Peristiwa
Dua Minggu Gelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Gunungkidul Tindak Ribuan Pelanggar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Operasi Patuh Progo tahun 2020 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul sudah selesai. Selama 14 hari operasi patuh, ribuan pelanggar peraturan lalu lintas ditindak tilang oleh petugas kepolisian. Bahkan kendaraan yang tidak memenuhi komponen standar ada yang diamankan (disita).
Kaposko Operasi Patuh Progo, Iptu Soni Yuniawan mengatakan selama 14 hari operasi pihaknya telah menilang 1.051 pengguna jalan yang melanggar aturan. Tahun ini, terdapat 3 prioritas penindakan yakni tidak menggunakan helm, lawan arus, dan komponen kendaraan tidak standar.
Mayoritas yang ditindak selama operasi ini komponen kendaraan tidak standar seperti spion, body kendaraan, dan knalpot blombongan. Kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai ini kemudian diamankan di Polres Gunungkidul.
“Kalau mau diambil yang bersangkutan harus mengganti komponen tersebut di Polres disaksikan oleh petugas. Untuk penindakan lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3 ribu pelanggar,”paparnya.
Menurut Soni, tahun 2020 ini skema operasi patuh progo memang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya mengedepankan pencegahan, untuk teguran sendiri mencapai 950 lebih. Teguran ini diberikan kepada pengguna jalan yang pelanggarannya ringan.

“Tidak pakai masker misalnya, itu kami tegur dan ada beberapa hal lainnya. Kita juga bagi-bagi masker,”tambah Soni.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk kecelakaan lalu lintas di ruas jalur Jogja Wonosari (Tleseh) dan jalur Wonosari (Bunderan Siyono) selama operasi patuh ini 0 kejadian. Meski begitu di titik lain tetap terlaporkan ada kecelakaan lalu lintas.
“Kalau di titik operasi 0 laka lantas. Hanya memang di luar TO beberapa kejadian terlaporkan,” paparnya.
Selama 2020 untuk kecelakaan di jalur Gunungkidul terlaporkan menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sampai Agustus ini sekitar 300 lebih kejadian kecelakaan terlaporkan.
“Biasanya sampai Agustus bisa sampai 500 lebih kejadian, tahun ini memang menurun karena mobilitas masyarakat juga berkurang,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ari Hani Saputri mengatakan pelayanan pengambilan barang bukti tilang tetap dilayani sesuai dengan prosedur. Dari Kejaksaan sendiri ada dua opsi dalam pelayanan uakni tatap muka bisa diambil di Kejaksaan dan ada pula layanan pembayaran denda dilakukan melalui kantor pos terdekat.
“Antisipasi kerumunan jadi bisa pembayaran denda di kantor pos dan nanti barang bukti dikirim ke alamat pemilik,” tutupnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
