Pemerintahan
63 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Desa Mandiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jumlah Kalurahan kategori desa mandiri di Gunungkidul terus meningkat. Tercatat dari 144 Kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 63 diantaranya masuk dalam kategori desa mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan saat ini di Gunungkidul sudah tidak ada lagi kalurahan yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan desa berkembang. Dikatakannya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul sebanyak 63 kalurahan berstatus desa mandiri dan 81 kalurahan lainnya berstatus desa maju.
“Kategori desa maju setiap tahunnya meningkat, tahun 2021 lalu ada 42 kalurahan dan tahun 2022 kemarin bertambah menjadi 63 kalurahan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, Senin (14/08/2023).
Disebutnya proses verifikasi kategori kalurahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kapanewon hingga nantinya diverifikasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan sudah disetorkan ke Provinsi, nantinya keputusan final akan mendapatkan surat keputusan dari kementerian,” jelas Subiyantoro.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika kalurahan yang berstatus desa mandiri nantinya akan mendapatkan keuntungan yang sangat signifikan khususnya dalam hal pencairan dana desa. Ketika kalurahan berstatus desa maju, maka pencairan dana desa dapat lebih cepat karena hanya dua tahapan saja.
Sedangkan kalurahan berstatus desa maju masih harus melewati tiga tahapan. Menurutnya, keuntungan ini mampu bisa secepatnya membelanjakan dana desa tanpa harus menunggu pencairan tahap ketiga.
“Ini keuntungan yang signifikan, karena misalnya pencairan tiga tahap dan tahap yang terakhir itu mepet tahun ya jadi kendala tersendiri. Kalau sudah dua tahap kan lebih punya waktu untuk membelanjakan dana desa,” bebernya.
“Jadi memang status desa di Gunungkidul ini setiap tahun meningkat, kalau tidak keliru sejak tahun 2021 sudah tidak ada yang masuk kategori tertinggal ataupun berkembang,” pungkasnya.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
