Pendidikan
Enam Sekolah Dasar Minim Siswa Akan Diregrouping Tahun Ini


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebanyak 6 sekolah dasar (SD) yang tersebar di beberapa kecamatan akan mulai dilakukan regrouping oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri dan SK Bupati Gunungkidul yang telah diterbitkan sejak beberapa waktu lalu. Rencananya 6 SD yang SK Bupatinya telah terbit akan mulai diterapkan regrouping pada tahun 2019 ini, sedangkan sisa sekolah lain yang belum siap masih akan dilakukan sosialisasi dan pemetaan lebih lanjut sebelum nantinya dilakukan hal yang sama.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan jika mendasar pada Surat Edaran Mendagri beberapa waktu lalu, berdasarkan pemetaan yang dilakukan terdapat 27 Sekolah Dasar yang akan dilakukan regrouping. Namun atas dasar berbagai pertimbangan dan mengacu pada keputusan Bupati, baru 6 sekolah yang akan diterapkan sistem ini pada tahun ini.
“Kita lakukan sosialisasi awalnya, kemudian atas kesiapan dan kesepakatan bersama tahun ini 6 sekolah yang dilakukan regrouping,” kata Bahron Rosyid, Kamis (18/04/2019).
Adapun sekolah yang akan diterapkan regrouping yakni di SD Karangpelem dan SD Ngalang 2, Kecamatan Gedangsari; SD Petir 1 dan SD Petir 3, Kecamatan Rongkop; serta SD Semoyo dan SD Waduk di Kecamatan Patuk. Sedangkan 21 sekolah dasar lainnya masih dalam proses pemetaan untuk menentukan titik dan sosialisasi kepada warga maupun wali murid.
Regrouping ini sendiri terpaksa dilakukan lantaran berbagai macam penyebab. Diantaranya adalah masing-masing sekolah tersebut jumlah siswanya sangatlah minim. Di mana dalam satu sekolah hanya terdapat kurang dari 70 peserta didik sehingga hal ini dianggap kurang ideal. Padahal sesuai dengan perhitungan pemerintah, idealnya satu sekolah paling tidak terdapat 120 peserta didik. Di sisi lain, setiap tahunnya pendaftar di 27 sekolah itu juga terus berkurang dan sepi peminatnya.
“Dijadikan satu (regrouping) itu kita juga tidak sembarangan ada pertimbangan. Mulai dari bangunan, tenaga pendidik, maupun jarak. Jadi proses belajar lebih efisien dan efektif,” imbuh dia.
Diharapkan dengan adanya regrouping ini proses pembelajaran jauh lebih baik dan tingkat kinerja para guru juga jauh lebih optimal. Tidak ada ketimpangan antara guru PNS di sekolah satu dengan sekolah lainnya baik kinerja ataupun beban lain yang diampu. Dampak positif atas kebijakan ini pun terus dikaji. Mengenai dampak lain juga terus diminimalisir agar tidak merugikan satu dengan yang lainnya.
Sementara untuk bangunan sekolah yang telah tidak digunakan lagi akan diserahkan ke pemerintah desa setempat sebagai aset bangunan. Jika sekiranya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas umum bagi masyarakat tentunya jauh lebih baik dan didukung, namun tentunya harus ada kesepakatan.
“Atau bagi yang masyarakat yang membutuhkan tentu diperbolehkan, tapi ada kesepakatan bersama,” tambahnya.
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara