Pemerintahan
95 Anak Ajukan Dispensasi Nikah, Pemerintah Gencarkan Gerakan Anti Pernikahan Dini
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pernikahan dini di Kabupaten Gunungkidul kian bertambah. Belum genap dua pekan, di bulan Agustus ini tercatat sudah ada 5 pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Secara keseluruhan, sudah terdapat 95 pengajuan dispensasi nikah sepanjang tahun 2023 ini yang didominasi pasangan perempuan hamil terlebih dahulu.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, mengatakan angka pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul secara grafik memang meningkat. Menurutnya, fenomena tersebut dikarenakan perubahan batas umur pasangan yang awalnya 16 tahun kemudian dirubah menjadi 19 tahun melalui keputusan Mahkamah Agung. Disinggung mengenai alasan pengajuan dispensasi, ia menyebut jika alasan didominasi karena pasangan perempuan sudah dalam kondisi hamil terlebih dahulu.
“Tidak semua hamil duluan, ada juga yang dijodohkan orangtuanya. Tapi pengajuan juga tidak langsung dikabulkan karena hakim akan menelusuri alasan pengajuan dispensasi tersebut,” jelas Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, Jumat (11/08/2023).
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar menyebut pada awal bulan Agustus ini sudah terdapat lima pengajuan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Wonosari. Dari data yang ada, ia mengatakan jika keseluruhan pengajuan dispensasi nikah pada tahun ini sebanyak 95 pengajuan yang masuk.
“Tidak semua putusan diterima atau diputus oleh hakim, beberapa pengajuan masih dalam proses dan dari jumlah pengajuan tadi sudah ada 85 pengajuan yang diputus,” sambung Khoiril Basyar
Senada dengan Mudara, ia mengatakan pengajuan dispensasi nikah di Gunungkidul setiap tahunnya cenderung tinggi. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 kemarin dimana pengajuan dispensasi nikah mencapai 171 perkara. Adapun pada tahun ini jumlah pengajuan terbanyak tercatat pada bulan Januari lalu dengan 19 pengajuan.
“Tingginya pengajuan itu juga dipengaruhi perubahan batas umur, kalau dari grafik ya memang cenderung meningkat,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan mengatakan media sosial sangat berpengaruh besar dalam kondisi ini. Dimana pergaulan anak semakin luas dan mengakibatkan hamil di luar nikah. Kondisi hamil di luar nikah itu berpengaruh terhadap indeks Pembangunan manusa (IPM) Gunungkidul.
Menurutnya sudah banyak program yang dijalankan dengan menyasar ke kapanewon maupun di kalurahan, seperti halnya dengan Gerakan anti pernikahan dini. Langkah tersebut menjadi salah satu strategi agar orang orangtua turut membantu melakukan pencegahan persoalan yang menjadi penyebab tingginya permohononan dispensasi nikah.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik1 minggu yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program