Pemerintahan
63 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Desa Mandiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jumlah Kalurahan kategori desa mandiri di Gunungkidul terus meningkat. Tercatat dari 144 Kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 63 diantaranya masuk dalam kategori desa mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan saat ini di Gunungkidul sudah tidak ada lagi kalurahan yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan desa berkembang. Dikatakannya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul sebanyak 63 kalurahan berstatus desa mandiri dan 81 kalurahan lainnya berstatus desa maju.
“Kategori desa maju setiap tahunnya meningkat, tahun 2021 lalu ada 42 kalurahan dan tahun 2022 kemarin bertambah menjadi 63 kalurahan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, Senin (14/08/2023).
Disebutnya proses verifikasi kategori kalurahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kapanewon hingga nantinya diverifikasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan sudah disetorkan ke Provinsi, nantinya keputusan final akan mendapatkan surat keputusan dari kementerian,” jelas Subiyantoro.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika kalurahan yang berstatus desa mandiri nantinya akan mendapatkan keuntungan yang sangat signifikan khususnya dalam hal pencairan dana desa. Ketika kalurahan berstatus desa maju, maka pencairan dana desa dapat lebih cepat karena hanya dua tahapan saja.
Sedangkan kalurahan berstatus desa maju masih harus melewati tiga tahapan. Menurutnya, keuntungan ini mampu bisa secepatnya membelanjakan dana desa tanpa harus menunggu pencairan tahap ketiga.
“Ini keuntungan yang signifikan, karena misalnya pencairan tiga tahap dan tahap yang terakhir itu mepet tahun ya jadi kendala tersendiri. Kalau sudah dua tahap kan lebih punya waktu untuk membelanjakan dana desa,” bebernya.
“Jadi memang status desa di Gunungkidul ini setiap tahun meningkat, kalau tidak keliru sejak tahun 2021 sudah tidak ada yang masuk kategori tertinggal ataupun berkembang,” pungkasnya.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
