pun jauh lebih rendah di bawah harga standar..

“Ada yang hanya 450 ribu, 850 ribu dan harga yang tidak wajar lainnya. Jika dilihat pada kualitas dan lama pemeiliharaan, harga tersebut tidaklah sebanding, apa lagi dengan harga kayu sekarang ini yang sedang melambung tinggi,”ujarnya.

Konflik ini sendiri sebenarnya telah diredam oleh para petani, namun lantaran kurangnya transparansi dan justru ada kerugian yang rencananya akan dibebankan itu, kemudian menyulut kembali amarah para petani.

Berita Lainnya  Pulang Berobat, Sekeluarga Dicegat Begal Bersenjata Sabit dan Pistol

“Awalnya ada pendataan atau inventarisir mana yang harus dipanen. Tapi ternyata pada saat pelaksaanan tidak ada yang dilibatkan. Terus sistem penebangannya acak dan sembarang. Pas ditanya dijual ke siapa, harga berapa, punya ini sudah ditebang berapa tapi justru sulit untuk menjawabnya,” imbuhnya.

“Dugaan penyimpangan cukup kuat. Kami (petani) berusaha mengumpulkan informasi-informasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Jika ndak bisa selesai dengan baik, ya akan dibawa ke ranah hukum to,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler