Pemerintahan
63 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Desa Mandiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jumlah Kalurahan kategori desa mandiri di Gunungkidul terus meningkat. Tercatat dari 144 Kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 63 diantaranya masuk dalam kategori desa mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan saat ini di Gunungkidul sudah tidak ada lagi kalurahan yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan desa berkembang. Dikatakannya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul sebanyak 63 kalurahan berstatus desa mandiri dan 81 kalurahan lainnya berstatus desa maju.
“Kategori desa maju setiap tahunnya meningkat, tahun 2021 lalu ada 42 kalurahan dan tahun 2022 kemarin bertambah menjadi 63 kalurahan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, Senin (14/08/2023).
Disebutnya proses verifikasi kategori kalurahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kapanewon hingga nantinya diverifikasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan sudah disetorkan ke Provinsi, nantinya keputusan final akan mendapatkan surat keputusan dari kementerian,” jelas Subiyantoro.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika kalurahan yang berstatus desa mandiri nantinya akan mendapatkan keuntungan yang sangat signifikan khususnya dalam hal pencairan dana desa. Ketika kalurahan berstatus desa maju, maka pencairan dana desa dapat lebih cepat karena hanya dua tahapan saja.
Sedangkan kalurahan berstatus desa maju masih harus melewati tiga tahapan. Menurutnya, keuntungan ini mampu bisa secepatnya membelanjakan dana desa tanpa harus menunggu pencairan tahap ketiga.
“Ini keuntungan yang signifikan, karena misalnya pencairan tiga tahap dan tahap yang terakhir itu mepet tahun ya jadi kendala tersendiri. Kalau sudah dua tahap kan lebih punya waktu untuk membelanjakan dana desa,” bebernya.
“Jadi memang status desa di Gunungkidul ini setiap tahun meningkat, kalau tidak keliru sejak tahun 2021 sudah tidak ada yang masuk kategori tertinggal ataupun berkembang,” pungkasnya.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk