Connect with us

Pemerintahan

95 Anak Ajukan Dispensasi Nikah, Pemerintah Gencarkan Gerakan Anti Pernikahan Dini

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul kian bertambah. Belum genap dua pekan, di bulan Agustus ini tercatat sudah ada 5 pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Secara keseluruhan, sudah terdapat 95 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2023 ini yang didominasi pasangan perempuan hamil terlebih dahulu.

Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, mengatakan angka pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul secara grafik memang meningkat. Menurutnya, fenomena tersebut dikarenakan perubahan batas umur pasangan yang awalnya 16 tahun kemudian dirubah menjadi 19 tahun melalui keputusan Mahkamah Agung. Disinggung mengenai alasan pengajuan dispensasi, ia menyebut jika alasan didominasi karena pasangan perempuan sudah dalam kondisi hamil terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Cegah Penyebaran Antraks, Ratusan Ternak di Bejiharjo Terima Suntik Vaksin

“Tidak semua hamil duluan, ada juga yang dijodohkan orangtuanya. Tapi pengajuan juga tidak langsung dikabulkan karena hakim akan menelusuri alasan pengajuan dispensasi tersebut,” jelas Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, Jumat (11/08/2023).

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar menyebut pada awal bulan Agustus ini sudah terdapat lima pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Dari data yang ada, ia mengatakan jika keseluruhan pengajuan dispensasi nikah pada tahun ini sebanyak 95 pengajuan yang masuk.

“Tidak semua putusan diterima atau diputus oleh hakim, beberapa pengajuan masih dalam proses dan dari jumlah pengajuan tadi sudah ada 85 pengajuan yang diputus,” sambung Khoiril Basyar

Senada dengan Mudara, ia mengatakan pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul setiap tahunnya cenderung tinggi. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 kemarin dimana pengajuan dispensasi nikah mencapai 171 perkara. Adapun pada tahun ini jumlah pengajuan terbanyak tercatat pada bulan Januari lalu dengan 19 pengajuan.

Berita Lainnya  Siap-siap, Nanti Malam Ki Warseno Slenk dan Marwoto Kawer Tampil di Lapangan Wiladeg

“Tingginya pengajuan itu juga dipengaruhi perubahan batas umur, kalau dari grafik ya memang cenderung meningkat,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan mengatakan media sosial sangat berpengaruh besar dalam kondisi ini. Dimana pergaulan anak semakin luas dan mengakibatkan hamil di luar nikah. Kondisi hamil di luar nikah itu berpengaruh terhadap indeks Pembangunan manusa (IPM) Gunungkidul.

Menurutnya sudah banyak program yang dijalankan dengan menyasar ke kapanewon maupun di kalurahan, seperti halnya dengan Gerakan anti pernikahan dini. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi agar orang orangtua turut membantu melakukan pencegahan persoalan yang menjadi penyebab tingginya permohononan dispensasi nikah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler