Pemerintahan
63 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Desa Mandiri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jumlah Kalurahan kategori desa mandiri di Gunungkidul terus meningkat. Tercatat dari 144 Kalurahan di Gunungkidul, sebanyak 63 diantaranya masuk dalam kategori desa mandiri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, mengatakan saat ini di Gunungkidul sudah tidak ada lagi kalurahan yang masuk dalam kategori desa tertinggal dan desa berkembang. Dikatakannya, dari 144 kalurahan di Gunungkidul sebanyak 63 kalurahan berstatus desa mandiri dan 81 kalurahan lainnya berstatus desa maju.
“Kategori desa maju setiap tahunnya meningkat, tahun 2021 lalu ada 42 kalurahan dan tahun 2022 kemarin bertambah menjadi 63 kalurahan,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gunungkidul, Subiyantoro, Senin (14/08/2023).
Disebutnya proses verifikasi kategori kalurahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Kapanewon hingga nantinya diverifikasi oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan sudah disetorkan ke Provinsi, nantinya keputusan final akan mendapatkan surat keputusan dari kementerian,” jelas Subiyantoro.

Lebih lanjut, ia menyampaikan jika kalurahan yang berstatus desa mandiri nantinya akan mendapatkan keuntungan yang sangat signifikan khususnya dalam hal pencairan dana desa. Ketika kalurahan berstatus desa maju, maka pencairan dana desa dapat lebih cepat karena hanya dua tahapan saja.
Sedangkan kalurahan berstatus desa maju masih harus melewati tiga tahapan. Menurutnya, keuntungan ini mampu bisa secepatnya membelanjakan dana desa tanpa harus menunggu pencairan tahap ketiga.
“Ini keuntungan yang signifikan, karena misalnya pencairan tiga tahap dan tahap yang terakhir itu mepet tahun ya jadi kendala tersendiri. Kalau sudah dua tahap kan lebih punya waktu untuk membelanjakan dana desa,” bebernya.
“Jadi memang status desa di Gunungkidul ini setiap tahun meningkat, kalau tidak keliru sejak tahun 2021 sudah tidak ada yang masuk kategori tertinggal ataupun berkembang,” pungkasnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
