fbpx
Connect with us

Pemerintahan

50 Kawasan Perumahan Sudah Beroperasi di Gunungkidul, Kawasan Perbatasan Mulai Jadi Bidikan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pertumbuhan perumahan bersubsidi dan non subsidi di Kabupaten Gunungkidul saat ini terus tumbuh subur. Sejumlah kapanewon menjadi bidikan para pengembang untuk memberikan hunian berkonsep perumahan bagi masyarakat. Yang cukup menarik, selain kawasan perkotaan, saat ini para pengembang mulai membidik kawasan perbatasan.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul, Bambang Antono mengungkapkan, beberapa lokasi yang sekarang ini banyak dikembangkan perumahan bersubsidi dan non subsidi diantaranya Wonosari, Playen, Semanu, Karangmojo, Semin, dan Patuk. Di lokasi tersebut, pengembang telah membangun sejumlah perumahan.

“Patuk ini di Kalurahan Semoyo ada beberapa yang sudah berkembang. Kemudian di Semin juga ada beberapa,” kata Bambang Antono, Jumat (17/09/2021).

Beberapa waktu lalu menurut dia, di kawasan pesisir selatan tepatnya yang berbatasan dengan wilayah Bantul pernah ada pengembang yang mengurus dokumen ke pemerintah. Namun sampai dengan sekarang, nampaknya belum ada realisasi pembangunan secara menyeluruh.

“Ada dua bangunan tapi kemudian mangkrak sepertinya. Kalau untuk pesisir lain misal Tanjungsari dan lainnya belum ada,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sejak empat tahun terakhir pembangunan perumahan di Gunungkidul memang pertumbuhannya cukup pesat. Pemerintah dan pengusaha properti berusaha semaksimal mungkin dalam penyediaan perumahan bersubsidi bagi masyarakat.

Berita Lainnya  Alumni SMPN 1 Wonosari Bagikan 10 Tangki Air Bersih di Temuireng

Menurutnya pertimbangan kawasan tersebut dibidik adalah letaknya yang strategis. Misalnya saja harga masih murah, dekat dengan pusat perbelanjaan maupun sekolah. Pemilihan lokasi juga berkaitan dengan harga tanah per meternya. Sebab harga perumahan subsidi dipatok dengan harga 150 juta rupiah.

Dari pemerintah, sendiri tetap ikut andil dalam pengontrolan dan pengendalian melalui perizinan. para pengusaha yang hendak mengembangkan kawasan perumahan harus memenuhi tata ruang dan proses perijinan sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Pertumbuhannya memang sangat pesat memang. Ada sekitar 50 perumahan di Gunungkidul sekarang ini,” kata Bambang Antono.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan, Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana, Aning Sri Mintarsih menambahkan, permintaan rekomendasi atas pembangunan perumahan di Gunungkidul memang sangat banyak. Pihaknya memberikan rekomendasi tentu berdasarkan aturan yang berlaku.

Berita Lainnya  Upayakan Paslon 02 Menang Satu Putaran, Relawan Gibran Berkopyak Rutin Doa Bersama

“Cukup pesat sekali. Tidak sembarangan ya dalam menentukan, jadi harus tahu bagaimana kondisi dan peruntukan lahan di kawasan ini,” ucap Aning.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler