Peristiwa
Dua Minggu Gelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Gunungkidul Tindak Ribuan Pelanggar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Patuh Progo tahun 2020 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul sudah selesai. Selama 14 hari operasi patuh, ribuan pelanggar peraturan lalu lintas ditindak tilang oleh petugas kepolisian. Bahkan kendaraan yang tidak memenuhi komponen standar ada yang diamankan (disita).
Kaposko Operasi Patuh Progo, Iptu Soni Yuniawan mengatakan selama 14 hari operasi pihaknya telah menilang 1.051 pengguna jalan yang melanggar aturan. Tahun ini, terdapat 3 prioritas penindakan yakni tidak menggunakan helm, lawan arus, dan komponen kendaraan tidak standar.
Mayoritas yang ditindak selama operasi ini komponen kendaraan tidak standar seperti spion, body kendaraan, dan knalpot blombongan. Kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai ini kemudian diamankan di Polres Gunungkidul.
“Kalau mau diambil yang bersangkutan harus mengganti komponen tersebut di Polres disaksikan oleh petugas. Untuk penindakan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3 ribu pelanggar,”paparnya.
Menurut Soni, tahun 2020 ini skema operasi patuh progo memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengedepankan pencegahan, untuk teguran sendiri mencapai 950 lebih. Teguran ini diberikan kepada pengguna jalan yang pelanggarannya ringan.

“Tidak pakai masker misalnya, itu kami tegur dan ada beberapa hal lainnya. Kita juga bagi-bagi masker,”tambah Soni.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas di ruas jalur Jogja Wonosari (Tleseh) dan jalur Wonosari (Bunderan Siyono) selama operasi patuh ini 0 kejadian. Meski begitu di titik lain tetap terlaporkan ada kecelakaan lalu lintas.
“Kalau di titik operasi 0 laka lantas. Hanya memang di luar TO beberapa kejadian terlaporkan,” paparnya.
Selama 2020 untuk kecelakaan di jalur Gunungkidul terlaporkan menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sampai Agustus ini sekitar 300 lebih kejadian kecelakaan terlaporkan.
“Biasanya sampai Agustus bisa sampai 500 lebih kejadian, tahun ini memang menurun karena mobilitas masyarakat juga berkurang,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan pelayanan pengambilan barang bukti tilang tetap dilayani sesuai dengan prosedur. Dari Kejaksaan sendiri ada dua opsi dalam pelayanan uakni tatap muka bisa diambil di Kejaksaan dan ada pula layanan pembayaran denda dilakukan melalui kantor pos terdekat.
“Antisipasi kerumunan jadi bisa pembayaran denda di kantor pos dan nanti barang bukti dikirim ke alamat pemilik,” tutupnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized1 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized3 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
